Langsung ke konten utama

Mempercepat Revitalisasi Angkutan Umum

Dimuat Di Harian Sore Suara Pembaruan Kamis, Tanggal 3 Maret 2016
Penulis Ketua Instran (LSM Transportasi) di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau lebih populer disebut Ahok dalam banyak kesempatan menyatakan kegeramannya atas lambannya revitalisasi angkutan umum di Jakarta. Bahkan dalam salah satu pidatonya saat pelantikan pejabat Eselon II (setingkat kepala dinas) dan Eselon III yang dihadiri oleh Sekretaris Jendral Kementrian Perhubungan, Sugiharjo, Gubernur Ahok menyatakan bahwa amat memalukan kalau sampai Kepala Dinas Perhubungan dipimpin bukan oleh mereka yang berlatar belakang  transportasi, tapi oleh mantan camat. 


Tapi semuanya itu terjadi mengingat Kepala Dinas Perhubungan yang berlatar belakang transportasi tidak mampu mewujudkan percepatan revitalisasi angkutan umum di Jakarta. Proses pengambilan keputusannya dirasakan terlalu lamban, sehingga perlu dipimpin oleh orang yang dapat mengambil keputusan secara cepat. Namun diharapkan , Kepala Dinas Perhubungan ke depan kembali dijabat oleh mereka yang berlatar belakang transportasi. Dampak buruk dari lambannya proses revitalisasi angkutan umum itu adalah makin bertambahnya jumlah korban angkutan umum, karena kondisi angkutan umum yang ada tidak memberikan jaminan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna angkutan umum. 

Dalam kurun waktu Desember 2015 – Februari 2016, tidak kurang dari 21 orang meninggal dunia menjadi korban Metromini, baik itu karena Metromini yang dinaiki tabrakan dengan KRL, tertabrak oleh Metromini, maupun terjatuh dari Metromini karena ulah pelaku kriminal di dalam bus. Semua peristiwa buruk tersebut dapat terjadi karena pelayanan angkutan umum, termasuk Metromini tidak memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Mereka beroperasi dengan mengabaikan aspek keselamatan, keamanan , serta kenyamanan penumpang. 

Lambannya proses revitalisasi angkutan umum juga menjadikan kinerja Gubernur Ahok untuk sektor transportasi belum terasa secara signifikan. Bahkan data penumpang Transjakarta Busway, salah satu moda andalan Pemprov DKI Jakarta sejak 2012 hingga 2015 memperlihatkan kecenderungan menurun, padahal jumlah koridor beroperasi bertambah menjadi 12 koridor dan subsidi dari Pemprov DKI Jakarta pun naik. Kecenderungan penurunan jumlah penumpang Transjakarta itu bukti nyata bahwa angkutan umum di Jakarta belum dikelola dengan baik, sehingga tidak bisa saling terintegrasi. Oleh karena itu wajar apabila Gubernur Ahok terlihat sangat geram terhadap lambannya revitalisasi angkutan umum ini. 

Semoga kegeraman Gubernur Ahok itu dapat memacu bawahannya untuk segera memproses revitalisasi angkutan umum. Apa yang dimaksudkan dengan revitalisasi angkutan umum di sini adalah suatu penataan angkutan umum terutama yang berbasis bus (besar, sedang, maupun kecil) agar mampu memberikan pelayanan yang saling terintegrasi dan dengan tingkat keamanan serta kenyamanan yang seimbang. Artinya, ketika seseorang turun dari bus besar untuk pindah ke bus sedang, dan kemudian bus kecil (mikrolet, KWK, dll) tingkat keamanan dan kenyamanannya (level of servicenya) sama sehingga orang merasa nyaman pindah-pindah angkutan umum. 

Untuk mencapai level of service yang sama itu diperlukan SPM yang sama, jadi tidak ada pembedaan antara SPM bus besar, sedang, dan kecil. Demikian pula sistem pembayarannya sama, yaitu menggunakan smart card yang sama, bahkan bila sistemnya sudah berjalan, taping sekali sudah bisa untuk pindah-pindah moda transportasi. Mimpi tentang angkutan umum yang terintegrasi dengan cukup taping sekali tapi bisa pindah-pindah moda transportasi itu untuk masa sekarang bukan suatu utopia, tapi mudah diwujudkan, asalkan ada kemauan politik yang kuat. Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek sudah membuktikan diri menerapkan ticketing system dengan menggunakan smart card dan berhasil. 

Mereka juga mampu mengusir penumpang di atap gerbang tanpa melanggar HAM, dengan memanfaatkan teknologi, yaitu hanya mereka yang bayar yang dapat masuk ke stasiun dan kereta akan berjalan bila pintu sudah tertutup. Reformasi yang sama dapat dilakukan pada angkutan umum yang berbasis bus. Bukan hanya bus Transjakarta Busway saja, tapi semua bus, baik bus besar, sedang maupun kecil. Kendalanya Bagi awam yang tidak mengetahui ruwetnya birokrasi akan selalu bertanya, di mana kendala untuk melakukan revitalisasi angkutan umum sehingga sulit berjalan ? Jawabannya, pertama, terlalu banyak operator angkutan umum, terutama untuk bus sedang dan bus kecil sehingga tidak mudah untuk merestrukturisasinya. Secara formal, operator tersebut berada dalam satu naungan badan hukum, baik itu PT (Perseroan Terbatas) maupun Koperasi, seperti misalnya PT Metromini atau Koperasi Transportasi Jakarta (Kopaja), KWK, Mikrolet, dan lainnya.

Namun dalam prakteknya di lapangan, manajemennya sendiri-sendiri, badan hukum itu hanya untuk payung mengajukan izin operasional maupun ngurus surat-surat lainnya. Oleh karena mereka memiliki otonomi masing-masing atas kendaraan yang dioperasikan, maka tatkala akan dilakukan revitalisasi, pendekatannya harus perorangan, tidak cukup melalui kelembagaan PT atau Koperasi. Di sisi lain, Dinas Perhubungan dan Transportasi tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pendekatan kepada paraoperator pribadi yang karakternya amat beragam. Ini merupakan kendala yang paling besar. Kedua, skema revitalisasinya juga belum tampak jelas. 

Sebagai contoh, bila tiga bus kecil diganti dengan satu bus sedang, sementara kepemilikan bus kecil itu dua atau tiga orang dan kondisi kendaraan aslinya berbeda-beda, maka bagaimana teknis pembagian hak dan tanggung jawabnya? Hal yang sama akan terjadi bila dua bus sedang digabung menjadi satu bus besar,mekanismenya bagaimana? Kecuali itu, dengan sistem baru nanti, bayaran yang akan mereka terima dari PT Transportasi Jakarta (PT TJ) bukan harian, tapi bulanan dan di belakang. Pada saat ini, mereka terima setoran dari sopir itu harian, sehingga setiap hari pegang uang tunai. Tidak mudah mengubah kondisi psikologis dari pegang uang tunai tiap hari (dari sopir) menjadi bulanan di belakang (dari PT TJ). 

Dan jika perhitungannya tidak cermat, pembagian bayaran dari PTTJ dapat menimbulkan konflik antar pemilik kendaraan, yang tidak hanya dimiliki oleh satu orang tersebut. Meskipun demikian,segala kekhawatiran itu dapat ditepis sejauh skema revitalisasinya jelas dan transparan, Pemprov DKI Jakarta dapat memaksa para operator pribadi itu untuk bergabung menjadi satu dengan manajemen PT TJ. Ketiga,revitalisasi angkutan umum di Jakarta memerlukan dukungan penataan rute angkutan sesuai dengan fungsi jalan, seperti misalnya, jalan alteri dilayani dengan bus besar, jalan kolektor dilayani dengan bus sedang, sedangkan jalan lingkungan dilayani oleh bus kecil; dan sekaligus kebuthan armadanya di masing-masing kelas jalan. Jika Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah memiliki kajiannya, tentu lebih mudah menjalankan revitalisasi. 

Tapi jika belum tersedia, maka langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat kajian dan perhitungan kebutuhan armadanya. Kajian ini dapat dilaksanakan dalam waktu tiga bulan. Keempat, kapasitas manajemen PT TJ sebagai calon induk seluruh operator angkutan umum berbasis bus apakah sudah cukup? Hal ini mengingat layanan Transjakarta Busway saja sampai sekarang belum maksimal. Dikhawatirkan, ketika harus mengurusi seluruh operasional angkutan berbasis bus di Jakarta akan semakin keteteran. Oleh karena itulah, sebelum revitalisasi berjalan, manajemen PT TJ perlu diperkuat. 

Meskipun demikian, revitalisasi angkutan umum tidak harus menunggu sempurnanya manajemen PT TJ, semua bisa sambil proses, yang penting kemauan politik dari pemimpinnya. Mumpung kemauan politik Gubernur Ahok untuk melakukan revitalisasi angkutan umum amat tinggi, tahap demi tahap harus segera diwujudkan demi terwujudnya layanan transportasi umum yang manusiawi dan beradab di Kota Jakarta. 

Komentar

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

Masyarakat Diajak Adaptasi

Pemerintah, melalui lembaga dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran perihal protokol atau pedoman kesehatan. Protokol itu berlaku di tempat masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.

REFLEKSI DARI PELATIHAN GURU SASARAN DI LAMPUNG

Berikut saya sampaikan refleksi saya tatkala mendapat tugas untuk membuka dan kasih pengarahan pada pelatihan guru sasaran di Lampung tanggal 9 Juli lalu. Semoga refleksi in dapat menjadi bahaperbaikan proses pelatihan guru yang akan dating sehingga menjadi lebih baik.