Langsung ke konten utama

Wacana Ganjil-genap untuk Sepeda Motor Mulai Mengalir

Selain ganjil-genap untuk mobil pribadi, rupanya ada pembahasan juga soal pembatasan sepeda motor. Kondisi dikarenakan adanya saran dari beberapa masyarkat yang berpendapat bahwa tidak adil bila pembatasan kendaraan bermotor hanya diterapkan pada mobil saja. 


"Ada suara dari masyarakat yang menyarankan kalau sepeda motor juga perlu dibatasi. Menurut mereka kalau roda dua tidak dibatasi orang yang punya mobil bisa pindah ke motor, jadi perlu kebijakan yang serupa juga," ucap Darmaningtyas, pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), kepada Kompas.com, Senin (3/9/2018).

Menurut Darma, pembahasan ini masih akan menjadi bahan diskusi para pakar serta pemegang kebijakan di Jakarta. Hal ini dikarenakan jumlah motor tiga kali lipat lebih banyak di jumlah mobil. Selain itu, pihak polisi juga akan kerepotan untuk memonitor nomor polisi dengan jumlah motor yang sangat banyak tersebut. 

Maka atas rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), diusulkan bila pembatasan motor disamakan dengan sistem yang sekarang sudah berjalan pada mobil. Artinya, motor juga dilarang melintas pada ruas-ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil-genap reguler setelah 13 Oktober 2018 mendatang. 

"Waktunya jam penerapan sistem ganjil-genap juga sama, ini merupakan usulan yang rasional. Subtansinya di sini lebih kekeadilan, jadi sama-sama dibatasi ruang geraknya," kata Darma.
Darma melanjutkan untuk dasar pertimbangan pembatasan motor dengan mengatur jam operasional bisa dilakukan dengan empat pertimbangan. Pertama pelarangan hanya pada jam pelaksanaan sistem ganjil-genap saja, tidak seharian penuh, point kedua motor lebih mudah mencari jalan alternatif. 

Poin ketiga adalah mengenai kegiatan delivery yang umumnya baru mulai sibuk setelah jam penerapan sistem ganjil-genap, karena itu tidak ada alasan mengganggu perekomomian. Sementara keempat pengguna motor yang kendaran pulang-pergi kerja bisa beralih menggunakan transportasi umum. 

"Pasca-Asian Games banyak armada angkutan umum, dan itu lebih baik dioptimalkan untuk melayani warga. Dengan APBD yang besar, DKI mampu menjaga tarif angkutan umum tetap murah atau gratis agar warga senang. Tapi memang muncul pertanyaan, apakah kalau penggunaan kendaraan dibatasi, pajaknya juga diturunkan? Ini jadi bahan diskusi tersendiri," ucap Darma. 

Mengenai masalah pajak, Darma mengatakan memang harus dipikirkan win-win solution-nya oleh pihak terkait, terutama Pemprov DKI. Karena tetap harus ada keseimbangan saat menerapkan kebijakan.


Dimuat di Kompas.com, Senin 3 September 2018

https://otomotif.kompas.com/read/2018/09/03/160200915/wacana-ganjil-genap-untuk-sepeda-motor-mulai-mengalir

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

MENYELAMATKAN ANGKUTAN UMUM KITA

Oleh : DARMANINGTYAS Media Maret 2017 muncul aksi demontrasi dari sopir angkot dan tasi legal di beberapa kota di Indonesia, seperti Medan, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, dan Malang yang menolak kehadiran taxi illegal atau yang dikenal dengan sebutan taxi online maupun ojek online. Mereka beranggapan bahwa kedua jenis moda tersebut merupakan biang kerok sepinya penumpang. Setahun silam, muncul aksi besar yang dilakukan oleh awak taxi resmi di Jakarta juga menolak kehadiran taxi illegal karena dinilai telah menghancurkan bisnis taxi resmi. Penulis pakai istilah taxi resmi (legal) versus illegal karena itulah yang tepat. Taxi legal itu bergerak berdasarkan aturan-aturan yang amat ketat, sedangkan taxi illegal tanpa aturan sama sekali. Dikhotomi taxi online versus konvensional terasa kurang tepat mengingat yang disebut konvensional pun telah mempergunakan aplikasi teknologi, seperti yang terlihat di Taxi Expres dan Blue Bird. Hanya saja taxi legal ini tidak bisa pasang tarif renda...

PRIVATISASI PTN YANG MEMBATASI AKSES

Harian Kompas medio Januar-Maret 2024 banyak menurunkan liputan maupun opini terkait akses pendidikan tinggi (PT) yang masih menjadi problem hingga sekarang, sehingga angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih di bawah 40%. Salah satu penyebab utamanya adalah biaya PT secara keseluruhan yang dinilai mahal, baik di perguruan tinggi negeri (PTN), Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Adanya kendala biaya tersebut memunculkan wacana pemberian pinjaman pendidikan bagi mahasiswa (Kompas, 30/3. hal.10). Biaya kuliah itu terbagi dua, yaitu biaya yang dibayarkan ke PT, baik biaya investasi maupun operasional atau dikenal dengan uang kuliah; serta biaya personal, yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa sehari-hari, seperti makan, bayar kos, transportasi, pembelian laptop, paket internet, buku, dll.. Besaran uang kuliah di PTN/PTS reguler sebetulnya masih terjangkau karena per semesternya jauh dibawah uang sekolah di SMA/MA/SMK swasta. Namun y...