Langsung ke konten utama

(1) KURIKULUM 2013: MENGANTAR KE MASYARAKAT TEOKRASI


DARMANINGTYAS, Ketua Dep.Pembudayaan Nilai Kejuangan ’45 dan Pendidikan
Dewan Harian Nasional (DHN) 45

Pengantar: 

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tengah merancang kurikulum baru atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kurikulum 2013. Penyusunan Kurikulum 2013 tersebut mengundang kontroversi karena Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memang tergolong baru, mulai diterapkan Tahun Ajaran 2006/2007 atau baru tujuh tahun berjalan.
Sampai hari ini, mengingat kondisi geografis Indonesia amat luas, belum semua wilayah sudah memahami KTSP tersebut. Tapi oleh karena penyempurnaan kurikulum ini merupakan kontrak politik antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh dengan Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada saat mau diangkat menjadi Menteri Pendidikan pada tahun 2009, maka penyempurnaan kurikulum ini jalan terus, karena itu akan menjadi bagian dari key performance indicator (KPI) sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa akhir jabatannya nanti.
Posisi penulis, dalam konteks perubahan kurikulum ini sesungguhnya menjadi bagian dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, karena penulis menjadi salah seorang Tim Inti Pengembang Kurikulum 2013 yang tugasnya ibarat seperti koki, bersama dengan Prof.Dr. Hamid Hasan (UPI), Prof.Dr. Udin (Universitas Terbuka), Prof.Dr. Eko Indrajit (BSNP), Prof.Dr. Anna Suhaenah (UNJ), Prof.Dr. Anita Lie, Dr. Wahono (Unessa). Beberapa nama itu adalah mereka yang tercatat menjadi Tim Inti dan aktif dapat rapat-rapat pembahasan. Sebab ada nama lain yang tercatat tapi hanya hadir dalam tiga kali pertemuan saja dan setelah itu tidak hadir lagi. Ada tiga tim dalam pengembangan Kurikulum 2013 ini, yaitu Tim Inti yang berperan menjadi koki atau juru masak; Tim Pengarah yang terdiri dari Wakil Menteri, para Dirjen, dan Kepala Badan di Lingkungan Kementrian Pendidikan Nasional; serta Tim Narasumber yang dibentuk oleh Wakil Presiden. Tugas Tim Inti ini adalah memasak semua gagasan yang masuk untuk dirumuskan menjadi hasil pemikiran. Hasil masakan pertama disodorkan kepada Tim Pengarah untuk mendapatkan penyempurnaan. Setelah mendapatkan masukan dari Tim Pengarah, maka Tim Inti memasak lagi menjadi lebih baik untuk disodorkan kepada Tim Narasumber. Tim Narasumber ini terdiri dari orang-orang yang memiliki caliber internasional, seperti Dr. Anies Baswedan, Prof.Dr. Yonahes Surya, Dr. Ratna Megawangi (IPB), Dr. Muchlis dan Prof.Dr. Soeparno (ITB), Prof.Dr. Taufik Abdullah ((LIPI), dan Goenawan Mohamad (TEMPO).  Terdaftar pula Prof.Dr. Frans Fon Magnis Suseno, tapi menurut penuturan personal ke penulis, memilih mundur tidak terlibat aktif.
Sebagai anggota Tim Inti Pengembang, selayaknya saya mendukung penuh implementasi Kurikulum 2013. Tapi karena basis kegiatan saya sehari-hari adalah seorang aktivis independen, maka meskipun saya bagian dari Tim Inti Pengembang Kurikulum 2013, tetap boleh berpendapat dan bersikap kritis terhadap hasil pengembangan kurikulum baru.
Mengapa Berubah?
            Pertanyaan, mengapa kurikulum berubah, merupakan pertanyaan dasar, termasuk yang penulis kemukakan ketika pertama kali diundang untuk terlibat dalam kegiatan penyempurnaan kurikulum pada Juni 2012 dan ketika mingge keempat September 2012 diminta oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Prof.Dr. Musliar Kasim untuk terlibat dalam tim penyempurnaan kurikulum. Sebagai seseorang yang selama ini mengkriti kebijakan pendidikan, saya menyadari penuh bahwa KTSP belum genap usia sepuluh tahun, bila harus diubah –bahasa halusnya disempurnakan—terasa sangat cepat. Jawaban atas pertanyaan itu penulis temukan dalam wawancara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh dengan Majalah TEMPO, edisi 18 November 2012, hal. 164-167. Dalam wawancara tersebut M.Nuh menyatakan: “Salah satu butir kontrak kerja saya sebagai menteri adalah penyempurnaan kurikulum”. Jawaban Menteri M.Nuh itu adalah jawaban yang jujur, tidak mengada-ada. Artinya, kurikulum itu berubah karena memang bagian dari kontrak politiknya dengan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) pada saat akan menjadi Menteri Pendidikan. Sebagai kontrak politik, mau tidak mau harus diwujudkan, kecuali ingin mendapatkan penilaian bahwa dia tidak mampu memenuhi kontrak politiknya. Meskipun M.Nuh lebih suka memakai istilah “penataan atau penyempurnaan”, tetap saja implikasinya adalah perubahan kurikulum. Sebab, begitu Kompetensi Dasar (KD) salah satu pelajaran berubah saja, maka dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap keberadaan buku pelajaran yang ada, sehingga mau tidak mau harus diubah. Artinya, soal istilah boleh dipakai yang halus, seperti “penataan atau penyempurnaan”, tapi implikasinya di lapangan tetap sama, yaitu perubahan buku pelajaran yang harus dipakai/dibeli oleh murid/orang tua.
Adagium “ganti menteri ganti kurikulum” tidak dapat terelakkan lagi dalam proses pengembangan Kurikulum 2013 ini. Justifikasi akademiknya adalah di mana pun di dunia ini, kurikulum selalu mengalami penyesuaian dengan perkembangan masyarakat. Maka perubahan kurikulum bukan seuatu yang haram, melainkan itu sebagai kebutuhan masyarakat. Justifikasi akademik lainnya adalah atas perubahan kurikulum ini adalah melihat tantangan ke depan yang lebih keras lagi, baik untuk masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, globalisasi ekonomi, serta kebangkitan industri kreatif dan budaya. Kesemuanya itu membutuhkan kemampuan (kompetensi) dalam berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi moral dalam menghadapi suatu permasalahan, serta toleran terhadap  pandangan yang berbeda, dan memiliki minat luas dalam kehidupan, maupun memiliki kesiapan untuk bekerja  sama dalam suatu tim.
Pengembangan Kurikulum 2013 ini melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Kurikulum 2013 dirumuskan dan dikembangkan dengan suatu optimisme yang tinggi untuk menghasilkan lulusan sekolah yang lebih cerdas, kreatif, inovatif, memiliki kepercayaan diri yang tinggi sebagai individu maupun sebagai bangsa, serta toleran terhadap segala perbedaan yang ada. Semuanya itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pengembangan Kurikulum 2013 terutama adalah untuk mengatasi masalah dan tantangan berupa kompetensi riil yang dibutuhkan oleh dunia kerja, globalisasi ekonomi pasar bebas, membangun kualitas manusia Indonesia yang berakhlak mulia, dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Pada hakikatnya pengembangan Kurikulum 2013 adalah upaya yang dilakukan melalui salah satu elemen pendidikan, yaitu kurikulum untuk memperbaiki kualitas hidup dan kondisi sosial bangsa Indonesia secara lebih luas. Jadi, pengembangan Kurikulum 2013 tidak hanya berkaitan dengan persoalan kualitas pendidikan saja, melainkan kualitas kehidupan bangsa Indonesia secara umum.
Beberapa elemen perubahan yang terjadi dalam penyempurnaan Kurikulum 2013 ini antara lain yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.  Secara umum standar kompetensi lulusan yang dirumuskan dalam Kurikulum 2013 diambil dari analisis kebutuhan anak didik dan realitas social, yang mencakup tiga kategori kemampuan atau kompetensi, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Sedangkan standar itu, yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, dalam Kurikulum 2013 ini diperkenalkan konsep Kompetensi Inti yang kemudian menjadi dasar untuk penyusunan Kompetensi Dasar (KD).  Sedangkan standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Pemegang kunci keberhasilan standar proses ini adalah guru. Adapun yang dimaksudkan dengan standar penilaian adalah pedoman yang dapat dikembangkan untuk melihat tingkat kemajuan belajar murid. Selama ini, standar penilaian itu terimplementasi ke dalam Ujian Nasional (UN).
Beberapa perbedaan esensial Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
Pertama, pada jenjang Sekolah Dasar (SD), ada penggabungan materi IPA dan IPS dengan Bahasa Indonesia untuk Kelas 1-3. Sehingga di Kelas 1-3 tidak muncul mata pelajaran IPA dan IPS. Materi IPA dan IPS diwadahi ke dalam Bahasa Indonesia. Tapi Kelas 4-6 muncul mata pelajaran IPA dan IPS. Mata Pelajaran Pendidikan Agama ditambah dari tiga jam menjadi empat jam. Model pembelajarannya adalah tematik integratif. Sistem evaluasinya dilakukan berdasarkan catatan portofolio yang dibuat oleh guru. Diusulkan agar Ujian Nasional (UN) untuk SD dihapuskan.
Kedua, pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelajaran IPA dan IPS yang semula terbagi menjadi subbidang studi, seperti Biologi, Fisik, dan Kimia atau Ekonomi, Geografi, dan Sejarah; sekarang bernama IPA dan IPS saja, sedangkan bukunya menjadi IPA terpadu dan IPS terpadu. Di SMP dan SMTA (SMA dan SMK) juga, jika pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi matapelajaran yang berdiri sendiri atau dipelajari secara khusus, pada Kurikulum 2013 TIK merupakan sarana pembelajaran dan digunakan sebagai media pembelajaran untuk matapelajaran lainnya.
Ketiga, untuk tingkat SMA, jika selama ini  penjurusan dilakukan sejak kelas XI (sebelas), maka pada Kurikulum 2013 tidak ada penjurusan di SMA, melainkan ada matapelajaran wajib, peminatan, dan pendalaman minat. Peminatan itu dimulai sejak Kelas I SMA dengan harapan dapat mengurangi beban murid.
Keempat, jika pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) antara SMA dan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) tidak terdapat kesamaan kompetensi, maka sedangkan pada Kurikulum 2013 pada SMA dan SMK memiliki matapelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Jika selama ini Ujian Nasional (UN) dilaksanakan pada Kelas III, maka pada Kurikulum 2013 diusulkan agar UN dilaksanakan pada Kelas II, sehingga di Kelas III untuk murid SMK dapat terkonsentrasi di kerja praktek, sedangkan bagi murid SMA bias lebih focus untuk persiapan masuk ke perguruan tinggi
Kelima, pada Struktur Kurikulum 2013 ini, untuk pelajaran Pendidikan Agama ditambahkan dengan Budi Pekerti, sehingga lengkapnya berbunyi “Pendidikan Agama dan Budi Pekerti”. Meskipun harus diakui, rumusan Kompetensi Dasar (KD) dalam mata pelajaran tersebut masih kental dengan KD Pendidikan Agama, sedangkan KD Budi Pekerti belum tampak.
Keenam, pada Kurikulum 2013 ini juga memperkenalkan penambahan jam pelajaran rata-rata empat jam pelajaran per minggu. Rasionalitas dari penambahan jam pelajaran itu adalah: adanya perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output menjadi berbasis kemampuan melalui penilaian proses dan output] sehingga memerlukan penambahan jam pelajaran yang lebih panjang, serta perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan bahwa jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat.
Sedangkan dijadikannya pelajaran Pramuka sebagai ekstra wajib dari pendidikan dasar hingga menengah dimaksudkan untuk menanamkan sikap patriotisme dan wawasan kebangsaan yang tinggi agar para lulusan sekolah di masa datang tetap memiliki semangat tinggi untuk tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Respon Publik
Bagaimana respon publik terhadap perubahan kurikulum tersebut? Meskipun grand design kurikulum menunjukkan adanya beberapa perubahan yang signifikan, tapi suara kritis banyak yang menolak perubahan kurikulum baru tersebut. Penolakan itu dating dari beberapa organisasi guru independen –yang selama ini kritis terhadap kebijakan pendidikan nasional—, Majelis Guru Besar Institiut Teknologi Bandung (MG ITB), para pengajar Bahasa Daerah, serta para aktivis pendidikan. Mengapa mereka menolak Kurikulum 2013? Ada beberapa sebab, antara lain:
Pertama, pada umumnya keberatan atas Kurikulum 2013 adalah karena KTSP itu sesungguhnya belum terlaksana secara menyeluruh. Belum semua sekolah di seluruh tanah mampu melaksanakan KTSP secara betul, tiba-tiba KTSP tersebut sudah akan diganti dengan kurikulum baru. Pergantian kurikulum itu juga identik dengan pergantian buku, sehingga dikawatirkan akan memunculkan beban baru bagi masyarakat. Betul, bahwa dalam berbagai kesempatan Pemerintah selalu menjanjikan akan menyediakan buku babon yang akan dibagi kepada semua guru dan murid, tapi mengingat dana untuk itu amat besar, maka muncul keraguan pada masyarakat tentang kemampuan Pemerintah untuk menyediakan buku-buku pelajaran secara gratis. Apalagi sampai sekarang buku-buku tersebut belum siap.
Kedua, soal waktu implementasinya yang tergesa-gesa. Pemerintah menargetkan bahwa pada Tahun Ajaran 2013/2014 (mulai pertengahan Juli 2013) Kurikulum 2013 akan diimplementasikan di 30% Kelas I SD-SMTA dan 30% Kelas IV SD. Menurut para penolaknya, sangat tidak tepat bila Pemerintah memaksakan kehendak agar Kurikulum 2013 itu dapat diimplementasikan pada Tahun Ajaran 2013/2014 ini. Bagaimana mungkin kurikulum dapat diimplementasikan pada bulan Juli 2013 sementara pelatihan bagi para guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut belum terjadi? Pelatihan guru belum terjadi karena buku pelajaran belum tersedia. Sampai awal April 2013 penulisan buku pelajaran belum final, berarti kemungkinan siap dipakai baru bulan Juni. Bila buku baru siap bulan Juni, kapan pelatihan guru akan dilakukan? Sulit melaksanakan kurikulum baru bila guru sebagai implementator belum pernah mendapatkan latihan sama sekali. Penulis termasuk salah seorang yang mengusulkan agar implementasi kurikulum baru ini mulai Tahun Ajaran 2014/2015 atau tahun depan, sehingga ada persiapan yang matang. Meskipun hanya 30% saja dari populasi sekolah, tapi kalau diimplementasikan mulai Tahun Ajaran 2013/2014 ini terasa sekali amat dipaksakan.
Ketiga, saya sendiri keberatan dengan penambahan jam pelajaran sebesar empat jam pelajaran perminggu. Sebab dengan penambahan jam pelajaran tersebut berarti anak-anak akan makin lama berada di sekolah. Ini ada sisi positip dan negatifnya. Positipnya, perilaku anak mudah dikontrol selama berada di sekolah. Tapi akan lebih banyak negatifnya, seperti kebosanan anak di sekolah, makin sedikitnya interaksi anak dengan orang tua, makin tercerabutnya anak-anak dari lingkungan fisik, social, dan budaya sekitar; serta bertambahnya beban bagi anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah dan tidak didukung dengan infrastruktur transportasi yang memadai. Juga bagi anak-anak dari golongan miskin, terlalu lama di sekolah berarti makin berat beban hidup mereka karena tidak tersedia waktu lagi untuk bekerja membantu orang tua. Alih-alih tambah semangat, bias jadi malah memilih berhenti sekolah karena lebih baik mencari nafkah.
Keempat, secara konsepsional, ada hal yang kurang sreg dengan Kurikulum 2013, terutama menyangkut soal substansi pembelajaran yang tercermin dalam rumusan Kompetensi Dasar (KD). Seperti di atas telah disebutkan di atas bahwa dalam Kurikulum ini diperkenalkan konsep Kompetensi Inti (KI) yang menjadi dasar bagi perumusan Kompetensi Dasar. Keberadaan KI inilah yang penulis sebut sebagai kurikulum yang akan mengantarkan terbentuknya masyarakat yang theokratis, karena semua bidang pelajaran dikaitkan dengan pepatuhan terhadap agama yang dianutnya. Rumusan KD yang didasarkan pada KI itu juga menimbulkan kelucuan bagi sejumlah ilmuwan karena terlalu mengada-ada. Secara jujur, saya sendiri memiliki kecemasan bahwa Kurikulum 2013 itu selain akan mengantarkan terbentuknya masyarakat theokrasi, juga akan melahirkan generasi yang normative dan dogmatis. Ini sungguh kontradiktif dengan motivasi perubahan kurikulum yang bertujuan untuk melahirkan generasi yang kritis, kreatif, dan inovatif. Generasi yang kritis, kreatif, dan inovatif tersebut sulit diharapkan lahir dari system pendidikan yang dogmatig-normatif. Berikut adalah contoh rumusan KI dan KD untuk mata pelajaran Fisika dan Kimia untuk murid Kelas 1 SMA. Pembaca dapat menilai sendiri apakah rumusan KD 1 dan KD2 di bawah ini terlalu dipaksakan atau tidak. Memang selalu dikatakan bahwa KD 1 dan KD 2 tidak diajarkan secara verbalistik, tapi dalam prakteknya nanti pengawas pasti akan meminta kepada guru untuk membuat substansi untuk KD 1 dan KD 2 sehingga akhirnya diajarkan secara verbalistik juga.

CONTOH

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) FISIKA

Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)

KELAS:  I (X)

KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.    Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya
1.1 Bertambah keimanannya dengan menyadari hubungan keteraturan dan kompleksitas alam dan jagad raya terhadap kebesaran Tuhan yang menciptakannya
1.2 Menyadari kebesaran Tuhan yang menciptakan air sebagai unsur utama kehidupan dengan karakteristik yang memungkinkan bagi makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang
2.    Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan,  gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
2.1 Menunjukkan perilaku ilmiah (memiliki rasa ingin tahu, objektif, jujur, teliti, cermat, tekun, hati-hati, bertanggung jawab, terbuka, kritis,  kreatif, inovatif dan peduli lingkungan) dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi sikap dalam melakukan percobaan dan berdiskusi
2.2 Menghargai kerja individu dan kelompok dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi melaksanakan percobaan dan melaporkan hasil percobaan
3.    Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalamilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
3.1  Memahami konsep besaran fisika dan pengukurannya
3.2  Menganalisis hubungan antara gaya, massa, dan gerakan benda pada gerak lurus
3.3  Menganalisis besaran fisika pada gerak melingkar dengan laju konstan dan penerapannya dalam teknologi
3.4  Mendeskripsikan sifat elastisitas bahan dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari
3.5  Mendeskripsikan hukum-hukum pada fluida statik dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
3.6  Menganalisis pengaruh kalor dan perpindahan kalor pada berbagai kasus nyata
3.7  Mendeskripsikan cara kerja alat optik menggunakan sifat pencerminan dan pembiasan cahaya oleh cermin dan lensa
4.    Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
4.1  Menggunakan peralatan dan teknik yang tepat dalam melakukan pengamatan dan pengukuran  besaran fisika untuk suatu penyelidikan ilmiah
4.2  Menyajikan data dan grafik hasil percobaan untuk menyelidiki sifat gerak benda yang bergerak lurus beraturan (GLB) dan tidak beraturan (GLBB)
4.3  Melakukan percobaan untuk menyelidiki hubungan antara gaya, massa, dan percepatan pada gerak lurus
4.4  Merancang dan membuat suatu peralatan yang memanfaatkan sifat-sifat fluida untuk mempermudah suatu pekerjaan
4.5  Menyelidiki sifat elastisitas suatu bahan melalui percobaan
4.6  Menyajikan rancangan sebuah alat optik dengan menerapkan prinsip pemantulan dan pembiasan pada cermin dan lensa
4.7  Melakukan percobaan untuk menyelidiki karakteristik termal suatu bahan, terutama kapasitas  dan konduktivitas kalor



Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) KIMIA

Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)

KELAS:  I (X)

KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.     Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
1.1     Menyadari keteraturan dan kompleksitas konfigurasi elektron dalam atom sebagai wujud kebesaran Tuhan YME
1.2     Mensyukuri kekayaan alam Indonesia berupa minyak bumi, batubara dan gas alam serta berbagai bahan tambang lainnya sebagai anugrah Tuhan YME dan dapat dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia
2.     Menghayati dan Mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
2.1     Memiliki motivasi internal dan menunjukkan rasa ingin tahu dalam bekerja sama memenemukan dan memahami keteraturan atom, unsur dan molekul.
2.2     Berperilaku  jujur, disiplin, tanggung jawab,  santun, kerjasama dan proaktif dalam melakukan percobaan dan berdiskusi.
2.3     Menunjukkan sikap kritis, teliti dan konsisten dalam menyajikan dan menafsirkan data.
2.4     Berperilaku menjaga lingkungan dan hemat dalam memanfaatkan sumber daya alam.
3.     Memahami ,menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang  ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

3.1      Mendeskripsikan struktur atom berdasarkan teori atom Bohr, sifat-sifat unsur, massa atom relatif, dan sifat-sifat periodik unsur dalam tabel periodik serta menyadari keteraturannya, melalui pemahaman konfigurasi elektron.
3.2      Membandingkan proses pembentukan ikatan ion, ikatan kovalen, ikatan koordinasi, dan ikatan logam serta hubungannya dengan sifat fisika senyawa yang terbentuk.
3.3      Mendeskripsikan tata nama senyawa anorganik dan organik sederhana serta persamaan reaksinya.
3.4      Memahami hukum-hukum dasar kimia dan penerapan konsep mol dalam perhitungan kimia.
3.5      Memahami sifat-sifat  larutan non-elektrolit dan elektrolit.
3.6      Memahami perkembangan konsep reaksi oksidasi- reduksi serta penentuan bilangan oksidasi atom dalam molekul atau ion.
3.7      Mendeskripsikan kekhasan atom karbon dalam membentuk senyawa hidrokarbon.
3.8      Menjelaskan penggolongan senyawa hidrokarbon berdasarkan struktur dan hubungannya dengan sifat senyawa.
3.9      Memahami proses pembentukan dan teknik pemisahan fraksi-fraksi minyak bumi serta kegunaannya.
3.10 Menjelaskan kegunaan dan komposisi  hidrokarbon dalam kehidupan sehari-hari.
4.     Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak  terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

4.1      Menyajikan hasil diskusi kelompok tentang perkembangan teori atom, perkembangan tabel periodik, struktur atom, sifat fisik dan sifat kimia unsur, sifat keperiodikan unsur.
4.2      Menyajikan hasil diskusi kelompok tentang kestabilan unsur, struktur Lewis, ikatan ion dan ikatan kovalen, ikatan kovalen koordinasi, senyawa kovalen polar dan  non polar, ikatan logam dan sifat-sifat senyawa.
4.3      Merancang dan melakukan percobaan untuk menyelidiki kepolaran senyawa.
4.4      Menuliskan reaksi kimia dengan benar.
4.5      Membuktikan dan mengkomunikasikan  berlakunya hukum-hukum dasar kimia melalui percobaan serta menerapkan konsep mol dalam menyelesaikan perhitungan kimia sederhana.
4.6      Merancang dan melakukan percobaan untuk mengetahui sifat larutan non-elektrolit dan elektrolit.
4.7      Menuliskan rumus senyawa dan  nama senyawa berdasarkan  konsep bilangan oksidasi.
4.8      Mennyajikan hasil diskusi kelompok tentang penggolongan senyawa hidrokarbon berdasarkan struktur dan hubungannya dengan sifat senyawa.
4.9      Mennyajikan hasil diskusi kelompok tentang proses pembentukan dan teknik pemisahan fraksi-fraksi minyak bumi beserta kegunaannya.
4.10   Menyajikan hasil diskusi tentang dampak positif dan negatif pemakaian hidrokarbon dalam kehidupan sehari-hari.
4.11   Menyajikan hasil analisis dampak pembakaran hidrokarbon terhadap perubahan iklim (peningkatan suhu bumi).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

Masyarakat Diajak Adaptasi

Pemerintah, melalui lembaga dan kementerian, mengeluarkan peraturan dan edaran perihal protokol atau pedoman kesehatan. Protokol itu berlaku di tempat masyarakat, industri, sektor jasa, dan perdagangan.

REFLEKSI DARI PELATIHAN GURU SASARAN DI LAMPUNG

Berikut saya sampaikan refleksi saya tatkala mendapat tugas untuk membuka dan kasih pengarahan pada pelatihan guru sasaran di Lampung tanggal 9 Juli lalu. Semoga refleksi in dapat menjadi bahaperbaikan proses pelatihan guru yang akan dating sehingga menjadi lebih baik.