Langsung ke konten utama

GANJIL GENAP, CERMIN KEBIJAKAN PANIK

Oleh : Darmaningtyas


Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menghapuskan 3 in 1 secara resmi per tanggal 16 Mei 2016 sesungguhnya merupakan kebijakan blunder, karena bukan mengurangi tingkat kemacetan, sebaliknya justru semakin memperparah kemacetan.  Pada saat ada kebijakan 3 in 1 masyarakat masih memiliki aalerntif untuk memilih jalan yang tidak macet, yaitu pada jam-jam pelaksanaan 3 in one (07.00-10.00 dan 16.00-19.00).  Pada jam tersebut kalau kita berjalan di jalur 3 in 1 relatif lancar. Kita tidak memperhitungkan kondisi jalan yang di lur jalur 3 in 1, tapi yang pasti di jalur 3 in 1 cukup lancar. Fakta ini menjelaskan bahw keberadaan 3 in 1 sesungguhnya punya manfaat bagi penciptaan kelancaran lalu lintas.   

Paska pengahusan 3 in 1, teryata kemacetan tidak hnya melanda di jalur 3 in 1 saja tapi juga melebaar ke jalan-jaaln di sampingnya. Sebagai contoh, jalan di depan TVRI Senayan yang semula cukup lengang, sekarang amat padat dan cenderung macet. Hal itu disebabkan para pengendara mobil pribadi menghindari jalan tersebut yang terhubung langsung dengan jalur 3 in 1 di Jl S.Parman, tapi sekarang tidak ada hambatan lagi, sehingga orang memilih jalur tersebut. Hal itu terjadi di koridor lainnya. Para sopir taxi banyak yang mengeluhkan terjadi penurunan jumlah penumpang karena penumpangnya kembli menggunakan mobil pribadi atau beralih ke Uber Taxi/Grab Car, yang kendaraannya seperti mobil pribadi. Pada saat masi ada kebijakan 3 in 1, Uber Taxi/Grab Car tidak berani melalui jalur 3 in 1 bila hanya membawa satu penumpang saja, tapi sekarang tidak ada hambatan lagi.
Menghadapi realitas bahwa penghapusan 3 in 1 ternyata tidak mengurangi kemacetan, tapi justru semakin menambah kemacetan di seluruh wilayah DKI Jakarta itulah yang membuat Pemprov DKI Jakarta pnik sehingga mencari alterative lain untuk pembatasan mobil pribadi sebagai pengganti 3 in 1. Dan pilihan alternative itu adalah ganjil genap. Ada beberapa alasan mengapa kebijakan ganjil genap ini yang dipilih:
Pertama, pembatasan mobil pribadi dengan sistem ganjil genap sudah lama diwacanakan sebagai pengganti 3 in 1. Akhir 2012 pada masa awal kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) rencana penerapan ganjil genap itu sudah cukup matang untuk dilaksanakan. Saat itu btl dilaksnakn salah stunya karen mememunculkan proyek baru berupa cetak stiker yang di Dinas Perhubungn anggarannya mencapai Rp. 2,5 miliar. Selain menimbulkan proyek baru, saaat itu juga belum clearmasalah pengawasannya di lapangan. Tapi sekarang tidak ada pencetakan stiker dan strategi pengawasannya di lapangan dipandang sudah mantap.
Kedua, dari segi jumlah kendaraan yang berplat ganjil dan genap itu imbang, yaitu ganjil 50,05%: genap 49,95%, sehingga bila berhasil dilaksanakan akan dapat mengurangi kemacetan sekitar 50%. Jika ada distorsi macam-macam diperkirakan aka dapat mengurangi kemacetan sekitar 37%. Apalagi bila pembatasan ini juga berlaku untuk sepeda motor segala, tentu kemacetan dan kesemrawutannya akan berkurang signifikan.
Ketiga, kebijakan ganjil genap ini hanya merupakan kebijakaan antara sebelum sampai pada pembatasn kendaraaaan bermotor pribadi dengan sistem jalan berbayar, yang publik lebih mengenalnya sebagai electronic road pricing (ERP). ERP sendiiri sekarang prosesnya sudah smpai di LKPP untuk dilakukan lelang untuk mendapatkan calon vendor yang akan melaksanakan. Jik bulan September 2016 ini sudah keluar pemenang, maka diharapkan akhir 2017 ERP betul-betul sudah dapat diimplementasikan karena dibutuhkan waktu satu tahun bagi vendor untuk dapat  mengimplementasikan ERP, terhitung dari dinyatakaannya sebagai pemenang. Masa satu tahun itu dipergunakan untuk sosialisasi kepada publik, menyiapkan teknologinya, strategi penegakan hukumnya, dan lainnya. Meskipun demikian, penerapan kebijakan ganjil genap ini tetap dapat disebut sebagai kebijakan panik, yaitu ketika penghapusan 3 in 1 sudah terlanjur dilakukan sementara dirasakan perlu melakukan pembatasan kendaraan pribadi.
Menurut rencana, kebijakan ganjil genap ini akan dilaksanakan mulai tagga 23 Agustus 2016, 20 Juli – 20 Agustus adalah masa ujicoba, sedangkan sosialisasi diharapkan dapat tuntas selama 23 Juni – 19 Juli. Kebijakan tersebut akan dilaksanakan di jalur yang dulu dipakai untuk 3 in 1 dan ditabah di Jl Rasuna Sahid dengan waktu yang hamper sama dengan 3 in 1, yaitu antara jam 07.00 – 10.00 dan 16.30 – 19.30. Semula usulan Dinas Perhubungan untuk sore antara jam 16.00 – 20.00, tapi dalam acara diskusi terbatas (17/6) lalu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyetujui usulan Ditlantas Polda Metro Jaya yang mengusulkan 16.30 – 19.30. Kebijakan ganjil genap tidak hanya untuk mobil saja, tapi juga sepeda motor. Tapi kebijakan ini tidak berlaku untuk mobil Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pejabat Lembaga Tinggi Negara (plat RI), Pemadam Kebakaran, Mobil Ambulance, Mobil Angkutan Umum (plat kuning), daan angkutan Barang (dengan dispensasi)  sesuai dengan Pergub 5148/1999 tentang Penetapan waktu larangan bagi mobil barang.
Tantangannya adalah diperlukan ketelitian lebih dalam pengawasan, terutama pada malam hari; masyarakat akan berusaha mendapatkan mobil dengan dua nomor yang berbeda atau bahkan memalsukan plat nomor kendaraan (jangka menengah/panjang), dan pengendara beralih ke pelayanan pintu ke pintu (taksi) dan bukan angkutan umum massal.
Bentuk pengawasan yang akan dilkukan nantinya adalah para petugas gabungan (Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP). Mereka akan melakukan pengawasan dengan system uji petik (random) di 9 persimpangan dari 15 titik pengawasan, yaitu Bundaran Patung Kuda (2 titik), Bank Indonesia (2 titik), Sarinah (2 titik), Bundaran HI (2 titik), Bundaran Senayan        (2 titik), CSW (2 titik), Simpang Kuningan (kaki Gatot Soebroto à 1 titik), Simpang Kuningan (kaki Mampang , 1 titik), dan Simpang Cokroaminoto (1 titik). Secara matematis, pda setiap titik dengan durasi mengecek STNK 2 menit/mobil akan didapatkan dua orang/persimpangan, sehingga dlam satu jam akan didapat 900 unit mobil atau 3.600 mobil/hari. Bila ada ketidak cocokan maka si pemilik kendaraan akan diberi kertas tilang untuk mengurus STNN di tempat yang sudah ditentukan. Yang diharapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah dengan model ini adalah efek jeranya yang pasti akan berdampak pada pengguna kendaraan lain yang tidak terkena rasia saat itu untuk tidak melakukan pelanggaran.
Kebijakan ganjil genap sebetulnya sudah diterapkan di banyak kota di dunia, terutama di beberapa Negara Amerika Latin, seperti Santiago, Mexico City, Sao Paulo, Bogota, Laaa Paz, San Jose, Honduras, Quito (Ecuador), dan beberapa kota dunia lainnyaa seperti Beijing, Athena, New Delhi, dan Paris. Masing-masing memiliki tingkat keberhasilan dan kegagalannya. Juga kriteria genap/ganjilnya. Sedangkan kriteria ganjil genap yang akan diterapkan di Jakarta adalah angkapaling belakang, seperti 0,2,4,6,8 termasuk genap, sedangkan 1,3,5,7,9 jelas ganjil. Pedomannya adalah kalender saja. Pada saat tanggal genap yang boleh jalan pada jam dan jalur yang ditentukaan adalah kendaraan dengan nomer genap. Demikian pula pada saat tanggal ganjil yang boleh jalan adalah kendaraan dengan nomer ganjil. Pemakaian pedoman pada kalender ini untuk memudahkan warga mengingat saja. Sejauh mana tingkat keberhaslannya amat tergantung pada konsisten dalam penerapan kebijakan itu sendiri. Jika konsisten bias berhasil, namun kalau tidak konsisten juga tidak berhasil.

Komentar

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

Masyarakat Diajak Adaptasi

Pemerintah, melalui lembaga dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran perihal protokol atau pedoman kesehatan. Protokol itu berlaku di tempat masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.

REFLEKSI DARI PELATIHAN GURU SASARAN DI LAMPUNG

Berikut saya sampaikan refleksi saya tatkala mendapat tugas untuk membuka dan kasih pengarahan pada pelatihan guru sasaran di Lampung tanggal 9 Juli lalu. Semoga refleksi in dapat menjadi bahaperbaikan proses pelatihan guru yang akan dating sehingga menjadi lebih baik.