Langsung ke konten utama

MENGHINDARI TERULANGNYA HOROR BREXIT

DARMANINGTYAS

     Kasus buruk, meninggalnya 17 orang pemudik di ruas Tol Brebes Timur atau Brexit akibat kemacetan panjang selama berjam-jam saat akan mudik Lebaran 2016 lalu, yang kemudian dikenal sebagai horor Brexit,  membuat Pemerintah pada mudik tahun 2017 ini bekerja ektra keras untuk mewujudkan transportasi mudik Lebaran yang lebih lancar dan berkeselamatan. Salah satu upaya yang dilakukan itu adalah dengan memanfaatkan tol fungsional dari Brexit – Pemalang –hingga Batang. Namaya tol fungsional itu sesungguhnya adalah ruas calon jalan yang kemudian dipasangi beton (lean concrete/LC) agar dapa dilewati kendaraan untuk sementara waktu saja. Usai arus mudik Lebaran, LC itu dibongkar lagi, baru kemudian dibangun jalan tol yang sesungguhnya. 


     Bila hanya melihat dari satu aspek (ekonomis) saja tentu ini pemborosan karena untuk bangun LC satu kilometer biayanya sekitar satu miliar rupiah, tinggal hitung berapa kilometer saja yang dipasangi LC. Namun karena kelancaran dan keselamatan pemudik itu jauh lebih penting, maka aspek ekonomisnya bisa nomer dua. Sebab masyarakat pun tidak akan mempersoalkan masalah pemborosan pembangunan infrastruktur, tapi yang dipersoalkan adalah tingkat kelancaran dan keselamatan dalam penyelenggaraan mudik Lebaran.

     Horor Brexit dulu terjadi karena semua pemudik eforia menggunakan Tol Cipali dan mayoritas keluar di Brexit, akibatnya stag di akses Jalan Panturanya. Kemacetan di akses Jalan Pantura itu berekses panjang sampai ke Pintu Tol Brexit dan bahkan sampai ke Tol Cipali, sementara pengelola tol tidak mengantisipasi dengan membuat U-turn yang memungkinkan kendaraan yang terjebak macet dapat putar balik untuk kembali ke Jakarta atau mencari jalan alternatif. 

     Belajar dari kasus horor Brexit tahun 2016 itu maka pada mudik 2017 ini Pemerintah berusaha mencari solusi terbaik, yaitu dengan memfungsikan tol Brexit - Pemalang – Batang. Memang sifatnya fungsional, dapat dilalui oleh mobil yang akan mudik, sehingga dapat memecah arus kendaraan di Pantura, tidak hanya bertumpu di Brexit saja. Digunakannya tol fungsional untuk dilalui oleh kendaraan mudik sedikit mengurai permasalahan di Brexit sehingga horor Brexit diharapkan tidak terulang lagi, karena pintu keluar tol (exit toll) makin banyak. Jika pada mudik 2016 pintu keluar tol itu hanya ada di Pejagan, Brebes Barat, dan Brebes Timur; maka pada mudik 2017, pintu keluar tol selain ada di tiga tempat tadi, juga terdapat di ruas Tol Brexit - Pemalang – Batang, yaitu di Sewaka, Beji (masuk Pantura), Bojong (langsung ke Banjarnegara), Kandeman yang langsung masuk Pantura, SS Tulis, Kedung Segog (7 km dari Pantura), Banyuputih, dan Gringsing. 

     Ketersediaan pintu tol yang banyak itu diharapkan dapat memecah konsentrasi mobil pemudik dari satu pintu keluar ke banyak pintu keluar, tidak menumbuk di salah satu titik saja. Betul, bahwa semua mobil yang melintas di Tol Trans Jawa (Cikampek - Batang) akan bermuara di Jalan Pantura. Tapi karena tidak semua mobil akan menuju ke Semarang, ada yang berhenti di Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, dan bahkan ada yang ke Banjarnegara atau Temanggung; maka kemacetan di Pantura akan cepat diurai. Terjadinya konsentrasi kendaraan di Jalan Pantura dapat diminimalisir dengan pintu keluar dan tujuan perjalanan yang beragam tersebut. Pada mudik 2016 semua mobil yang akan menuju ke Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, dan Semarang keluar di Brexit, sehingga kemacetan di Pantura dari Brebes sampai Semarang tidak terelakkan. Tapi sekarang, kendaraan yang akan keluar di  Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, dan Semarang dapat keluar melalui pintu keluar terdekat. 

      Keberhasilan Pemerintah membangun empat flyover di Dermoleng, Klonengan, Kesambi, dan Kretek (Brebes) yang 2016 menjadi salah satu sumber kemacetan di Pantura, dapat memperlancar arus kendaraan di Pantura. Memang ada catatan teknis yang perlu mendapat perhatian pada calon pemudik, yaitu ruas tol Pejagan – Pemalang terdapat sejumlah jembatan yang proses pembangunannya baru saja usai, seperti UB Kaligangsa, UP KAI Adiwerna, UB Kaligung, UB Kali Calaban, Cali Cenang, dan Kali Rambut. Di jembatan-jembatan yang baru usai terbangun itu sebaiknya dihindari adanya beban statis berupa kendaraan macet di atas jembatan. Kecuali itu, karena masih fungsional, dengan konstruksi ala kadarnya, maka kecepatan yang direkomendasikan 40 km/jam dan di setiap jembatan baru sebaiknya dijaga agar tidak terjadi kemacetan di atas jembata. Beban statis di atas jembatan berupa kendaraan yang macet dalam membahayakan konstruksi jembatan. 

     Pelanggaran kecepatan dapat berakibat timbulnya kecelakaan. Tiga kasus kecelakaan yang terjadi pada tanggal 20 dan 21 Juni di jalur tol fungsional adalah kecelakaan tunggal. Kecelakaan tunggal tersebut ditengarai karena melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan sehingga  pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan pada saat melewati gronjalan atau jalan yang tidak merata. Oleh karena itulah masalah batas kecepatan maksimal 40 km/jam perlu diperhatikan oleh para pemudik agar horor Brexit tidak terulang di tol fungsional Brexit – Pemalang – Batang.  

     Perbaikan akses mudik tidak hanya terjadi di jalur Jakarta – Semarang saja, tapi Semarang – Solo, dan Solo - Surabaya. Arus dari Semarang sampai dengan Bawen lancar karena sudah ada Tol Semarang – Ungaran – Bawen. Demikian pula ruas Semarang – Surabaya sepanjang 227 km (fungsional maupun operasional) dapat membantu memparlancar arus mudik. Perbaikan akses jalan juga terjadi di luar Jawa. Ruas Tol Trans Sumatra yang sudah dapat difungsikan mencapai 65 km, yaitu Jalan Tol Bakauheni –Terbanggi Besar Paket 2 (Sidomulyo –Kotabaru) Segmen SS Kotabaru –SS Lematang; Jalan Tol Palembang –Indralaya Seksi 1 (Palembang –Pamulutan); Jalan Tol Medan –Kualanamu –Tebing Tinggi Seksi 2 -6 (Bandara Kualanamu –Kota Sei Rampah); Jalan Tol Medan –Binjai Seksi 2 (Helvetia –Semayang) dan Seksi 3 (Semayang –Binjai). Hanya saja, menurut Rilis PUPR, 18 Juni 2017, ruas tol Palembang – Indralaya, mengarah ke Jalan Lintas Tmur Palembang – Lampung di Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan tepatnya di km 1 +350 akses Pemulutan sempat mengalami amblas. Meskipun sudah ditangani oleh  kontraktor (PT Hutama Karya), tetap perlu diwaspadai agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat mudik.

     Namun, baik di Jawa maupun luar Jawa, terutama Sumatra yang perlu diwaspadai adalah adanya potensi tanah longsor yang akan mengganggu kelancaran arus mudik, terlebih apabila tanah longsor tersebut menggerus atau menimpa badan jalan. Beberapa ruas potensi tanah longsor yang sudah berhasil diidentifikasi oleh Pemerintah itu antara lain ruas DIY – Kebumen – Kebumen – Buntu – Wangon – sampai perbatasan Jawa Barat. Sedangkan di Pulau Sumatra menurut identifikasi Kementrian PUPR adalah di ruas Kabanjahe – Lawe Pakam dan Tarutung – Sibolga (Sumatra Utara), Pekanbaru – Kandis dan Pekanbaru Payakumbuh (Riau), Pekanbaru – Jambi, serta Lahat – Batas Bengkulu (Sumatra Selatan). Para pemudik sebaiknya waspada melewati daerah rawan longsor tersebut.

     Tampaknya angkutan mudik yang cukup mantap pada tahun 2017 ini adalah angkutan kereta api, angkutan KA selama lima tahun terakhir memang telah menjadi sarana transportasi yang handal dalam mudik Lebaran: tidak pernah kecelakaan, tepat waktu, aman, dan nyaman. Angkutan udara sebetulnya juga cukup handal, tapi harga tiketnyayang tinggi tidak bisa dijangkau oleh semua warga. Meskipun demikian, Kementrian Perhubungan memprediksikan bahwa pertumbuhan angkutan udara pada mudik 2017 tetap yang tertinggi, yaitu mencapai sembilan persen, sedangkan moda angkutan umum yang kurang diminati adalah bus yang diperkirakan mengalami penurunan sebesar 2,11%. Angkutan laut masih cukup besar peminatnya, tapi problemnya selalu keterbatasan kapasitas, sehingga operator umumnya mengangkut jumlah penumpang melebihi kapasitas (di atas 100%). Padahal, mengangkut penumpang lebih dari kapasitas itu amat beresiko terhadap keselamatan, terlebih bulan Juni gelombangnya relatif masih tinggi, perlu kewaspadaan yang ekstra. 


DARMANINGTYAS KETUA INSTRAN DAN KETUA BIDANG ADVOKASI MTI (MASYARAKAT TRANSPORTASI INDONESIA) 


Dimuat di geotimes.co.id 

https://geotimes.co.id/agar-horor-brexit-tak-terulang/ 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

MENYELAMATKAN ANGKUTAN UMUM KITA

Oleh : DARMANINGTYAS Media Maret 2017 muncul aksi demontrasi dari sopir angkot dan tasi legal di beberapa kota di Indonesia, seperti Medan, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, dan Malang yang menolak kehadiran taxi illegal atau yang dikenal dengan sebutan taxi online maupun ojek online. Mereka beranggapan bahwa kedua jenis moda tersebut merupakan biang kerok sepinya penumpang. Setahun silam, muncul aksi besar yang dilakukan oleh awak taxi resmi di Jakarta juga menolak kehadiran taxi illegal karena dinilai telah menghancurkan bisnis taxi resmi. Penulis pakai istilah taxi resmi (legal) versus illegal karena itulah yang tepat. Taxi legal itu bergerak berdasarkan aturan-aturan yang amat ketat, sedangkan taxi illegal tanpa aturan sama sekali. Dikhotomi taxi online versus konvensional terasa kurang tepat mengingat yang disebut konvensional pun telah mempergunakan aplikasi teknologi, seperti yang terlihat di Taxi Expres dan Blue Bird. Hanya saja taxi legal ini tidak bisa pasang tarif renda...

PRIVATISASI PTN YANG MEMBATASI AKSES

Harian Kompas medio Januar-Maret 2024 banyak menurunkan liputan maupun opini terkait akses pendidikan tinggi (PT) yang masih menjadi problem hingga sekarang, sehingga angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih di bawah 40%. Salah satu penyebab utamanya adalah biaya PT secara keseluruhan yang dinilai mahal, baik di perguruan tinggi negeri (PTN), Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Adanya kendala biaya tersebut memunculkan wacana pemberian pinjaman pendidikan bagi mahasiswa (Kompas, 30/3. hal.10). Biaya kuliah itu terbagi dua, yaitu biaya yang dibayarkan ke PT, baik biaya investasi maupun operasional atau dikenal dengan uang kuliah; serta biaya personal, yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa sehari-hari, seperti makan, bayar kos, transportasi, pembelian laptop, paket internet, buku, dll.. Besaran uang kuliah di PTN/PTS reguler sebetulnya masih terjangkau karena per semesternya jauh dibawah uang sekolah di SMA/MA/SMK swasta. Namun y...