Langsung ke konten utama

MEMBENAHI MANAJEMEN TRANSJAKARTA BUSWAY

Oleh : DARMANINGTYAS, Ketua INSTRAN (LSM Transportasi) dan Kabid Bidang Advokasi MTI

Transjakarta Busway (TJ) merupakan satu-satunya moda transportasi umum massal yang dimiliki oleh Pemrov DKI Jakarta,dibangun dan dioperasikan dengan menggunakan dana APBD. Di Jakarta memang ada KRL Jabodetabek yang mampu mengangkut penumpang 800.000 per hari, tapi ini di bawah BUMN (Pemerintah Pusat), bukan milik Pemprov DKI Jakarta. Karena TJ itu milik Pemprov DKI Jakarta, maka Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan kontrol agar layanan TJ makin baik serta manajemennya profesional dan transparan sehingga dapat menjadi referensi daerah lain untuk mengembangkan sistem transportasi massal yang berbasis bus.


Meskipun usia TJ pada tahun 2016 ini sudah 12 tahun, ibarat anak manusia sudah lulus SD, namun perjalanan TJ masih terus tertatih-tatih, jatuh bangun dari masalah satu ke masalah lain. Perubahan kelembagaan dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) menjadi Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (PT. TJ) yang semula diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai kendala pengembangan dan peningkatan layanan kepada konsumen, tidak secara otomatis menyelesaikan masalah, sebaliknya menimbulkan masalah baru yang dampaknya buruk tehadap kualias layanan TJ kepada penumpang.

Semula ada tiga masalah laten yang dihadapi TJ selama beberapa tahun, yaitu jumlah armada terbatas, jumlah SPBBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas) minim, dan jalurnya tidak steril. Ketiganya itu membuat masa tunggu penumpang menjadi lama, sehingga TJ ditinggalkan oleh banyak  penumpang. Namun sekarang ketiganya mulai terurai. Jumlah armada bertambah setelah ada bantuan bus dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan. Sedangkan problem keterbatasan SPBBG terurai dengan adanya diversivikasi bahan bakar yang tidak harus gas, tapi ada yang memakai solar. Dan jalur yang tidak steril sekarang diusahakan steril dengan memasang separator tinggi sehingga membuat kendaraan pribadi dapat keluar masuk jalur TJ seenaknya seperti semula. Namun saat ketiga masalah mulai terurai, muncul persoalan lain yang bersifat managerial dengan yang muncul ke permukaan ketika 31 Agustus 2016 lalu sejumlah mantan karyawan PT TJ mengadukan nasibnya ke Komnas HAM karena kontraknya diputus tanpa melalui prosedur yang benar. Dari kasus itu terungkap bahwa selama ini PT TJ melanggar UU Ketenagakerjaan karena memperkerjakan orang lebih dari lima tahun tapi dengan sistem kontrak tahunan.

Presiden Buruk Bagi Swasta

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebetulnya tidak hanya terjadi pada karyawan organik PT TJ saja yang mencapai 150 orang, tapi juga pada karyawan konsorsium yang menjadi operator Transjakarta Busway sejak awal, yaitu PT TB (Trans Batavia) mencapai 414 orang, PT. JMT (Jakarta Mega Trans) mencapai 168, dan PT JTM (Jakarta Trans Metropolitan) 160 orang. Jauh sebelumnya, ketika sedang masa transisi dari UPT ke PT, karyawan PT JET (Jakarta Expres Trans) yang melayani Koridor Blok – Kota telah menjadi korban PHK terlebih dulu setelah kontrak operasional antara PT JET dan TJ tidak diperbanjang.

PT. JET, TB, JTM, dan JMT adalah pionir keberadaan Transjakarta Busway di Jakarta. Mereka itu adalah konsorsium yang merupakan gabungan beberapa operator bus kota di Jakarta, seperti Bianglala, Steady Safe, Mayasari Bakti, PPD, Metromini, Pahala Kencana, dan lainnya. Ketika Pemrpov DKI Jakarta belum berfikir layanan transportasi bagi warganya, para operator itulah yang melayani warga Jakarta maupun orang yang d Jakarta. Pada saat Pemprov DKI Jakarta akan memulai proyek busway (jalur khusus bus), para operator tersebut dibujuk agar trayek mereka dipakai untuk jalur bus TJ, dan sebagai kompensasinya mereka diiming-imingi menjadi operator busway melalui konsorsium. Namun, ketika jalur mereka telah diakuisisi untuk TJ, hak mereka sebagai operator imatikan. Upaya mematikan keberadaan konsorsium itu semula dilakukan melalui Pergub 173/2010 pada masa Gubernur Fauzi Bowo. Namun Pergub tersebut kemudian direvisi dengan Pergub No. 163 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Gubernur Joko Widodo yang intinya mengembalikan/menghidupkan kembali keberadaan konsorsium. Sayang, pada tingkat manajemen PT TJ, Pergub No. 163/2014 justru diabaikan.

Kasus dimatikannya konsorsium operator oleh PT TJ ini merupakan tragedi pengusaha angkutan di Jakarta yang merupakan pionir bisnis transportasi umum di Jakarta dan sekaligus pionir untuk keberadaan TJ. Dari segi bisnis ini merupakan preseden buruk karena tidak memberikan jaminan investasi bagi swasta. Ke depan akan semakin sulit mendorong swasta untuk melakukan investasi di sektor layanan transportasi karena mereka khawatir usaha mereka akan dimatikan di tengah jalan pada saat investasi belum menguntungkan. Oleh karena itu, persoalan hubungan kerja antara PT TJ dengan para konsorsium operator TJ itu perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah karena hal itu bukan hanya menyangkut persoalan perdata yang berdampak pada bangkrutnya pionir pengusaha angkutandi Jakarta dan dipecatnya ratusan karyawan mereka, tapi secara ekonomi politik akan berpengaruh terhadap minat swasta untuk investasi dalam sektor layanan transportasi umum.

Pemutusan kontrak Konsorsium operator TJ dengan PT TJ itu secara politis juga akan berdampak buruk terhadap upaya Pemerintah mendorong Pemprov/Pemda mengembangkan sistem BRT (Bus Rapid Transit) karena akan semakin sulit mengajak/membujuk operator existing untuk bergabung menjadi operator BRT, mereka belajar dari pengalaman para operator TJ di Jakarta yang bernasib tragis. Padahal, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pada tahun 2019 terdapat sekurang-kurangnya 20 kota di Indonesia yang mengembangkan sistem BRT. Dapat dipastikan bahwa Pemerintah akan sulit mewujudkan target tersebut. Pengembangan sistem BRT itu diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Belajar dari PT KAI

Belajar dari pengalaman PT KAI dibawah kepemimpinan Ignatius Jonan yang berhasil melakukan transpormasi kelembagaan menjadi korporasi yang profesioal dan mensejahterakan karyawan, sekaligus mampu menciptakan layanan kereta api (KA) yang manusiawi dan beradab tanpa harus mengorbankan banyak pihak yang telah berkontribusi mengoperskan KA sebelumnya, direksi PT TJ semestinya dapat belajar dari PT KAI. Yang dilakukan oleh Ignatius Jonan saat merubah kultur di PT KAI menjadi lebih professional dan berorientasi pada pelayanan adalah dengan menantang kepada setiap insan di PT KAI untuk melakukan perubahan, bagi yang tidak siap, boleh mengundurkan diri. Dan ternyata, semua siap diajak berubah total tanpa harus melakukan PHK pada mereka yang sudah lama bekerja di PT KAI. Direksi PT TJ dibawah kepemimpinan Budi Kaliwono semestinya dapat belajar dari proses transportasi di PT KAI yang berjalan mulus dan berhasil bagus. Dari sana lah keprofesionalan seseorang sebagai CEO dapat dinilai. Kehebatan CEO adalah mengubah yang buruk menjadi baik, tanpa harus mengorbankan banyak orang dengan diputus hubungan kerjanya. Filosofi pembangunan Transjakarta Busway sejak awal tidak hanya memberikan layanan transportasi yang aman, selamat, nyaman, dan tepat waktu saja; tapi memuliakan krew angkutan (pengemudi, petugas onboad, pengendali, dll), serta meningkatkan derajat operator. Sayang, ketiganya itu tidak terjadi di PT TJ, tapi sebaliknya, masih di antara mereka yang berjasa di awal justru dimatikan. Oleh karena itu diperlukan audit dan sekaligus pembenahan manajemen agar lebih transparan dan professional, mengingat dana yang dikelola mencapai di atas satu triliun rupiah.

Komentar

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

Masyarakat Diajak Adaptasi

Pemerintah, melalui lembaga dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran perihal protokol atau pedoman kesehatan. Protokol itu berlaku di tempat masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.

REFLEKSI DARI PELATIHAN GURU SASARAN DI LAMPUNG

Berikut saya sampaikan refleksi saya tatkala mendapat tugas untuk membuka dan kasih pengarahan pada pelatihan guru sasaran di Lampung tanggal 9 Juli lalu. Semoga refleksi in dapat menjadi bahaperbaikan proses pelatihan guru yang akan dating sehingga menjadi lebih baik.