Langsung ke konten utama

PENTING, ANGKUTAN UNTUK PELAJAR

OLEH: DARMANINGTYAS
Pengembang Route Aman Sekolah


Problem pendidikan ternyata bukan hanya masalah pencapaian angka partisipasi maupun kualitas yang tinggi, tapi juga akses transportasi bagi anak-anak menuju ke/pulang dari sekolah. Problem angkutan bagi pelajar itu berbebeda antara di kota dan di desa/daerah. Di perkotaan, khususnya kota besar seperti Jakarta, pelajar miskin selalu kesulitan mendapatkan angkutan umum yang mau mengangkut mereka karena tariff untuk pelajar hanya 50% dari tariff umum. Sedangkan bagi pelajar di daerah, kesulitan itu disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur dan sarana transportasi. Keterbatasan tersebut terutama amat dirasakan oleh anak-anak yang tinggal di daerah perairan maupun kepulauan dan Pemerintah maupun Pemda tidak hadir di sana, sehingga masyarakat harus menyelesaikan angkutannya sendiri.


Isu mengenai akses transportasi menuju/dari sekolah ini tiba-tiba mengemuka ketika media massa rame-rame memuat bertita mengenai puluhan anak SD Inpres 657 Hulo, Desa Hulo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Siulawesi Selatan –yang disebut di kampung Wakil Presiden Jusuf Kalla—tiap hari harus bersabung nyawa melintasi kawat di atas sungai sebagai jembatan, setelah jembatan gantung yang menghubungkan Desa Biru dengan Desa Palakka, Kecamatan Kahu putus dan belum diperbaiki. Kemudian disusul dengan pemberitaan mengenai kecelakaan yang dialami oleh Surdi murid SD Pajagan I Lebak, Banten yang menjadi korban jatuh dari putusnya jembatan gantung pada Selasa (10/3) dan sempat dikunjungi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono.

Sebetulnya, sebelumnya ada peristiwa kecelakaan lalu lintas yang jauh lebih memilukan, yaitu tatkala angkutan pedesaan (Angkudes) yang menghubungkan Matesih – Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah terjun ke jurang sedalam 30 meter di Dusun Banjar, Gerdu, Matesih (11/2) dan menewaskan Rudiyanto (14 tahun) siswa SMPN 3 Karangpandan akibar tergencet bodi angkot dan 14 lainnya luka berat/ringan. Korban yang meninggal dan luka itu karena duduk di atap kendaraan. Kecelakaan terjadi karena angkot kehilangan keseimbangan saat akan belok di tikungan lantaran kelebihan beban, kapasitas hanya 14 orang, tapi diisi oleh 30 pelajar yang semuanya akan masuk sekolah.

Beberapa kasus mengenai keselamatan pelajar yang terancam saat akan/dari sekolah itu hanya contoh yang mengemuka saja. Realitasnya jauh lebih banyak pelajar yang terancam keselamatannya karena buruknya sarana transportasi saat menuju/pulang sekolah. Di daerah perairan misalnya, pelajar menyeberangi sungai hanya dengan papan yang digerakkan dengan didayung saja, tanpa tempat duduk dan pelindung samping maupun atas, sehingga  ketika goyang sedikit, berpotensi untuk jatuh dan pada saat panas/hujan juga kepanasan/kehujanan. Bagi mereka yang tinggal di kepulauan, mereka menyeberangi laut dengan menggunakan kapal motor yang penumpangnya melebihi kapasitas dan tidak tersedia pelampung untuk penyelamatan. Di Bangka Tengah, Pulau Bangka, karena pimpinan daerah mengeluarkan kebijakan pelajar dilarang bawa motor sementara angkutan umumnya terbatas, maka pelajar berjejal di bus yang jumlahnya terbatas dan tentu ini juga rawan kecelakaan.

Berdasarkan fakta-fakta buruk di lapangan tersebut, saatnya di masa Pemerintahan Jokowi ini mengembangkan paradigma baru bahwa penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun dan rencana pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun tidak cukup hanya diwujudkan dengan membangun gedung sekolah dan menggratiskan biaya sekolahnya saja, tapi tidak kalah pentingnya adalah menyediakan akses transportasi untuk menuju/dari sekolah agar anak-anak dapat pergi/pulang sekolah dengan selamat. Tersedia gedung sekolah yang bagus dengan fasilitas yang lengkap, serta tanpa adanya pungutan biaya, namun bila akses menuju/dari sekolah tidak tersedia baik; maka optimalisasi program jadi rendah. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang sinergis antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementrian Agama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementrian Perhubungan, serta Pemda untuk menyediakan infrastruktur dan sarana transportasi yang memadai (aman, nyaman, selamat, dan terjangkau). Tanpa adanya sinergi antar kementrian/lembaga pemerintahan, terasa berat menuntaskan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun maupun 12 Tahun.

Yang perlu menjadi perhatian para pengambil kebijakan (presiden, menteri, gubernur, bupati/walikota) adalah bahwa menyediakan infrastruktur dan sarana transportasi yang memdai untuk pelajar itu merupakan tanggung jawab, oleh karena itu jangan berfikir soal keuntungan. Sebab pasti investasi tidak akan kembali, tapi wajib dilakukan, mengingat mencerdaskan kehidupan bangsa itu bukan hanya mendirikan sekolah saja, tapi juga menyediakan aksesnya untuk menuju/pulang dari sekolah.
  

Komentar

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BIODATA DARMANINGTYAS

BIODATA DARMANINGTYAS, menggeluti pendidikan sejak mulai menjadi mahasiswa baru di UGM, Agustus 1982 dengan menjadi guru di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, Gunungkidul, DIY. Pendidikan formalnya cukup Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selebihnya otodidak. Gelar “Profesor Doktor” diperoleh dari undangan, sertifikat, piagam, spanduk, dan sejenisnya; sebagai bentuk pengakuan nyata dari masyarakat.

MENYELAMATKAN ANGKUTAN UMUM KITA

Oleh : DARMANINGTYAS Media Maret 2017 muncul aksi demontrasi dari sopir angkot dan tasi legal di beberapa kota di Indonesia, seperti Medan, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, dan Malang yang menolak kehadiran taxi illegal atau yang dikenal dengan sebutan taxi online maupun ojek online. Mereka beranggapan bahwa kedua jenis moda tersebut merupakan biang kerok sepinya penumpang. Setahun silam, muncul aksi besar yang dilakukan oleh awak taxi resmi di Jakarta juga menolak kehadiran taxi illegal karena dinilai telah menghancurkan bisnis taxi resmi. Penulis pakai istilah taxi resmi (legal) versus illegal karena itulah yang tepat. Taxi legal itu bergerak berdasarkan aturan-aturan yang amat ketat, sedangkan taxi illegal tanpa aturan sama sekali. Dikhotomi taxi online versus konvensional terasa kurang tepat mengingat yang disebut konvensional pun telah mempergunakan aplikasi teknologi, seperti yang terlihat di Taxi Expres dan Blue Bird. Hanya saja taxi legal ini tidak bisa pasang tarif renda...

PRIVATISASI PTN YANG MEMBATASI AKSES

Harian Kompas medio Januar-Maret 2024 banyak menurunkan liputan maupun opini terkait akses pendidikan tinggi (PT) yang masih menjadi problem hingga sekarang, sehingga angka partisipasi pendidikan tinggi kita masih di bawah 40%. Salah satu penyebab utamanya adalah biaya PT secara keseluruhan yang dinilai mahal, baik di perguruan tinggi negeri (PTN), Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Adanya kendala biaya tersebut memunculkan wacana pemberian pinjaman pendidikan bagi mahasiswa (Kompas, 30/3. hal.10). Biaya kuliah itu terbagi dua, yaitu biaya yang dibayarkan ke PT, baik biaya investasi maupun operasional atau dikenal dengan uang kuliah; serta biaya personal, yaitu biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa sehari-hari, seperti makan, bayar kos, transportasi, pembelian laptop, paket internet, buku, dll.. Besaran uang kuliah di PTN/PTS reguler sebetulnya masih terjangkau karena per semesternya jauh dibawah uang sekolah di SMA/MA/SMK swasta. Namun y...