Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2021

Ketika Alarm Kian Sering Berdering

Gangguan kelancaran konektivitas, baik mobilitas orang maupun angkutan barang, yang berkaitan dengan kondisi cuaca terasa kental dua bulan pertama tahun ini. Sekitar pertengahan Januari 2021 kelancaran pasokan batubara dari Kalimantan Selatan ke pembangkit listrik tenaga uap di Jawa terhambat. Selain ada lokasi tambang yang terendam banjir, sebagian akses jalan juga tergenang atau berlumpur. Kondisi ini menghambat kelancaran truk pengangkut batubara dari lokasi tambang produktif menuju pelabuhan. Batubara yang tiba di pelabuhan dan dimuat ke tongkang juga tidak dapat segera dilayarkan ke Jawa. Izin berlayar dari kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan harus ditunggu ketika ada gelombang tinggi di laut. Faktor keselamatan tentu menjadi pertimbangan utamanya. Memasuki pekan pertama Februari 2021, operasional beberapa simpul transportasi di Semarang, Jawa Tengah, juga terganggu. Bandara Ahmad Yani, Semarang, ditutup seharian karena landas pacu tergenang air. Demikian pula Stasiun Taw

MAGANG MAHASISWA DI DAERAH 3 T = MEMBOROSKAN ANGGARAN SAJA

Lagi-lagi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim melontarkan gagasan yang sepertinya menarik kalau dibaca sepintas, tapi menyedihkan kalau tahu permasalahannya. Gagasan itu adalah membuka kesempatan kepada para mahasiswa untuk menjadi guru SD di daerah 3 T (tertinggal, terbelakang, dan terdepan) sebagai bentuk pelaksanaan Program Merdeka Kampus.  Sekilas menarik karena akan menyelesaikan masalah kekurangan guru SD di daerah-daerah 3 T. Namun kalau cuma tiga bulan, itu sama seperti KKN saja, dan sampai sekarang, program KKN yang sudah berlangsung lebih dari 60 tahun, sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Karena kalau cuma tiga bulan itu maka itu hanya waktu untuk pengenalan lokasi saja. Mengajar anak manusia itu berbeda dengan menggergaji, yang begitu tiba di lokasi mesin gergajinya bisa langsung dinyalakan. Kalau mengajar anak manusia, begitu tiba di lokasi pengabdian, para mahasiswa itu butuh perkenalan dulu dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar agar ketika bertemu dengan anak-anak di

Kontroversi Kebijakan Seragam Sekolah

Ki Darmaningtyas Pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa Masalah seragam sekolah tiba-tiba menjadi kontroversi setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Keputusan itu ditandatangani pada 3 Februari 2021. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, misalnya, meminta pemerintah mencabut surat keputusan tersebut. Sangat mungkin, kehebohan itu terjadi karena masyarakat tidak membaca secara cermat dan jernih bunyi SKB tersebut. Diktum Satu dalam surat itu dengan jelas menyatakan, "Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berhak memilih untuk menggunakan pakaian seragam dengan at