Langsung ke konten utama

Menyemai Toleransi


Tulisan Ki Darmaningtyas, ”Menyemai Benih Kebangsaan Pendidikan Tamansiswa (Kompas, 3/7/2021), sangat menarik bagi saya. Pada subjudul Benih Kebangsaan, diulas gejala yang mulai meluas di berbagai jenjang dan sekolah, termasuk sekolah negeri.

 

Ki Darmaningtyas mengidentifikasi menguatnya kecenderungan eksklusif di sekolah-sekolah. Padahal, Ki Darmaningtyas mengingatkan, sekolah—terutama sekolah negeri—seharusnya inklusif dan menjadi tempat persemaian paham kebangsaan dan toleransi sejak dini.

 

Cara bersalam di awal dan akhir pelajaran, doa yang dibacakan, juga seragam siswa di berbagai sekolah, menjadi salah satu ilustrasi yang diketengahkan Ki Darmaningtyas untuk menggambarkan praksis pendidikan yang mengeksklusi mereka yang berbeda.

 

Alinea penutup tulisan opini tersebut, menurut saya, harus mendapat perhatian serius para pemangku kepentingan pendidikan nasional. ”Sekolah-sekolah negeri yang pada masa lalu menjadi pilihan pertama bagi setiap orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya tanpa adanya hambatan berupa suku, ras, agama, dan golongan, sekarang justru berada dalam darurat intoleransi.”

 

Penutup opini Ki Darmaningtyas itu mengingatkan pada sekolah dasar swasta (1959-1965) di Jakarta Pusat, tempat saya belajar. Muridnya beragam agama, suku, dan ras (keturunan Tionghoa, Arab, juga indo-Belanda). Cermin kemajemukan masyarakat.

 

Ada pula golongan tidak mampu, dengan uang sekolah sesuai kemampuan, bahkan ada yang dibebaskan. Sampai kelas 3, ada beberapa kawan yang berpakaian lusuh dan tanpa alas kaki, tetapi ada juga yang diantar mobil.

 

Dalam keberagaman itulah kami belajar dan bermain. Toleransi dan saling menghargai ditanamkan dan dipupuk melalui berbagai aktivitas. Seingat saya, di sekolah saya tidak ada agama, suku, atau golongan yang diistimewakan walaupun mayoritas. Yang ada adalah kebangsaan dan identitas sebagai anak Indonesia.

 

Zaman berubah. Situasi, kondisi, dan konteks sudah lain. Namun, seperti saya maknai dari artikel Ki Darmaningtyas, jelas dan tegas bahwa sekolah, apalagi sekolah negeri, mengemban tugas utama menyemai dan menguatkan wawasan kebangsaan dan toleransi.

 

EDUARD LUKMAN

Jl Warga RT 014 RW 003, Pejaten Barat, Jakarta 12510

 

 Dimuat di Kompas.id, 13 Juli 2021

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

MENYELAMATKAN ANGKUTAN UMUM KITA

Oleh : DARMANINGTYAS Media Maret 2017 muncul aksi demontrasi dari sopir angkot dan tasi legal di beberapa kota di Indonesia, seperti Medan, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, dan Malang yang menolak kehadiran taxi illegal atau yang dikenal dengan sebutan taxi online maupun ojek online. Mereka beranggapan bahwa kedua jenis moda tersebut merupakan biang kerok sepinya penumpang. Setahun silam, muncul aksi besar yang dilakukan oleh awak taxi resmi di Jakarta juga menolak kehadiran taxi illegal karena dinilai telah menghancurkan bisnis taxi resmi. Penulis pakai istilah taxi resmi (legal) versus illegal karena itulah yang tepat. Taxi legal itu bergerak berdasarkan aturan-aturan yang amat ketat, sedangkan taxi illegal tanpa aturan sama sekali. Dikhotomi taxi online versus konvensional terasa kurang tepat mengingat yang disebut konvensional pun telah mempergunakan aplikasi teknologi, seperti yang terlihat di Taxi Expres dan Blue Bird. Hanya saja taxi legal ini tidak bisa pasang tarif renda...

PRIVATISASI PTN YANG MEMBATASI AKSES

Harian Kompas medio Januar-Maret 2024 banyak menurunkan liputan maupun opini terkait akses pendidikan tinggi (PT) yang masih menjadi problem hingga sekarang, sehingga angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih di bawah 40%. Salah satu penyebab utamanya adalah biaya PT secara keseluruhan yang dinilai mahal, baik di perguruan tinggi negeri (PTN), Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Adanya kendala biaya tersebut memunculkan wacana pemberian pinjaman pendidikan bagi mahasiswa (Kompas, 30/3. hal.10). Biaya kuliah itu terbagi dua, yaitu biaya yang dibayarkan ke PT, baik biaya investasi maupun operasional atau dikenal dengan uang kuliah; serta biaya personal, yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa sehari-hari, seperti makan, bayar kos, transportasi, pembelian laptop, paket internet, buku, dll.. Besaran uang kuliah di PTN/PTS reguler sebetulnya masih terjangkau karena per semesternya jauh dibawah uang sekolah di SMA/MA/SMK swasta. Namun y...