Langsung ke konten utama

MENDESAIN PELATIHAN GURU

DARMANINGTYAS, PERGURUAN TAMANSISWA JAKARTA
Dimuat di Koran Tempo, 26 Juli 2013

Implementasi terbatas Kurikulum 2013 ternyata menimbulkan masalah. Berdasarkan keluhan yang disampaikan melalui media massa maupun media social, salah satu kendalanya selain soal buku yang terlambat, juga pelatihan gurunya lemah. Seorang guru menulis di twitter-nya, dia merasa para pelatih –berasal dari Dinas Pendidikan dan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan)—kurang menguasai materi sehingga para guru menjadi bingung. Guru tersebut akhirnya sampai pada kesimpulan: “kalau suruh memilih antara meningkatkan kualitas guru dengan mengganti kurikulum, saya milih meningkatkan kualitas guru”.

Sebagai orang yang pernah menyaksikan langsung proses pelatihan guru, saya dapat membenarkan keluhan tersebut. Sayangnya, sampai sekarang belum terlihat grand design tentang pelatihan guru selanjutnya agar menjadi lebih baik. Taruhlah pelatihan guru yang berlangsung awal-pertengahan Juli lalu itu baru untuk sekitar 85.000 guru yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada Tahun Ajaran 2013/2014 ini. Tapi bagaimana dengan pelatihan 2,8 juta guru yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada Tahun Ajaran 2014/2015 nanti? Padahal, butuh waktu lama, tidak cukup setahun untuk melatih 2,8 juta guru tersebut. Sementara para pejabat di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selalu mengingatkan bahwa guru-guru yang belum mendapat pelatihan tidak boleh mengimplementasikan Kurikulum 2013. Peringatan tersebut dapat menjadi bumerang bagi Kemendikbud sendiri tatkala Kurikulum 2013 harus diimplementasikan di seluruh Indonesia pada Tahun Ajaran 2014/2015, tapi gurunya belum mengikuti latihan semua.
Bukan Sekedar Proyek
Sebagai anggota tim pengembang Kurikulum 2013 –yang turut memikul dosa bila implementasi kurikulum ini gagal—penulis berkewajiban moral untuk mendorong suksesnya implementasi kurikulum baru. Dan mengingat salah satu kontribusi kesuksesan implementasi kurikulum baru terletak pada guru, maka harus segera dibuat grand design pelatihan untuk sekitar 2,8 juta guru di seluruh wilayah Indonesia. Bukan sekedar membuat proyek pelatihan saja, tapi dapat menjadi media pencerahan para guru sasaran agar memahami ruh Kurikulum 2013. Tatkala guru memahami ruh kurikulum baru, maka pelatihan mengenai proses pembelajaran dan penilaian jauh lebih mudah, karena hal itu menyangkut soal teknis belaka. Buku yang belum siap tidak menjadi penghalang utama asalkan guru telah memahmi ruhnya. Guru dapat memakai buku lama yang sama kompetensi dasarnya untuk sarana pembelajaran. Buku bisa menjadi hambatan utama ketika guru tidak memahi ruh kurikulum baru sehingga ingin langsung masuk ke teknis pembelajaran. Tapi bila guru telah memahami ruhnya, buku bukan menjadi hambatan utama implementasi kurikulum. Apa ruh Kurikulum 2013 tersebut?
Pertama, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) diturunkan dari kebutuhan. Jadi kebutuhan manusia Indonesia di masa datang itu dirumuskan terlebih dahulu, baru kemudian SKL-nya dirumuskan. Menghadapi tantangan global, maka kompetensi yang diharapkan pada masa dating adalah kemampuan berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, menjadi warga negara yang bertanggungjawab, mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, serta kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal. Juga harus memiliki minat luas dalam kehidupan, kesiapan untuk bekerja, kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, serta memiliki rasa tanggungjawab terhadap lingkungan. Berdasarkan kebutuhan seperti itulah SKL dirumuskan. Pada KBK 2004 dan KTSP Standar Kompetensi Lulusan itu diturunkan dari Standar Isi (mata pelajaran).
Kedua, Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran. Kompetensi Inti itu mencakup sikap religius, sosial, pengetahuan, dan aplikasi pengetahuan. Dalam setiap pembelajaran –apapun mata pelajarannya—mengandung Kompetensi Inti. Pada KBK 2004 dan KTSP 2006, Standar Isi dirumuskan berdasarkan tujuan mata pelajaran (standar kompetensi lulusan mata pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran (SKKD).
Ketiga, Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Hal itu bisa terjadi karena semua mata pelajaran diikat dengan Kompetensi Inti. Pada KBK 2004 dan KTSP 2006, ada pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap (Agama, PPKN, Sejarah) pembentuk keterampilan (Seni, Olah Raga, TIK, Mulok), dan pembentuk pengetahuan (Bahasa, Matematika, IPA, IPS).
Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Misalnya, yang ingin dicapai adalah kemampuan berkomunikasi global. Dengan sendirinya mata pelajaran yang diberikan dan proses pembelajarannya mengacu kepada kemampuan berkomunikasi global tersebut. Pada KBK 2004 dan KTSP 2006 Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran. Konsekuensinya, setiap mata pelajaran memiliki rumusan kompetensi masing-masing, tapi belum tentu menunjang kebutuhan para lulusan di masa mendatang.    
Kelima, proses pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba [observation based learning] untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Disamping itu, dibiasakan bagi peserta didik untuk bekerja dalam jejaringan melalui collaborative learning.
Keenam, proses penilaian yang menekankan pada proses dan hasil sehingga diperlukan penilaian berbasis portofolio (pertanyaan yang tidak memiliki jawaban tunggal, memberi nilai bagi jawaban nyeleneh, menilai proses pengerjaannya bukan hanya hasilnya, penilaian spontanitas/ekspresif, dll).
Pemahaman mengenai ruh Kurikulum 2013 itu mutlak diperlukan. Untuk bisa memahaminya diperlukan pembongkaran mindset para guru agar mereka tidak berfikir berdasarkan mata pelajaran saja sehingga selalu mengandalkan pada buku pegangan. Bila guru masih mengandalkan pada buku pegangan, ini awal kegagalan Kurikulum 2013. Guru mestinya bisa meramu sendiri materi yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan kompetensi di masa datang. Upaya membongkar mindset guru itu tidak mudah karena ini sama dengan membongkar ideologi guru yang konservatif.
Terkait dengan desain pelatihan guru untuk implementasi Kurikulum 2013, urusan membongkar mindset tidak bisa diserahkan kepada Dinas Pendidikan/LPMP karena mindset mereka sendiri harus diubah! Bagaimana mungkin mereka dapat melatih secara benar sementara mindset mereka sendiri bermasalah? Bila Kemendikbud ingin sukses sungguh menerapkan Kurikulum 2013, harus berani merekrut para guru yang progresif, guru-guru di sekolah alternative, aktivis pendidikan, atau bahkan guru-guru di sekolah-sekolah internasional untuk menjadi instruktur pelatihan guru di hari pertama, yang substansi materinya terkait  dengan persoalan ideologi pendidikan untuk mengubah mindset guru. Pada hari-hari berikutnya, setelah memasuki persoalan teknis pembelajaran dan evaluasi, baru dapat diserahkan kepada Dinas Pendidikan/LPMP. Tapi menyerahkan pelatihan kepada Dinas Pendidikan/LPMP semua, jelas bibit kegagalan Kurikulum 2013. Guru-guru yang dilatih tambah bingung perbedaan Kurikulum 2013 dengan KBK 2004 dan KTSP 2006.
Kecuali terkait masalah substansi, waktu pelatihan itu juga perlu didesain secara matang. Bila Juli 2014 Kurikulum 2013 itu harus terimplementasi ke semua sekolah di seluruh Indonesia, maka semestinya sejak tahun 2013 ada pelatihan guru terus menerus sepanjang tahun agar mampu menjangkau seluruh guru di Indonesia. Program pelatihan tidak harus di hotel selama lima hari berturut-turut, tapi bisa setiap Hari Sabtu atau seminggu sekali dengan lokasi di sekolah, guru beberapa sekolah bergabung menjadi satu group pelatihan. Cara ini lebih efektif karena ada proses pengendepan dan diskusi di antara para guru sendiri. Berbeda bila dikonsinyir di hotel selama lima hari berturut-turut, mereka tidak mengalami pengendapan maupun proses diskusi dengan sesame guru maupun instruktur.







Komentar

  1. Pada Kurikulum 2013, SKL diturunkan dari Kebutuhan, yang dimaksud dengan Di turunkan dari kebutuhan di sini tu apa? dan yang membuat atau menentukan SKL itu siapa? apakag guru atau sekolah dapat menentukan SKL?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

Masyarakat Diajak Adaptasi

Pemerintah, melalui lembaga dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran perihal protokol atau pedoman kesehatan. Protokol itu berlaku di tempat masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.

REFLEKSI DARI PELATIHAN GURU SASARAN DI LAMPUNG

Berikut saya sampaikan refleksi saya tatkala mendapat tugas untuk membuka dan kasih pengarahan pada pelatihan guru sasaran di Lampung tanggal 9 Juli lalu. Semoga refleksi in dapat menjadi bahaperbaikan proses pelatihan guru yang akan dating sehingga menjadi lebih baik.