Langsung ke konten utama

PT KAI Laporkan Sopir Pemicu Kecelakaan KRL di Depok









Foto KRL mengalami tabrakan dengan sebuah mobil di perlintasan kereta Citayam-Depok. Begini momen evakuasinya. (Instagram/@damkar_depok)


Pengguna kereta komuter lintas Bogor-Jakarta Kota terganggu. Satu insiden yang melibatkan mobil dan kereta komuter KA 1077 terjadi di lintas Stasiun Citayam-Stasiun Depok pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 membuat perjalanan terganggu sehingga KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba, Rabu (20/4/2022), menjelaskan, kecelakaan itu terjadi di Kilometer 34++4/5 di antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok. Akibat insiden itu, kereta KRL mengalami kerusakan dan belum dapat melanjutkan perjalanan.

Dari akun media sosial KAI Commuter disebutkan, petugas KAI Commuter turun melakukan penanganan di lokasi agar kereta dapat segera berjalan. Kemudian melakukan rekayasa pola operasi karena perjalanan kereta yang terganggu.

Perjalanan KRL di lokasi diatur bergantian menggunakan satu jalur yang masih dapat dilalui kereta. Untuk rekayasa pola operasi, di antaranya KA 1054 dari Jakarta menuju Bogor, perjalanan hanya sampai Stasiun Depok. Kereta lalu kembali ke Jakarta sebagai KA 1097 relasi Depok-Jakarta Kota. Ada juga kereta dari Jakarta ke Bogor yang berhenti di Stasiun Manggarai dan kembali sebagai kereta yang melayani rute ke Jatinegara.

Sementara para pengguna yang berada di KA 1077 atau kereta yang terlibat insiden dievakuasi bertahap ke kereta-kereta tujuan Manggarai dan Jakarta Kota yang melintas di lokasi menggunakan satu jalur tersebut. Di antaranya menggunakan KA 1079 dan KA 1661.

Purba melanjukan, dengan adanya proses evakuasi pengguna, penanganan sarana KRL, dan evakuasi mobil yang menemper kereta, perjalanan KRL di lintas Bogor-Depok PP akan berdampak terhadap waktu perjalanan dan waktu tunggu di stasiun.

”Para pengguna yang masih menunggu di stasiun kami imbau untuk bersabar dan tidak memaksakan diri naik ke dalam KRL yang telah terisi sesuai ketentuan. Utamakan selalu keselamatan dan kesehatan dalam menggunakan KRL,” ujar Purba.

Dari akun media sosial twitter KAI Commuter, sekira pukul 10.23, evakuasi selesai. Kereta bisa melakukan perjalanan dengan kecepatan 20 km per jam di lokasi dan petugas melakukan penguraian kepadatan KA di lintas tersebut.


Lapor dan tuntut pengemudi

Karena kecelakaan di pelintasan sebidang yang menyebabkan gangguan perjalanan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Terpisah, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat banyak di pagi hari.

Sejumlah perjalanan KRL tertahan karena harus bergantian menggunakan satu jalur selama proses evakuasi mobil yang tersangkut, kemudian sarana KRL yang terlibat juga mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan saat ini perjalanan KRL sudah kembali normal.

”KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” ujar Joni.

Sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui pelintasan sebidang. Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 124 disebutkan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Kemudian, pada Pasal 114 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Darmaningtyas dari Institute Studi Transportasi (Instran) menyatakan, insiden yang mengganggu perjalanan kereta komuter itu menjadi momentum baik untuk menutup sejumlah pelintasan sebidang liar dan yang rawan kecelakaan. Selain itu, ia melihat disiplin pengguna jalan juga perlu ditingkatkan agar tidak tergesa-gesa melewati pelintasan sebidang yang dapat berdampak pada kecelakaan.

Rio Octaviano dari Road Safety Association (RSA) menjelaskan, dengan adanya jalur kereta, sejauh ini untuk memberikan kewaspadaan mayarakat dalam jangka pendek adalah menutup dengan palang. ”Namun, memasang dan mengoperasikan palang di pelintasan sebidang itu sebetulnya memanjakan pengguna jalan,” katanya.

Yang harus dilakukan pemerintah bersama pihak terkait dengan adanya pelintasan sebidang adalah melakukan edukasi kepada para pengguna jalan supaya ada perubahan perilaku. Hal ini agar terbentuk kepatuhan dan kedisiplinan saat berkendara.

Cara yang bisa dilakukan, lanjut Rio, adalah intervensi masyarakat di tingkat bawah atau akar rumput.

Joni melanjutkan, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI bersama-sama dengan Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan kewilayahan setempat telah menutup pelintasan liar tersebut sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi. KAI mendukung penuh seluruh program penutupan pelintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama.

”KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi pelintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Joni.



Sumber : Kompas.id, 20 April 2022

https://www.kompas.id/baca/metro/2022/04/20/terjadi-kecelakaan-libatkan-mobil-dan-kereta-komuter-di-lintas-bogor-jakarta-perjalanan-terganggu




Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

Masyarakat Diajak Adaptasi

Pemerintah, melalui lembaga dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran perihal protokol atau pedoman kesehatan. Protokol itu berlaku di tempat masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.

REFLEKSI DARI PELATIHAN GURU SASARAN DI LAMPUNG

Berikut saya sampaikan refleksi saya tatkala mendapat tugas untuk membuka dan kasih pengarahan pada pelatihan guru sasaran di Lampung tanggal 9 Juli lalu. Semoga refleksi in dapat menjadi bahaperbaikan proses pelatihan guru yang akan dating sehingga menjadi lebih baik.