Langsung ke konten utama

KONTRADIKSI 6 RUAS JALAN TOL

FGD DEWAN TRANSPORTASI KOTA JAKARTA
HOTEL MANHATAN, 2 OKTOBER 2014

1.    Perda No. 1/2012 tentang RTRW Jakarta 2030 pasal 22 ayat (2) “Untuk mewujudkan sistem dan jaringan transportasi darat yang efisien, terpadu dan menyeluruh ditetapkan target 60% (enam puluh persen) perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan meningkatkan kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam”.

Target tersebut akan tercapai apabila fokus perhatian Pemprov DKI Jakarta membangun infrastruktur angkutan massal. Oleh karena itulah dalam Perda RTRW tersebut diamanatkan akan terbangun 38 koridor Transjakarta Busway pada 2030, bukan membangun enam ruas jalan tol. Secara filosofis jalan tol untuk memfasilitasi mobil pribadi, bukan untuk angkutan angkutan umum yang akan menaikkan/menurunkan penumpang di sepanjang perjalanan.

2.    Baik di dalam Perda RTRW maupun Perda Transportasi diamanatkan adanya pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, entah dengan konsep ERP atau lainnya guna mengurangi tingkat kemacetan.

Pembangunan enam ruas jalan tol bertentangan dengan konsep pembatasan kendaraan bermotor tersebut, mengingat jalan tol justru menarik sebanyak mungkin pengguna mobil pribadi untuk melewatinya. Membangun enam ruas jalan tol berarti mengundang warga Jakarta dan sekitarnya untuk menggunakan mobil pribadi, sehingga target pembatasan kendaraan bermotor pribadi pun gagal. Tidak bisa Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan yang kontradiktif sekaligus dalam waktu yang bersamaan: pembatasan kendaraan bermotor pribadi tapi sekaligus membangun enam ruas jalan tol. 

3.    Perda RTRW mengamanatkan ruang terbuka hijau (RTH) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai 30%. Target ini akan terpenuhi dengan memanfaatkan ruang-ruang yang ada, termasuk ruang milik jalan (Rumija) untuk ditanami pepohonan yang rindang.

Tapi dengan adanya pembangunan 6 ruas jalan tol dengan memakai system layang (elevated), potensi menanam dan memelihara pohon di Rumija  akan hilang karena dibabat untuk pembangunan 6 ruas jalan tol. Sehingga keberadaan jalan tol akan menghambat tercapainya target 30% RTH.

4.    Pemerintah, termasuk Pemprov DKI Jakarta ingin menghemat konsumsi BBM, baik dengan alasan subsidi maupun keberlanjutan masa depan mengingat cadangan energi minyak kita amat terbatas. Tapi dengan membangun enam ruas jalan tol, sesungguhnya mendorong pemborosan konsumsi BBM. Hal itu mengingat jumlah kendaraan roda empat atau lebih  dengan konsumsi BBM tinggi, yang melintasi 6 ruas jalan tol akan terus meningkat, dari target 22.342 kendaraan/hari pada tahun 2016 (saat mulai beroperasi), menjadi 130.168 kendaraan/hari pada tahun 2030, dan kemudian meningkat tajam menjadi 243.028 kendaraan/hari pada tahun 2058 pada saat masa akhir konsesi (Sumber: Berita Acara Negosiasi Pelelangan Pengusahaan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, 18 September 2012).

5.    Pemprov DKI Jakarta juga telah memiliki Perda tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Salah satu kontributor pencemaran terbesar adalah sector transportasi. Dengan membangun 6 ruas jalan tol, tidak usah dilakukan penelitian terlebih dulu, sudah pasti akan meningkatkan pencemaran udara dan suara, serta meningkatkan fatalitas kecelakaan. Aturan mana yang akan ditegakkan oleh Pemprov DKI Jakarta bila saling bertabrakan seperti itu?


6.    Jalur 6 ruas jalan tol banyak yang berhimpitan dengan jalur angkutan umum massal, sehingga akan mengganggu kinerja angkutan umum massal karena warga yang melalui jalur tersebut akan dihadapkan pada dua pilihan yang bertentangan, yaitu tetap menggunakan angkutan umum massal atau menggunakan mobil pribadi yang melintasi jalan tol. Bagi golongan menengah yang memiliki mobil pribadi dan memerlukan kenyamanan lebih, tentu akan memilih naik mobil pribadi lewat tol, bukan menggunakan angkutan umum massal.
Jalur 6 ruas jalan tol dalam kota yang berhimpitan dengan jalur angkutan umum massal itu menurut Laporan Utama Studi Kelayakan Pembangunan Jalan Tol dalam Kota di Wilayah DKI Jakarta), antara lain:
6.1.    Koridor Rawa Buaya – Sunter akan berhimpitan dengan jalur busway di Rawa Buaya – Pesing.
6.2.    Koridor Kemayoran – Kampung Melayu berimpit dengan angkutan massal busway adalah Kampung Melayu – Prapatan Kwitang – F/O Suprapto.
6.3.    Koridor Duri Pulo – Tomang – Kampung Melayu. Pada koridor Duri Pulo – Tomang – Kampung Melayu ini ada potensi konflik ROW dengan monorail jalur hijau pada segmen Karet – Latuharhari, dan monorail jalur biru pada segmen Kampung Melayu – Jl Dr Saharjo.
6.4.    Koridor Bekasi – Kampung Melayu.  Pada koridor ini ada konflik ROW pada segmen Kampung Melayu – Jl Otto Iskandardinata dengan busway. Pada segmen Jl Otto Iskandardinata – Bekasi ada potensi konflik bila Pemda DKI mengimplementasikan LRT.
6.5.    Koridor Pasar Minggu – Casablanca. Seluruh panjang ruas jalan pada koridor ini konflik dengan busway.
6.6.    Koridor Ulujami – Tanah Abang.  Pada koridor ini ada konflik ROW dengan rel kereta api dan monorail jalur hijau di sepanjang segmen Jl Arteri Permata Hijau (Jl Tentara Pelajar).
6.7.     Koridor Sunter – Pulo Gebang. Pada segmen Sunter – Boulevard Timur ada potensi konflik ROW dengan rencana MRT/LRT koridor Bekasi – Duri, sedangkan pada segmen Boulevard Timur – Radjiman – Pulo Gebang tidak ada konflik dengan sistim lain
7.    Semua orang tahu bahwa semula 6 ruas tol, ataupun tol lingkar dalam ini TIDAK terdapat dalam PTM dan bahkan SITRAMP. Hingga saat ini studi yang paling komprehensif untuk JABODETABEK hanya SITRAMP 2004. Belum pernah ada lagi studi yang melihat tidak hanya jalan, tapi juga pengembangan KA (ini domainnya Kementrian Perhubungan). Lalu apa dasar membangun jalan tengah kota? Kalau memang hal ini cukup penting tentunya dari dulu sudah direncanakan. Yang ada dalam PTM dan kemudian juga dikutip dalam laporan utama Studi Kelayakan Pembangunan Jalan Tol dalam Kota di Wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Perencanaan Transportasi Makro Wilayah DKI Jakarta tahun 2003
Sistim Jaringan Jalan
Skenario sistim jaringan jalan diprioritaskan pada peningkatan kapasitas ruas-ruas jalan dan simpang susun serta penyelesaian jalan tol lingkar luar. Pembangunan jalan baru terutama jalan jalan arteri relatif tidak ada kecuali pembangunan beberapa ruas jalan penghubung.
Penambahan kapasitas berupa pelebaran jalan pada koridor-koridor yang dikembangkan untuk bus. Selain pelebaran jalan, pada ruas-ruas tertentu kemungkinan membutuhkan jalan layang busway.
Sistim Angkutan Umum Bus
Pengembangan sistim angkutan bus diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur dan persinyalan. Pengembangan busway dengan multi-koridor pada koridor utara-selatan merupakan salah satu pilihan yang realistis karena biaya pengembangannya lebih ringan dibandingkan dengan MRT.
Sistim Angkutan Rel
Pengembangan sistim jalan rel mengikuti rencana PT Kereta Api Indonesia pada pengembangan kereta rel Jabotabek. Pengembangan infrastruktur berupa peningkatan kapasitas dengan double tracking dan pembangunan lintasan tidak sebidang dengan jalan raya.
Pembangunan MRT koridor Fatmawati – Kota saat ini tertunda.
Jaringan Angkutan Umum Massal
Angkutan umum massal yang dimaksud adalah bus besar, busway, angkutan umum lain dan kereta rel. Skenario sistim angkutan umum massal tahun 2010 terdiri dari:
1)    Jaringan kereta rel Jabotabek
2)    Busway koridor Blok M – Kota dikonversikan menjadi MRT Blok M – Kota
3)    Koridor MRT Duri – Bekasi
4)    Jaringan busway
5)    Jaringan trayek bus besar
3.3.3    Rekomendasi SITRAMP
Studi SITRAMP tahun 2000 menyatakan bahwa pengembangan sistim transportasi memerlukan periode waktu yang panjang serta harus konsisten dengan kebijakan pengembangan wilayah.
Berdasarkan pada kebijakan pengembangan wilayah untuk Jabotabek dan kajian terhadap kebijakan pengembangan sistim transportasi, SITRAMP merekomendasikan rencana pengembangan sistim transportasi jangka panjang yang pada intinya meliputi:
1)    Pengembangan Koridor Angkutan Barang Antar Wilayah
2)    Pengembangan Koridor Angkutan Penumpang Antar Wilayah
3)    Pengembangan Koridor Angkutan Strategis Barat – Timur
4)    Penguatan Hubungan Antara Jakarta dengan Pusat-pusat Kota dalam Botabek dan Antar Pusat-pusat Kota dalam Bodetabek
5)    Pengembangan Sistim Hirarki Jalan

Bila alasan pembangunan 6 ruas jalan tol tersebut adalah menampung lalulintas yang sekarang macet, sudah terlalu banyak studi yang memperlihatkan bahwa "more roads, more traffic". Ini juga terlihat dari pembangunan beberapa ruas-ruas jalan di tengah kota yang akhirnya macet lagi. Bahkan JORR W2 yang semula diharapkan dapat mengurai kemacetan tengah kota, ternyata setelah beroperasi tidak juga signifikan pengaruhnya.

Membangun jalan tol tengah kota juga akan menimbulkan dampak konstruksi pada lalulintas yang luar biasa. Contoh, akan dipancang di atas Jl Pasar Minggu atau Matraman yang sudah demikian padat, dan pada tahun yang bersama juga akan dibangun jalur busway, tentu kemacetan yang parah tidak akan terelakkan. Setelah beroperasi pun akan timbul kemacetan di 17 titik on/off ramp dan 39 pintu gerbang.

Dari segi waktu pembangunan/perwujudan 6 ruas jalan tol tersebut Perda No. 1/2012 tentang RTRW Pasal  29 ayat (3) mengamantkan secara jelas:
Penerapan sistem dan pola jaringan jalan arteri menggunakan konsep tol sebagaimana dimaksud pada ayat (2), memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. paling sedikit 12 (dua belas) koridor angkutan umum massal termasuk sistem pengumpan yang terintegrasi sudah dioperasikan secara optimal;
b. penerapan pembatasan lalu lintas;
c. strategi manajemen lalu lintas pada setiap rencana lokasi titik keluar/masuk kendaraan telah disiapkan; dan
d. konsep integrasi antara infrastruktur sistem angkutan umum massal dengan koridor yang berhimpitan telah disiapkan.

Ayat (4) Pengembangan sistem dan pola jaringan jalan arteri sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dapat dilaksanakan secara layang pada koridor tertentu dan memiliki jalur khusus untuk angkutan massal.

Amanat itu tampaknya mengacu pada Rekomendasi DTKJ pada tahun 2006, hanya saja mengalami distorsi karena rekomendasi DTKJ dulu mensyaratkan bahwa jaringan jalan tol tersebut boleh dibangun setelah 15 koridor Transjakarta beroperasi penuh dengan didukung oleh system angkutan pengumpan yang baik.

Pertanyaan bagi kita semua adalah: masih kurangkah pelajaran kita dari Seoul dan Milwaukee (AS) yang meruntuhkan freeway tengah kota dan mengubahnya untuk ruang terbuka hijau? Keberadaan 6 ruas jalan tol tengah kota akan mengulangi kesalahan yang sama. Pada saat itu, saya merasa lega, karena tidak merasa berdosa kepada warga Jakarta dan sekitarnya dengan tidak mendukung pembangunan 6 ruas jalan tol tengah kota. Silahkan mewariskan cerita buruk pada anak cucu kalian dengan mendukung atau malam membangun 6 ruas jalan tol.


Jakarta, 2 Oktober 2014


DARMANINGTYAS
1.    Ketua INSTRAN (LSM Transportasi)
2.    Ketua Bidang Advokasi MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia)


Komentar

  1. Untuk masyarakat DKI Jakarta dan masyarakat Bodetabek yang perlu dipikirkan adalah bagaimana memindahkan pengendara sepeda motor (bikers) agar menggunakan moda transportasi massal (commuter line, MRT dan mono rel), hal ini terutama untuk menurunkan angka kecelakaan Lalu lintas dan kemacetan. jadi mereka cukup memparkir sepeda motornya pada stasiun terdekat dari kediamannya.

    BalasHapus
  2. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus
  3. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

Masyarakat Diajak Adaptasi

Pemerintah, melalui lembaga dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran perihal protokol atau pedoman kesehatan. Protokol itu berlaku di tempat masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.

REFLEKSI DARI PELATIHAN GURU SASARAN DI LAMPUNG

Berikut saya sampaikan refleksi saya tatkala mendapat tugas untuk membuka dan kasih pengarahan pada pelatihan guru sasaran di Lampung tanggal 9 Juli lalu. Semoga refleksi in dapat menjadi bahaperbaikan proses pelatihan guru yang akan dating sehingga menjadi lebih baik.