Langsung ke konten utama

PENDIDIKAN TANPA KEKERASAN DARMANINGTYAS

Oleh : Darmaningtyas

Memasuki tahun 2017 ini kita dikagetkan dengan meninggal Amirullah Adityas Putra (18), Taruna Tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara yang tewas dianiaya keempat Taruna Tikat II, pada tanggal 10 Januari lalu. Amirullah adalah korban yang kesekian di STIP. Kementerian Perhubungan pun kemudian mengambil langkah, memisahkan perkuliahan Taruna Tingkat I ke lain lokasi guna menghindari kontak dengan senior, karena adanya interaksi, terlebih dalam kegiatan antara senior dengan yunior itulah yang menimbulkan kekerasan.

Kasus kekerasan di STIP ini belum reda, telah muncul kasus lain, meninggalnya tiga mahasiswaa UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta setelah megikuti kegiatan pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) dan diberi tajuk “The Great Camping” di Lereng Selatan Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah 13-20 Januar. Mereka meninggal secara terpisah dan dalam waktu yang berbeda. Muhammad Fadhli (Prodi Teknik Elektro) meninggal pada 20 Januari dalam perjalanan menuju ke RSUD Karanganyar, sedangkan Syaits Asyam (Prodi Teknik Industri) meninggal pada 21 Januari di RS Bethesda; demikian pula Ilham Nurfadmi Listia (Fakultas Hukum) meninggal di RS Bethesda pada tanggal 23 Januari. Selain itu, saat ini juga masih ada sejumlah mahasiswa UII peserta pendidikan dasar Mapala yang masih dirawat di rumah sakit karena mengalami penganiayaan.
Pada saat terjadi kasus kekerasan di STIP, sorotan publik pada model-model pendidikan semi militer yang terkesan penuh dengan aroma kekerasan. Namun ketika kekerasan itu juga terjadi di kampus universitas (swasta), bahkan berbasis agama, menyadarkan kepada kita semua bahwa kekerasan di dunia pendidikan (tinggi) tidak hanya terjadi di kampus-kampus semi militer saja, tapi di kampus-kampus reguler pun terbuka tindak kekerasan senior terhadap yunior. 
Arogansi Senioritas
Kekerasan berujung kematian yang dilakukan pada saat pendidikan dasar Mapala itu merupakan ironi. Sebab bila kita simak nilai-nilai yang harus dimiliki oleh seorang pecinta alam, maka nilai keempat dari delapan nilai itu adalah solidaritas, yaitu rasa kebersamaan yang erat antar sesama pecinta alam yang telah menganggap kalangan sebagai sesama saudara. Dan ada tiga etika lingkungan yang menjadi pedoman bertindak, yaitu dilarang mengambil apapun kecuali foto, dilarang meninggalkan apapun kecuali jejak, serta dilarang membunuh kecuali waktu. Jadi pembunuhan itu haram bagi seorang pecinta alam. Demikian pula, rumusan kode etik pecinta alam, dari enam kode etik, dua diantaranya menjunjung tinggi persaudaraan, yaitu berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam, dan  berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa, dan tanah air.
Nilai-nilai dasar, etika, dan kode etik seorang pecinta alam itu jelas sekali menempatkan sesama manusia sebagai saudara. Hakekat persaudaraan adalah tidak boleh saling menyakiti, apalagi melakukan kekerasan hingga pembunuhan.  Antar sesama pecinta alam harus saling membangun rasa persaudaraan, kekeluargaan, dan kebersamaan dalam banyak hal. Itulah yang sering terlihat di lapangan, bahwa antar sesama pecinta alam itu amat kompak, mudah digerakkan untuk hal-hal positip, serta saling menghargai satu sama lain. Jika suatu kegiatan pendidikan dasar pecinta alam disertai dengan kekerasan yang berdampak pada kematian, jelas sekali itu bertentangan dengan nilai-nilai dasar, etika, dan kode etik pecinta alam. Mereka yang melakukan kekerasan sampai berdampak pada pembunuhan itu tidak memahami filosofis pecinta alam. Atau mengetahui semuanya, tapi menyelewengkannya hanya karena arogansi senioritas.
Arogansi senioritas terhadap yunior memang terlihat amat kuat pada setiap kasus kekerasan mahasiswa yang berujung pada kematian. Senior selalu memposisikan diri sebagai orang yang serba tahu, serba bisa, serba benar, serba kuat, dan harus dihormati. Yunior harus tunduk penuh pada kemauan senior. Menjawab atau membantah kemauan senior diidentikkan dengan berani melawan senior, oleh karena itu perlu diberi pelajaran. Arogansi senioritas terhadp yunioritas itulah yang sering memicu tindakan kekerasan senior kepada yunior.
Memperjelas Orientasi Pendidikan
“Oknum” seringkali menjadi pihak tertuduh setiap kali ada tindak kekerasan yang membawa kematian mahasiswa. Tapi oknum itu sendiri tidak jelas sosoknya. Penyebutan “oknum” sepertinya hanya cara menghindar dari penyelesaian akar masalah, karena dengan menyebut “oknum”, pimpinan universitas/perguruan tinggi terhindar dari tuntutan untuk mencari akar masalah. Namun penyebutan oknum itu sering hanya menutupi masalah sesaat saja, tidak menyelesaikan akar masalahnya, sehingga yang terjadi kemudian adalah pengulangan tindak kekerasan. Kita perlu mencari akar masalah agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. Setidaknya ada dua akar masalah, yaitu secara teknis lemah dalam pengawasan, dan secara filosofis karena ketidak-jelasan orientasi pendidikan institusi tersebut.
Lemahnya pengawasan itu terlihat dari dilepaskannya kegiatan mahasiswa oleh dosen pembimbing. Baik pada kasus kematian Amirullah di STIP maupun kematian tiga mahasiswa UII, tampak jelas hal itu terjadi karena adanya keterputusan pengawasan dari dosen pembimbing. Dosen pembimbing, sebagai wakil pimpinan universitas/sekolah tinggi semestinnya hadir dan mendampingi kegiatan mahasiswa hingga usai. Pada kasus STIP Jakarta, dosen pembimbing itu mestinya mendampingi saat para taruna berlatih musik hingga selesai dan sampai yakin betul para taruna telah masuk ke kamar asrama masing-masing. Sedangkan pada kasus mahasiswa UII, dosen pembimbing itu semestinya turut ke lokasi pendidikan dasar. Penulis masih ingat betul saat kuliah pada 1980-an lalu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan di fakultas selalu hadir mengikuti kegiatan mahasiswa di mana saja berada, sehingga sulit bagi mahasiswa untuk melakukan tindak kekerasan karena ditunggui oleh dosen pembimbing. Tindak kekerasan itu hanya terjadi tatkala pengawasan lembaga lemah, bahkan tidak ada sama sekali.
Selain pengawasan harus ketat, orientasi pendidikan itu juga harus jelas. Pada kasus STIP misalnya, mereka memiliki tiga program studi, yaitu Nautika (mendidik calon nahkoda), Teknika (ahli mesin kapal), dan Ketatalaksanaan dan Kepalabuhan (dokumen-dokumen kapal dan muatannya). Ketiga kompetensi yang ingin dilahirkan itu tidak memerlukan persyaratan pelatihan fisik dengan kekerasan. Untuk bidang Neutika dan Teknika memang memerukan fisik yang kuat agar punya daya juang tinggi saat menghadapi emergensi di laut. Tapi latihan fisik yang diperlukan bukan dengan cara dipukuli, melainkan berenang sejauh-jauhnya atau belajar menghadapi goncangan-goncangan besar di laut.
Kasus yang menimpa mahasiswa UII di Yogyakarta pun demikian. Para senior tidak paham orientasi pendidikan dasar Mapala yang harus menumbuhkan sikap religiusitas melalui kecintaannya terhadap alam, nasionalisme, konservasi, solidaritas, kepedulian sosial, keberanian, perjuangan dan mempertahankan diri, serta petualangan.  Para senior juga tidak paham bahwa pecinta alam itu memiliki nilai-nilai dasar, etika, dan kode etik yang jelas. Tindak kekerasan di kampus itu dapat dihilangkan hanya ketika orientasi pendidikannya jelas, sehingga semua aktivitas yang tidak menunjang lahirnya kompetensi yang diharapkan dihapuskan, dan hanya aktivitas-aktivitas yang menunjang tumbuhnya kompetensi mahasiswa sajalah yang dijalankan.

DARMANINGTYAS, KETUA BIDANG PENDIDIKAN DAN PEMBUDAYAAN NILAI 45 DEWAN HARIAN NASIONAL (DHN) 45.

Komentar

  1. Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIA. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

Masyarakat Diajak Adaptasi

Pemerintah, melalui lembaga dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran perihal protokol atau pedoman kesehatan. Protokol itu berlaku di tempat masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.

REFLEKSI DARI PELATIHAN GURU SASARAN DI LAMPUNG

Berikut saya sampaikan refleksi saya tatkala mendapat tugas untuk membuka dan kasih pengarahan pada pelatihan guru sasaran di Lampung tanggal 9 Juli lalu. Semoga refleksi in dapat menjadi bahaperbaikan proses pelatihan guru yang akan dating sehingga menjadi lebih baik.