Langsung ke konten utama

PEDOMAN PENGEMBANGAN RUTE AMAN DAN SELAMAT KE/DARI SEKOLAH - BAB VI

BAB VI

PEMANTAUAN DAN EVALUASI


6.1 Pemantauan

Tim Pengembangan Rute Aman dan Selamat ke/dari sekolah melakukan pemantauan atas pelaksanaan  Rute Aman dan Selamat ke/dari sekolah setiap bulan sekali. Laporan pemantauan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi kegiatan Rute Aman dan Selamat ke/dari sekolah.


6.2 Evaluasi

Untuk memastikan pelaksanaan program aksi di setiap Kementerian/Lembaga, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Lembaga Masyarakat, dan Dunia Usaha berjalan sesuai rencana untuk mewujudkan Rute Aman dan Selamat Ke Sekolah, maka evaluasi dilakukan secara berkala setiap 6 bulan.
Evaluasi ini lebih memfokuskan pada tiap tingkatan pemerintahan, program ini telah terkoordinasi, terorganisasi, dan terlaksana secara baik. Jika pada proses berjalannya program diketemukan hal-hal yang menghambat, maka dilakukan pertemuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.


BAB VI

PENUTUP


Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah hanya salah satu upaya untuk mengubah perilaku anak dalam berlalu lintas maupun melindungi anak dalam perjalanan menuju/dari sekolah agar mereka dapat bersekolah secara aman dan selamat, baik di jalan maupun di sekolah.Meskipun demikian, kunci utama dari program ini adalah kesadaran, keikhlasan, dan komitmen para pemimpin di masing-masing Kementerian/Lembaga, Satuan Kerja Perangkat Daerah, komunitas-komunitas dalam masyarakat, dan Dunia Usaha yang mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Mewujudkan keselamatan anak dalam perjalanan menuju/dari sekolah merupakan suatu gerakan global untuk mengurangi korban jiwa yang sia-sia di jalan dan terhindarnya anak-anak dari kekerasan selama anak berada dalam rute ke dan dari sekolah. Supaya Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah mendapat dukungan banyak pihak terutama anak, orang tua, guru, dan warga masyarakat maka dibutuhkan kerja sama dan dukungan semua pihak untuk ambil bagian sekecil apapun dalam rangka mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.



Daftar Pustaka


Christencen, Pia & Margaret O’Brien (edit.).(2003). Children in the City Home, Neighbourhood and Community. New York & London: Routledge Falmer.

Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI.(2000). Profil Kesehatan Indonesia 2000. Jakarta: Depkessos

Department of Transport. (2000a). Let’s Decide – Walk Wise. Nottingham: DfES Publications

Department of Transport.(2000b). Road Safety Education in Primary School. Nottingham: DfES Publications

Patilima, Hamid. (2004). Persepsi Anak Mengenai Lingkungan Kota – Studi Kasus Di Kelurahan Kwitang, Jakarta Pusat.(Tesis). Jakarta: Kajian Pengembangan Perkotaan, Pascasarjana Universitas Indonesia

WHO. (2004). World Report on Road Traffic Injury Prevention: Summary. Geneve: WHO

www.nhtsa.gov - National Higway Traffic Safety Administrasion, US Departemen of Transportation; www.sustrans.org.uk

Anonim, Fasilitas Pejalan Kaki, diunduh dari https://www.google.com/?gws_rd=ssl#q=pejalan+kaki, hal. 2


Lampiran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 03/Prt/M/2014, 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

MENYELAMATKAN ANGKUTAN UMUM KITA

Oleh : DARMANINGTYAS Media Maret 2017 muncul aksi demontrasi dari sopir angkot dan tasi legal di beberapa kota di Indonesia, seperti Medan, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, dan Malang yang menolak kehadiran taxi illegal atau yang dikenal dengan sebutan taxi online maupun ojek online. Mereka beranggapan bahwa kedua jenis moda tersebut merupakan biang kerok sepinya penumpang. Setahun silam, muncul aksi besar yang dilakukan oleh awak taxi resmi di Jakarta juga menolak kehadiran taxi illegal karena dinilai telah menghancurkan bisnis taxi resmi. Penulis pakai istilah taxi resmi (legal) versus illegal karena itulah yang tepat. Taxi legal itu bergerak berdasarkan aturan-aturan yang amat ketat, sedangkan taxi illegal tanpa aturan sama sekali. Dikhotomi taxi online versus konvensional terasa kurang tepat mengingat yang disebut konvensional pun telah mempergunakan aplikasi teknologi, seperti yang terlihat di Taxi Expres dan Blue Bird. Hanya saja taxi legal ini tidak bisa pasang tarif renda...

PRIVATISASI PTN YANG MEMBATASI AKSES

Harian Kompas medio Januar-Maret 2024 banyak menurunkan liputan maupun opini terkait akses pendidikan tinggi (PT) yang masih menjadi problem hingga sekarang, sehingga angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih di bawah 40%. Salah satu penyebab utamanya adalah biaya PT secara keseluruhan yang dinilai mahal, baik di perguruan tinggi negeri (PTN), Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Adanya kendala biaya tersebut memunculkan wacana pemberian pinjaman pendidikan bagi mahasiswa (Kompas, 30/3. hal.10). Biaya kuliah itu terbagi dua, yaitu biaya yang dibayarkan ke PT, baik biaya investasi maupun operasional atau dikenal dengan uang kuliah; serta biaya personal, yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa sehari-hari, seperti makan, bayar kos, transportasi, pembelian laptop, paket internet, buku, dll.. Besaran uang kuliah di PTN/PTS reguler sebetulnya masih terjangkau karena per semesternya jauh dibawah uang sekolah di SMA/MA/SMK swasta. Namun y...