Langsung ke konten utama

Pengalaman dari Lapangan: Implementasi Kurikulum 2013

Selamat jumpa Pak, semoga kabar baik dan sehat.

Sekolah kami termasuk implementasi kurikulum 2013, para guru sudah ikut pelatihan dan kepala sekolah juga. Tapi saya sendiri tidak ikut karena dalam proses perpindahan dari Tebing ke Pematangsiantar. Maka saya harus belajar sendiri dengan bertanya kepada teman yang ikut pelatihan.


Namun  saya heran Pak; setelah para guru pulang dari pelatihan saya mengajak mereka untuk berbagi  yang mereka terima dari pelatihan itu. Mereka berkata yang memberikan pelatihan itu, kurang bisa menyampaikan bagaimana seharusnya para guru itu dalam pelajaran. Pelatih bingung apalagi yang menerima. Jawaban mereka saat menerima pelatihan di Jakarta mereka terlambat datang, karena terlamabat mendapat informasi dari pusat. Seharusnya mereka tidak bisa menjawab demikian karena mereka sudah disiapkan untuk melatihkan Pak? Jadi guru2 disuruh membuat RPP dan dikumpul untuk mereka (pemberi) maka para guru merasa kurang puas setelah mengikuti pelatihan.


Berbeda dengan teman kepala sekolah yang mengikuti, mereka nampak puas walaupun merasa capai karena penuh kegiatan. Hanya masih ada perbedaan jumlah  jam pelajaran dari yang kami terima waktu kita pertemuan di Medan. Misalnya waktu itu Seni Budaya dan Prakarya 6 jam untuk kelas 4,5 dan 6. Sekarang menjadi 5. Kemudian yang perlu saya tanyakan sekali lagi mengenai kurikulum ini, jam pelajaran yang tercantum itu sudah kita laksanakan mulai dari kelas 1 sampai 6 kan Pak? Walaupun kelas 2, 3 dan 5, 6 masih kurikulum lama. Karena kami ada dua pendapat; yang satu menyatakan ya dan yang lain menyatakan hanya kelas 1 dan 4 saja yang menerapkan jam pelajaran yang dalam draf itu. Maka saya minta tanggapan bapak walaupun tadi siang sudah saya sudah mendapat jawaban hanya karena aku tak ikut pelatihan kurang yakin mempertanggungjawabkannya.



Terimakasih Pak, atas kesediaannya menanggapi keluhan dan memberi informasi baru bagi kami yang jauh dipelosok ini. 



Salam dan Doa



Sr. Emerensia Sitanggang
Pematangsiantar (SUMUT)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

MENYELAMATKAN ANGKUTAN UMUM KITA

Oleh : DARMANINGTYAS Media Maret 2017 muncul aksi demontrasi dari sopir angkot dan tasi legal di beberapa kota di Indonesia, seperti Medan, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, dan Malang yang menolak kehadiran taxi illegal atau yang dikenal dengan sebutan taxi online maupun ojek online. Mereka beranggapan bahwa kedua jenis moda tersebut merupakan biang kerok sepinya penumpang. Setahun silam, muncul aksi besar yang dilakukan oleh awak taxi resmi di Jakarta juga menolak kehadiran taxi illegal karena dinilai telah menghancurkan bisnis taxi resmi. Penulis pakai istilah taxi resmi (legal) versus illegal karena itulah yang tepat. Taxi legal itu bergerak berdasarkan aturan-aturan yang amat ketat, sedangkan taxi illegal tanpa aturan sama sekali. Dikhotomi taxi online versus konvensional terasa kurang tepat mengingat yang disebut konvensional pun telah mempergunakan aplikasi teknologi, seperti yang terlihat di Taxi Expres dan Blue Bird. Hanya saja taxi legal ini tidak bisa pasang tarif renda...

PRIVATISASI PTN YANG MEMBATASI AKSES

Harian Kompas medio Januar-Maret 2024 banyak menurunkan liputan maupun opini terkait akses pendidikan tinggi (PT) yang masih menjadi problem hingga sekarang, sehingga angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih di bawah 40%. Salah satu penyebab utamanya adalah biaya PT secara keseluruhan yang dinilai mahal, baik di perguruan tinggi negeri (PTN), Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Adanya kendala biaya tersebut memunculkan wacana pemberian pinjaman pendidikan bagi mahasiswa (Kompas, 30/3. hal.10). Biaya kuliah itu terbagi dua, yaitu biaya yang dibayarkan ke PT, baik biaya investasi maupun operasional atau dikenal dengan uang kuliah; serta biaya personal, yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa sehari-hari, seperti makan, bayar kos, transportasi, pembelian laptop, paket internet, buku, dll.. Besaran uang kuliah di PTN/PTS reguler sebetulnya masih terjangkau karena per semesternya jauh dibawah uang sekolah di SMA/MA/SMK swasta. Namun y...