Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

YOGYA TIDAK PERLU JALAN TOL

Oleh : Darmaningtyas Di media sosial dan juga viral melalui WhatsApp (WA) dalam satu minggu terakhir (Juli minggu ketiga) ramai dibcarakan pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai penolakannya terhadap pembangunan jalan tol di Yogyakarta dengan alasan jalan itu tanggung jawab pemerintah, yang musti bisa dinikmati oleh rakyat secara gratis, bukannya dibangun oleh  swasta, lalu rakyat yang lewat harus bayar mahal. “Di Yogyakarta tidak ada jalan tol. Pemerintah Pusat juga sepakat, saya (Sultan Yogya) tidak setuju adanya jalan tol,  karena rakyat tidak akan mendapatkan apa-apa. Kalau jalan mau diperlebar itu silahkan saja, tetapi jangan dibikin tol”, demikian kata Sultan BH X. Menurutnya, yang diuntungkan dengan adanya tol itu pihak yang membuat tol saja, tetapi rakyat di sekelilingnya tidak dapat apa-apa, karena jalan tol itu ditutup, orang di kiri kanan tol tak memiliki akses ke jalan itu, kecuali harus bayar dan seringkali harus mutar-mutar dulu dan jauh pula

EVALUASI ANGKUTAN LEBARAN 2017

Oleh : DARMANINGTYAS Usai sudah hajatan besar penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran 2017 dengan segala suka dukanya. Namun secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran 2017 ini jauh lebih baik daripada Lebaran 2016 atau tahun-tahun sebelumnya. Ini hal yang wajar karena Pemerintah selalu belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Ada dua indikator yang dapat dipakai sebagai dasar penyimpulan bahwa penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran 2017 lebih baik dari sebelumnya, yaitu arus lalu lintas yang lebih lancar dengan tingkat kemacetan (secara sporadis) maksimal lima jam, serta menurunnya jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 40% lebih.

MEMINDAHKAN IBU KOTA

Oleh : Darmaningtyas Masalah permindahan ibu kota kembali mengemuka setelah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Sumantri Brojonegoro menyatakan bahwa kajian mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta, tengah dilakukan. Wacana perpindahan ibu kota bukan hal baru. Sejak Presiden Soekarno wacana itu sudah digulirkan, bahkan telah mendatangkan perencana kota dari Rusia untuk mendesain Kota Palangka Raya sebagai calon Ibu Kota RI. Itu sebabnya tata bangunan kota tersebut tampak rapi, rumah-rumah di tepi jalan dibuat masuk ke dalam, sehingga bila sewaktu-waktu jalan dilebarkan, tidak perlu menggusur warga, lahan yang tersedia masih mencukupi. 

MENYELAMATKAN BUS AKAP

Oleh : DARMANINGTYAS Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) terutama jurusan dari Jakarta ke kota-kota lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sampai dekade 1990-an menjadi angkutan yang diperebutkan pada saat musim mudik Lebaran. Namun peran Bus AKAP dalam musim mudik Lebaran maupun liburan lainnya itu semakin surut seiring dengan membanjirnya sepeda motor di masyarakat, dan kemudian dijadikan sebagai moda angkutan saat mudik Lebaran. Kondisi Bus AKAP sekarang menggenaskan: mati enggan hidup pun tidak mau.

MENGIMPLEMENTASI PM 26 TAHUN 2017 SECARA KONSISTEN

Oleh : Darmaningtyas Munculnya fenomena layanan angkutan gelap yang dalam mencari penumpang dengan menggunakan aplikasi teknologi atau yang kemudian publik menyebutnya sebagai taxi online telah menimbulkan kegamangan pada pengambil kebijakan, mereka gamang dalam bersikap. Sebab kalau mengacu pada kondisi lapangan, status kendaraan angkutan online itu sama dengan angkutan omprengan atau taxi gelap yang sering dirasia oleh Polisi atau Dinas Perhubungan, sama-sama tidak berizin. Tapi realitas sosiologisnya masyarakat menyambutnya penuh antusias karena mudah didapat, dengan menggunakan mobil pribadi, dan harganya murah dibandingkan dengan taxi resmi. 

PEMILIHAN REKTOR OLEH PRESIDEN

Oleh : DARMANINGTYAS Kampus-kampus perguruan tinggi negeri (PTN) kita merupakan wahana yang strategis untuk menyemai benih-benih kaum muda calon pemimpin bangsa. Oleh karena itu, keberadaan PTN selalu diperebutkan oleh para pihak yang memiliki pretensi untuk memanfaatkan kampus sebagai penyemai benih-benih bagi kaum muda. Pada tingkat PTN perebutan ruang tersebut tampak jelas pada saat pemilihan rektor dan pemilihan senat mahasiswa. Keduanya adalah ruang konstetasi bagi kelompok-kelompok berkepentingan.

SESAT PIKIR LIMA HARI SEKOLAH

Oleh : DARMANINGTYAS Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pasal 2 Permendikbud tersebut mengatur hari sekolah dilaksanakan 8 (delapan) jam dalam 1 (satu) hari atau 40 (empat puluh jam) selama 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu. Peraturan ini seperti ditegaskan dalam pasal 8, mulai dilaksanakan pada tahun pelajaran 2017/2018. Ini artinya, pada tahun ajaran baru, Juli 2017 nanti sekolah-sekolah secara nasional sudah melaksanakan lima hari sekolah ini.