Langsung ke konten utama

MEMPERSIAPKAN ANGKUTAN LEBARAN 2016

DARMANINGTYAS
Dimuat di Suara Pembaruan Selasa, 21 Juni 2016

Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Perhubungan menargetkan bahwa dalam pelayanan angkutan Idul Fitri (Lebaran) 2016 ini angkutan umum harus zero accident. Target ini telah menimbulkan polemik di kalangan transportasi (pelaku dan pengamat), mungkinkah target tersebut dapat tercapai? Banyak yang berpendapat, kalau zero fatalities masih mungkin, tapi kalau zero accident terlalu berat untuk diwujudkan mengingat pada masa Lebaran terjadi kenaikkan traffic atau volume lalu lintas. Kecelakaan sering berbanding lurus dengan kenaikkan traffic atau volume kendaraan. Kecuali itu, kecelakaan seringkali terjadi karena banyak faktor (kerusakan jalan, kondisi jalan yang buruk/bergelombang, minim rambu, kelelahan, kelalaian, dan pelanggaran), bukan satu factor saja yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.

Guna mewujudkan target tersebut, Kementrian Perhubungan sejak memasuki minggu pertama Bulan Puasa telah menurunkan aparatnya untuk melakukan pengecekan di lapangan (ramp check) untuk seluruh moda, baik itu pesawat udara, kapal laut, kereta api, maupun bus AKAP. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dalam sambutannya saat acara buka Puasa di Kementrian Perhubungan (10/6) menyatakan,  bahwa kecelakaan itu sesuatu yang dapat dicegah dengan menyiapkan armada yang berkeselamatan. Bagaimana kalau sudah terlanjur beli tiket sementara armada yang mau mengangkutnya tidak laik jalan? “Tetap tidak boleh jalan, lebih baik tidak berangkat daripada tidak sampai tujuan karena kecelakaan”.
Semboyan “lebih baik tidak berangkat daripada tidak sampai” dapat menjadi sarana kontrol bagi siapa pun, termasuk aparat Perhubungan untuk tidak berbuat lalai dalam memberikan izin moda angkutan umum untuk berangkat. Dan bila semboyan tersebut telah menjadi jiwa bagi insan Perhubungan, tentu keselamatan bertransportasi, baik itu udara, laut, kereta api, maupun jalan raya akan dapat terwujud. Dengan kata lain, target zero accident untuk angkutan umum dapat diwujudkan bila ada upaya serius dan komprehensif dari semua pihak. Hal itu mengingat bahwa keselamatan bertransportasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementrian Perhubungan saja, tapi juga Kementrian/Lembaga (K/L) lain.
Instruksi Presiden Republik Indonesi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan menyebutkan bahwa terdapat lima pilar yang berkontribusi  terhadap keselamatan bertransportasi jalan, yaitu manajemen lalu lintas, jalan atau infrastruktur, kendaraan, perilaku pengguna jalan, dan penanganan korban pasca kecelakaan. Masing-masing pilar menjadi tanggung jawab K/L yang berbeda, tidak semuanya menjadi tanggung jawab tunggal Kementrian Perhubungan.
Manajemen lalu lintas, yang menjadi tanggung Kementrian Perhubungan pun tidak bisa dilakukan sendiri, perlu melibatkan banyak pihak (multi stake holder). Jalan atau infrastruktur yang berkeselamatan menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan pasang rambu di jalan nasional saja. Tanggung jawab untuk mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan ada pada Kementrian Perindustrian, tugas Kementrian Perhubungan melakukan uji tipe dan uji laik jalan. Sedangkan perilaku pengguna jalan jadi tanggung jawab Kementrian Perhubungan dengan Polisi, namun penegakan hukumnya domain polisi sepenuhnya. Sedangkan penanganan paska kecelakaan menjadi domain Kementrian Kesehatan.
Sinergi yang sama juga diperlukan pada moda transportasi lainnya, sehingga untuk mewujudkan target zero accident khususnya untuk angkutan umum itu perlu kerja keras secara sinergis antar K/L yang ada, masing-masing pihak perlu berkontribusi sesuai dengan tanggung jawabnya, dan perlu fokus ke moda transportasi yang sering terjadi kecelakaan, yaitu transportasi berbasis jalan (bus) dan laut. Kereta api dan pesawat udara sudah zero accident selama Lebaran beberapa tahun terakhir.
Batasi Jam Kerja Pengemudi
Berdasarkan pengalaman Jawa Timur dalam menyelenggarakan angkutan Lebaran, yang mampu mewujudkan zero accident, maka target zero accident untuk angkutan umum tidak berlebihan, tapi khusus untuk hal-hal yang dapat dikendalikan oleh manusia, seperti kondisi infrastruktur transportasi, kelaikkan kendaraan, kontrol terhadap kapasitas angkut, dan pengawasan. Kecelakaan yang disebabkan oleh faktor alam (cuaca buruk, gelombang tinggi untuk angkutan laut, angin, dan sejenisnya) dikeluarkan dari target zero accident tersebut, karena diluar kendali manusia. Jadi ukuran zero accident-nya itu  adalah sebatas dalam kendali manusia.
Keraguan terhadap target zero accident angkutan umum muncul karena selama ini perhatian terhadap aspek keselamatan bertransportasi amat rendah, kecelakaan yang membawa kematian lebih dipahami sebagai bagian dari takdir atau nasib, bukan sebagai akibat dari kelalaian penyelenggara angkutan. Sementara Menteri Perhubungan Ignatius Jonan berkayakinan bahwa kemungkinan terjadinya kecelakaan itu bisa dicegah dengan berbagai upaya perbaikan, seperti manajemen, infrastruktur, kendaraan, perilaku manusia, pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas. Tugas berat Menteri Perhubungan sekarang adalah menumbuhkan budaya keselamatan tersebut kepada anak buahnya yang selama ini bekerja berdasarkan business as usal saja, tidak berdasarkan passion untuk mewujudkan layanan yang prima dan berkeselamatan.
Kementrian Perhubungan saatnya melaksanakan pasal UU LLAJ No. 22/2009 khususnya pasal 90 mengenai waktu kerja pengemudi. Ayat  (1) Setiap Perusahaan Angkutan Umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (2) Waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 8 (delapan) jam sehari; (3) Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama 4 (empat) jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam; dan ayat (4) Dalam hal tertentu Pengemudi dapat dipekerjakan paling lama 12 (dua belas) jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 (satu) jam.
            Berdasarkan pasal 90 tersebut, saatnya Menteri Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran kepada para operator bus AKAP agar perjalanan Jabodetabek ke Semarang, Yogya, dan Solo ke timur atau ke Sumatra, juga dari Surabaya ke Denpasar dan ke Yogya hingga Purwokerto wajib dijalankan oleh dua pengemudi. Perjalanan Surabaya – Yogya pada musim Lebaran bisa ditempuh lebih dari 12 jam. Peraturan itu diperlukan untuk memaksa operator menyediakan dua pengemudi dalam setiap perjalanan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalur mudik yang menyebabkan perjalanan lebih dari 12 jam. Pengalaman kecelakaan Bus Rukun Sayur pada musim Lebaran 2015 lalu di Tol Cipali dan menewaskan 17 orang meninggal dunia disebabkan pengemudi ngantuk karena kelelahan, tidak boleh terulang lagi pada musim Lebaran 2016 ini.  
Namun mengingat pengalaman selama belasan tahun menunjukkan bahwa korban kecelakaan saat mudik Lebaran mayoritas adalah pengguna kendaraan bermotor, maka solusi untuk meminimalisir korban kecelakaan pada Lebaran 2016 adalah dengan memindahkan mereka ke angkutan umum. Oleh karena itu, Pemerintah tetap perlu meningkatkan jumlah pemudik gratis dengan memanfaatkan bus-bus reguler yang sehari-hari melayani ke daerah tersebut sehingga tidak menambah volume kendaraan di jalur mudik. Agar terjadi bisnis yang sehat, sebaliknya subsidi Pemerintah untuk angkutan mudik Lebaran itu bolak balik sehingga pengemudi tidak dipacu cepat-cepat sampai Jakarta lagi agar dapat mengangkut penumpang dari wilayah Jabodetabek yang banyak jumlahnya.   

Komentar

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

Masyarakat Diajak Adaptasi

Pemerintah, melalui lembaga dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran perihal protokol atau pedoman kesehatan. Protokol itu berlaku di tempat masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.

REFLEKSI DARI PELATIHAN GURU SASARAN DI LAMPUNG

Berikut saya sampaikan refleksi saya tatkala mendapat tugas untuk membuka dan kasih pengarahan pada pelatihan guru sasaran di Lampung tanggal 9 Juli lalu. Semoga refleksi in dapat menjadi bahaperbaikan proses pelatihan guru yang akan dating sehingga menjadi lebih baik.