Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2014

MENYELAMATKAN PEJALAN KAKI DI YOGYAKARTA

Oleh: Darmaningtyas, Ketua Bidang Advokasi MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) di Jakarta  Dimuat di Koran Kedaulatan Rakyat, tanggal 29 September 2014 Kota Yogykarta sebagai kota pariwisata, pelajar, dan budaya sesungguhnya mengandung paradok karena tidak ada tempat bagi para wisatawan, pelajar, dan warga untuk berjalan secara santai menikmati suasana kota. Tidak ada ada satu ruas jalan pun yang nyaman untuk pejalan kaki. Bandingkan dengan Jakarta yang memiliki fasilitas pejalan kaki sepanjang Sudirman – Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dan Merdeka Selatan. Trotoar di sana selain lebar, juga dilindungi oleh pepohonan yang rindang, meski sedang dalam tahap pertumbuhan. Begitu juga Kota Surabaya memiliki fasilitas pejalan kaki  di sepanjang Jl Tunjungan, Pemuda, Sudirman, Dharmo, Urip Sumoharjo, dan Diponegoro. Bahkan Kota Semarang pun memiliki fasilitas pejalan kaki yang cukup nyaman di sekitar Simpang Lima maupun Balai Kota.

KELEMBAGAAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, DAN RISTEK

OLEH: DARMANINGTYAS PENGAMAT PENDIDIKAN DARI TAMANSISWA Menyambut pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) muncul beberapa gagasan dalam bidang pendidikan, budaya, serta riset dan teknologi (Ristek). Sejumlah seniman dan budayawan mengusulkan agar dibentuk Kementrian Kebudayaan yang khusus mengurusi kebudayaan agar kebudayaan dapat berkembang secara maksimal. Mereka berharap dengan disahkannya RUU Kebudayaan menjadi UU Kebudayaan kelak ada kementrian khusus yang mengawal implementasinya. Sedangkan mereka yang memiliki concerndalam bidang Ristek mengusulkan agar dilakukan pemisahan antara kementrian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) dengan kementrian yang mengurusi pendidikan tinggi (PT). PT diusulkan digabung menjadi satu dengan kementrian yang mengurusi Ristek, yaitu BPPT dengan alasan agar riset-riset di PT dapat diimplementasikan dan tidak hanya menjadi dokumen di laci saja. 

MEMPERTIMBANGKAN PEMISAHAN DIKDASMEN DAN PT

OLEH: DARMANINGTYAS KETUA DEP. PENDIDIKAN DAN PEMBUDAYAAN NILAI-NILAI KEJUANGAN 45 DHN (DEWAN HARIAN NASIONAL) 45 DI JAKARTA Dimuat di Harian Sore Suara Pembaruan Kamis, 4 September 2014 Setahun terakhir muncul wacana untuk memisahkan kelembagaan antara pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) dengan pendidikan tinggi (PT).  Dikdasmen berada dalam satu kementrian, sedangkan PT bergabung dengan Kementrian Riset dan Teknologi (Ristek) agar hasil-hasil penelitian PT dapat langsung diaplikasikan. Bahkan muncul gagasan yang lebih luas lagi, yaitu penggabungan antara PT, Ristek, dan Industri. Asumsinya, bila menyatu, maka industri itu menjadi tempat penyaluran hasil-hasil riset dan lulusan perguruan tinggi, sedangkan perguruan tinggi menjadi R & D (research and development)-nya industri, sehingga terjadi simbiosisi mutualisme antara PT, Riset, dan Industri.