Langsung ke konten utama

MAGANG MAHASISWA DI DAERAH 3 T = MEMBOROSKAN ANGGARAN SAJA


Lagi-lagi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim melontarkan gagasan yang sepertinya menarik kalau dibaca sepintas, tapi menyedihkan kalau tahu permasalahannya. Gagasan itu adalah membuka kesempatan kepada para mahasiswa untuk menjadi guru SD di daerah 3 T (tertinggal, terbelakang, dan terdepan) sebagai bentuk pelaksanaan Program Merdeka Kampus. 


Sekilas menarik karena akan menyelesaikan masalah kekurangan guru SD di daerah-daerah 3 T. Namun kalau cuma tiga bulan, itu sama seperti KKN saja, dan sampai sekarang, program KKN yang sudah berlangsung lebih dari 60 tahun, sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Karena kalau cuma tiga bulan itu maka itu hanya waktu untuk pengenalan lokasi saja. Mengajar anak manusia itu berbeda dengan menggergaji, yang begitu tiba di lokasi mesin gergajinya bisa langsung dinyalakan. Kalau mengajar anak manusia, begitu tiba di lokasi pengabdian, para mahasiswa itu butuh perkenalan dulu dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar agar ketika bertemu dengan anak-anak di dalam kelas sudah lebih familier sehingga proses pembelajaran dapat dilakukan dengan baik. 


Biila cuma tiga bulan, maka saat para mahasiswa itu mulai mengenal wilayah magang dan murid-murid-nya, mereka sudah harus balik lagi ke kampus masing-masing. Hal ini tentu amat menimbulkan kekecewaan pada para murid maupun masyarakat local, karena ibarat mau kasih makanan, makanan sudah di depan mulut tapi ditarik kembali. Itu sangat menyakitkan bagi masyarakat yang amat kekurangan guru dan berharap kepada para mahasiswa yang datang untuk menjadi guru yang baik, tapi sedang mulai mengenal masyarakat dan murid sudah balik lagi ke kampus. 

Jadi program tersebut selain memboroskan anggaran, karena untuk mengirimkan mahasiswa ke daerah-daerah tersebut memerlukan biaya yang besar, juga akan menimbulkan kekecewaan pada masyarakat setempat yang sudah berharap banyak pada para mahasiswa yang datang menjadi guru. 


Kalau concern Mendikbud adalah mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah 3 T, maka jangan malu dan ragu mengulang kebijakan yang baik dari Pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono yang melaksanakan Program SM3T (Sarjana Mengajar di daerah-daerah Terbelakang, Tertinggal, dan Terdepan), atau Program Indonesia Mengajar yang dilaksanakan oleh Anies Baswedan dengan perbaikan durasi waktu yang lebih panjang. Jika SM3T itu hanya setahun dan Indonesia Mengajar itu dua tahun, maka Mendikbud Nadiem Makarim bisa membuatnya 3-5 tahun. Rekrut sarjana-sarjana dari mana saja yang berminat mengabdikan dirinya untuk sesame di daerah 3T. Dengan waktu 3-5 tahun cukup untuk melakukan peletakan dasar pendidikan di daerah-daerah 3T. Mereka yang usai masa kontrak dan masih berminat menjadi guru di sana, kontraknya dapat diperpanjang, syukur dapat diangkat menjadi guru PNS. Melaksanakan kembali Program SM3T dengan perpanjangan durasi waktu jelas lebih bermanfaat daripada mengirimkan mahasiswa magang tiga bulan ke daerah-daerah 3 T. Terlalu mahal ongkos yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mahasiswa pergi ke daerah 3T hanya untuk magang selama tiga bulan. Benefit yang diterima oleh masyarakat local dibandingkan dengan cost yang harus ditanggung negara itu tidak cucuk (sesuai). 


KI DARMANINGTYAS, PENGURUS PERSATUAN KELUARGA BESAR TAMANSISWA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

MENYELAMATKAN ANGKUTAN UMUM KITA

Oleh : DARMANINGTYAS Media Maret 2017 muncul aksi demontrasi dari sopir angkot dan tasi legal di beberapa kota di Indonesia, seperti Medan, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, dan Malang yang menolak kehadiran taxi illegal atau yang dikenal dengan sebutan taxi online maupun ojek online. Mereka beranggapan bahwa kedua jenis moda tersebut merupakan biang kerok sepinya penumpang. Setahun silam, muncul aksi besar yang dilakukan oleh awak taxi resmi di Jakarta juga menolak kehadiran taxi illegal karena dinilai telah menghancurkan bisnis taxi resmi. Penulis pakai istilah taxi resmi (legal) versus illegal karena itulah yang tepat. Taxi legal itu bergerak berdasarkan aturan-aturan yang amat ketat, sedangkan taxi illegal tanpa aturan sama sekali. Dikhotomi taxi online versus konvensional terasa kurang tepat mengingat yang disebut konvensional pun telah mempergunakan aplikasi teknologi, seperti yang terlihat di Taxi Expres dan Blue Bird. Hanya saja taxi legal ini tidak bisa pasang tarif renda...

PRIVATISASI PTN YANG MEMBATASI AKSES

Harian Kompas medio Januar-Maret 2024 banyak menurunkan liputan maupun opini terkait akses pendidikan tinggi (PT) yang masih menjadi problem hingga sekarang, sehingga angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih di bawah 40%. Salah satu penyebab utamanya adalah biaya PT secara keseluruhan yang dinilai mahal, baik di perguruan tinggi negeri (PTN), Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Adanya kendala biaya tersebut memunculkan wacana pemberian pinjaman pendidikan bagi mahasiswa (Kompas, 30/3. hal.10). Biaya kuliah itu terbagi dua, yaitu biaya yang dibayarkan ke PT, baik biaya investasi maupun operasional atau dikenal dengan uang kuliah; serta biaya personal, yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa sehari-hari, seperti makan, bayar kos, transportasi, pembelian laptop, paket internet, buku, dll.. Besaran uang kuliah di PTN/PTS reguler sebetulnya masih terjangkau karena per semesternya jauh dibawah uang sekolah di SMA/MA/SMK swasta. Namun y...