BAB IV
LANGKAH-LANGKAH MEWUJUDKAN RASS
4.1 Pengenal Program RASS
Program Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah (RASS)
merupakan program baru, yang secara konseptual belum banyak dikenal oleh
masyarakat. Bahkan aparatur Negara pun banyak yang belum pernah mendengar
istilah tersebut.Oleh karena itu, kesuksesan Program RASS amat tergantung pada
keberhasilan promosinya.Program ini perlu dipromosikan kepada individu,
masyarakat, sekolah, Pemerintah, Pemerintah Kota/Daerah, dan K/L
(Kementrian/Lembaga) yang terkait dengan tumbuh kembang dan perlindungan anak.
Promosi program ini sebaiknya mencakup beberapa tingkatan:
1.
Kepada anak-anak, promosi lebih dimaksudkan untuk menginformasikan
pentingnya berjalan kaki dan bersepeda ke/dari sekolah di kawasan
perkotaan/pedesaan. Kepada mereka yang menggunakan sarana angkutan sungai,
danau, atau penyeberangan, promosi ditujukan untuk memberikan informasi bahwa
prasarana dan sarana angkutan yang mereka gunakan telah dilengkapi dengan
standar keselamatan yang telah ditentukan oleh undang-undang.
2.
Kepada sekolah, promosi dimaksudkan untuk memberikan pengertian
tentang pentingnya anak-anak melewati jalur RASS yang sudah disediakan oleh
Pemerintah/Pemprov/Pemda/Pemkot untuk keselamatan mereka pada saat akan
pergi/pulang sekolah. Dengan demikian pihak sekolah dapat turut serta
mengontrol anak-anak untuk selalu berjalan di jalur RASS yang sudah disediakan.
3.
Kepada orang tua, promosi dimaksudkan untuk memberikan pengertian
tentang beradaan RASS sebagai jalur yang aman dan selamat pada saat akan
pergi/pulang sekolah, sehingga orang tua selalu dapat mengarahkan anak-anak
untuk berjalan di RASS yang telah disediakan maupun turut menjaga kesalamatan
anak di jalur yang bersangkutan.
4.
Kepada Pemprov/Pemkab/Pemkot selaku pembina lalu lintas jalan
maupun transportasi air agar memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap
keamanan dan keselamatan anak pada saat menuju/pulang sekolah sehingga mau
membangun dan mengembangkan RASS di daerahnya, sesuai dengan karakter
wilayahnya.
5.
Promosi dapat dilakukan bersama-sama antara anak, orang tua, warga
masyarakat, guru, kepala sekolah, dunia usaha, dan pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah.
Media Promosi yang digunakan:
1.
Media cetak/elektronik (Televisi/Radio/Internet/Koran/ Majalah)
2.
Flayer dan banner
3.
Poster
4.
Newsletter
5.
E-mail
6.
Media tradisional (kesenian tradisional)
7.
Penyebaran buku panduan ke Pemprov/Pemkab/Pemkot dan
instansi-instansi terkait maupun ke sekolah-sekolah
8.
Diskusi publik
4.2 Menumbuhkan Kepedulian dan Kesadaran
Kolektif Para Pihak
1.
Memperkenalkan konsep RASS kepada para pihak agar RASS menjadi
pengetahuan bersama, bukan hanya terbatas di kalangan transportasi saja.
2.
Meningkatkan kepedulian orang tua, guru, kepala sekolah dan para
pihak yang mengambil kebijakan dalam bidang infrastruktur dan transportasi
terhadap keamanan dan keselamatan anak selama dalam perjalanan ke/dari sekolah.
3.
Memunculkan kesadaran pada orang tua, guru, kepala sekolah, dan
masyarakat sekitar sekolah, Pemkab/Kota, dan Pemerintah tentang pentingnya
memfasilitasi anak-anak untuk pergi/pulang sekolah secara aman dan selamat.
4.
Menumbuhkan kesadaran kepada berbagai pihak bahwa akses terhadap
layanan pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun gedung sekolah,
menyediakan guru, dan sarana lainnya, tapi juga menyediakan sarana transportasi
yang aman dan selamat saat menuju/dari sekolah.
5.
Mendorong Pemprov/Pemkab/Pemkot melalui SKPD terkait untuk
menyediakan infrastruktur dan sarana yang diperlukan oleh anak-anak menuju/dari
sekolah secara aman dan selamat, baik itu fasilitas pejalan kaki, sepeda,
maupun angkutan umum.
6.
Mendorong Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah mengambil inisiatif
memperjuangkan hak-hak atas anak terhadap akses transportasi yang aman dan
selamat untuk pergi/pulang sekolah.
7.
Mendorong peran serta dunia usaha untuk mewujudkan keselamatan
anak dalam bertransportasi menuju/dari sekolah.
8.
Menumbuhkan individu-individu yang mau berkontribusi untuk
perbaikan keadaan demi menyelamatkan masa depan anak.
9.
Memulai suatu aksi nyata secara bersama-sama (anak-anak, guru,
kepala sekolah, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan para pihak di pemerintahan
lokal maupun pusat)
Langkah awal ini penting mengingat RASS merupakan konsep baru
dalam sistem transportasi nasional maupun di masyarakat kita, sehingga baru
sedikit orang yang mengetahuai konsep RASS, apalagi peduli.Kepedulian terhadap
RASS itu diawali dengan adanya pengetahuan mengenai RASS itu sendiri.
4.3 Mengidentifikasi Para Pihak untuk
Mewujudkan RASS
1.
Kementerian/Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai
pihak yang menyediakan sarana angkutan umum, rambu, marka, maupun regulasi mengenai
keselamatan bertransportasi.
2.
Kementerian/Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pihak yang membangun jalan, trotoar, dan jalur
sepeda.
3.
Kementerian/Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pihak
yang menyelenggarakan pendidikan di lingkungan sekolah sesuai dengan kewenangan
masing.
4.
Kementrian/Kanwil Agama sebagai pihak yang menyelenggarakan
pendidikan di lingkungan madrasah sesuai kewenangan mereka masing-masing.
5.
Kepolisian Republik Indonesia sebagai pihak yang berwenang
melakukan penegakkan hukum/aturan dalam bidang transportasi.
6.
Kementerian/Dinas Kesehatan, melalui Direktorat Pengendalian
Penyakit Tidak Menular yang mempunyai tugas dan fungsi untuk mengurangi tingkat
fatalitas kecelakaan lalu lintas.
7.
Dewan Pendidikan di Kabupaten/Kota yang mempunyai tugas memberikan
masukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dalam penyelenggaraan pendidikan di
wilayahnya.
8.
Komite Sekolah merupakan representasi dari para pihak (multi stake holder) termasuk
representasi dari orang tua murid, mereka dapat mensosialisasikan konsep RASS
dan sekaligus menggerakkan kepedulian orang tua terhadap RASS.ya
9.
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) terutama yang bergerak dalam
bidang perlindungan anak, transportasi, dan pendidikan dapat membantu memperkenalkan
konsep RASS dan memberikan dorongan kepada Pemprov/Pemkab/Pemkot untuk
mewujudkan RASS di wilayah mereka masing-masing sesuai dengan kapasitas mereka.
10.
Kepala Sekolah/Guru sebagai aktor utama di sekolah perlu memiliki
pengetahuan dasar mengenai RASS agar mereka dapat mengarahkan anak-anak
berjalan di rute RASS bila sudah terbangun demi mewujudkan keamanan dan
keselamatan pada saat pergi/pulang sekolah.
11.
Penduduk lokal, yaitu warga yang tinggal di sepanjang jalur/rute
yang dilalui oleh anak-anak pada saat pergi/pulang sekolah dapat terlibat dalam
menjaga keberadaan RASS agar RASS yang telah terbangun tidak mengalami
disfungsi.
12.
Anak-anak sekolah sebagai subyek pendidikan memegang peran utama
dalam kesuksesan membangun RASS. Dengan suara polosnya anak-anak dapat berseru
kepada Pemerintah/Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kota/Kabupaten untuk
menyediakan RASS, tapi mereka juga punya tanggung jawab untuk memanfaatkan RASS
tersebut secara optimal, tatkala RASS sudah terbangun.
4.4 Pengumpulan Informasi dan Data untuk
Membangun RASS
Pengumpulan informasi dan data yang relevan dibutuhkan
untuk membangun RASS dilaksanakan sebagai bagian integral dari perencanaan awal
dan menyempurnakan program Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah (RASS) yang
dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
1.
Pengamatan di jalur (rute) yang biasa dilewati anak untuk
menuju/pulang sekolah– bertujuan untuk mengamati kondisi infrastruktur dan
sarana transportasi yang yang digunakan oleh anak-anak dari rumah ke sekolah
dan dari sekolah ke rumah. Pengamatan dilakukan pada saat anak menuju ke
sekolah maupun pada saat pulangsekolah sehingga dapat diketahui pola
perjalanannya masing-masing. Apakah prasarana jalan pada rute yang dilalui oleh
anak-anak pada saat pergi/pulang sekolah cukup ramah terhadap anak-anak, baik
yang jalan kaki maupun naik sepeda? Demikian pula bagi yang naik angkutan umum,
apakah angkutan umum yang melayani anak-anak memenuhi aspek keamanan dan
keselamatan? Informasi dan data tersebut diperlukan untuk membuat usulan
perbaikan kepada SKPD yang terkait.
2.
Wawancara Berstruktur kepada anak maupun orang tua, bertujuan
untuk menggali data dan informasi mengenai keadaan anak dan pelayanan
transportasi yang mereka gunakan. Wawancara ini dilakukan pada anak dan orang
tua anak untuk konfirmasi atau cross ceck
terhadap hasil pengamatan yang telah dilakukan sebelumnya. Alat yang digunakan
adalah kuisioner untuk anak dan kuisioner untuk orang tua (terlampir).
Wawancara dilakukan dengan menyebarkan kuisioner kepada anak di ruang kelas,
dan kepada orang tua yang mengantar/menjemput anak ke sekolah. Data ini dapat
dilengkapi dengan data yang berasal dari Kementerian/Dinas Perhubungan,
Kementrian/Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian/Dinas
Kesehatan, dan Kepolisian mengenai kondisi jalan, trotoar, sarana lalu lintas,
wilayah-wilayah rawan kecelakaan di sepanjang rute tersebut, serta rawan
gangguan keamanan.
3.
Tim menganalisis data yang bersumber dari pengamatan langsung
maupun kuesioner untuk dibuatkan laporan dan rekomendasi. Laporan/rekomendasi
tersebut dipaparkan ke Tim Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah untuk
menentukan langkah-langkah berikutnya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan
sekolah setempat.
4.5 Memulai Membangun RASS
1.
Identifikasi dan memilih lokasi sekolah
rute menuju ke sekolah tersebut akan dijadikan untuk membangun RASS atau yang perlu perbaikan
fasilitas infrasstruktur jalanan dan sarananya agar menjamin keamanan dan
keselamatan anak pergi/pulang sekolah.
2.
Identifikasi
lokasi-lokasi berbahaya pada rute yang dilewati anak ke/dari sekolah
3.
Identifikasi
lokasi-lokasi yang berbahaya untuk menyeberang jalan atau berjalan kaki dan
bersepeda pada rute menuju/dari sekolah tersebut.
4.
Mengidentifikasi
fasilitas-fasilitas pejalan kaki yang ada apakah tersedia dengan baik,
berkelanjutan, tidak terputus-putus dan nyaman untuk pejalan kaki, termasuk
bagi mereka yang berkebutuhan khusus ataukah tersedia tapi tidak mudah diakses
terutama oleh anak dengan diasablitas Atau mungkin tersedia trotoar tapi
mengalami disfungsi untuk PKL atau parkir?
5.
Mengidentifikasi
apakah pada rute menuju/dari sekolah tersebut tersedia fasilitas jalur khusus
sepeda?
6.
Meminta
wali dan murid secara bersama-sama memetakan rute yang dianggap berbahaya baik
dari aspek kriminalitas maupun keselamatan bertransportasi dan membuat gambar
peta rute secara keseluruhan maupun yang dianggap berbahaya.
7.
Cari
data polisi/Dishub tentang kecelakaan lalulintas di área yang sama untuk
mengecek/mensinkronkan persepsi orang tua dan murid mengenai lokasi-lokasi yang
dianggap berbahaya.
8.
Satukan
semua peta rute hasil pemetaan tersebut.
9.
Menentukan kebutuhan perbaikan/pembangunan.
10.
Membuat perencanaan perbaikan fasilitas rute aman dan selamat
ke/dari sekolah.
11.
Membuat rencana desain perbaikan infrastruktur jalan, trotoar,
atau dermaga yang memberikan rasa aman dan selamat bagi anak.
12.
Mendiskusikan bersama dengan para pihak tentang hasil rencana
desain untuk mendapatkan masukan yang lebih baik dan komprehensif.
13.
Melakukan komunikasi dengan pihak SKPD
terkait tentang pentingnya pembangunan RASS untuk memberikan perlindungan pada
anak-anak.
14.
Melakukan workshop antar para pihak (multi stake holder), seperti
Dinas Perhubungan, Dinas PU, Satpol PP, Polisi, DInas Pendidikan, Dewan
Pendidikan, Komite Sekolah, penguasaha, dan lainnya untuk membahas informasi,
data, dan desain perbaikan pada rute-rute yang dilalui untuk pergi/pulang
sekolah dan meminta SKPD terkait melakukan perbaikan infrastruktur agar tidak
membahayakan keamanan dan keselamatan anak pada saat pergi/pulang sekolah.Dalam
workshop juga dapat dibentuk Tim atau Kelompok Kerja untuk mengawal perwujudan
RASS maupun mengawasi penggunaan RASS yang sudah terbangun agar tidak mengalami
disfungsi.
15.
Dinas Perhubungan dan Dinas PU sesuai dengan tugas dan fungsinya
dapat peran utama dalam perwujudan RASS pada jalan-jalan yang menjadi
kewenangan mereka.
16.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat mengambil
peran sebagai koordinator dan pengawas
agar RASS tersebut dapat terwujud.
17.
Mengajak dunia usaha untuk terlibat dalam perbaikan infrastruktur
yang ramah anak jika tidak/belum tersedia anggaran dari
Pemerintah/Pemda/Pemkot. Atau mendorong pihak dunia usaha untuk membangun RASS
di kawasan tertentu sebagai bentuk CSR mereka atau mendapatkan kompensasi
iklan.
18.
Mulai membangun/memperbaiki infrastruktur yang tidak ramah anak,
pilih lokasi yang paling buruk dan memerlukan penanganan segera.
4.6. Membangun
RASS di Daerah Perairan
BELUM
ADA IDE
4.7Membangun RASS di Tingkat Sekolah
RASS wajib tersedia di setiap
wilayah karena itu bagian dari perlindungan anak.Pada kota-kota yang memperoleh
predikat “Kota Ramah Anak”, RASS menjadi salah satu indikator dari Kota Ramah
Anak.Oleh karena itulah Pemkot/Pemkab melalui SKPD terkait wajib menyediakan
RASS.Namun RASS juga dapat diwujudkan pada tingkat sekolah sebagai bagian dari
inisiatif sekolah untuk memfasilitasi murid-muridnya pergi/pulang sekolah
secara aman, nyaman, dan selamat. RASS pada tingkat sekolah itu dapat dibangun
di lokasi-lokasi yang jalannya berhimpitan
langsung dengan pekarangan sekolah, seperti depan, belakang, samping sekolah
yang menghubungkan ke jalan utama yang dilalui oleh anak pada saat menuju/dari
sekolah.
Pemkot/Pemkab melalui SKPD
terkait dapat mendorong sekolah-sekolah yang ada untuk menginisiasi pembentukan
RASS melalui proses:
1. Pengenalan
konsep RASS pada komunitas sekolah (Kepala Sekolah, Guru, murid, dan TU) agar
mereka memiliki pengetahuan yang sama dan memiliki pemahaman yang sama mengenai
pentingnya RASS. (dibaca ulang, redunden dengan di atas tdk soal pengenalan
konsep)
2. Komite
Sekolah dapat membentuk tim keselamatan sekolah dengan memanfaatkan PKS (Polisi
Keamanan Sekolah) yang sudah ada.
3. Menentukan
program dan jadwal kegiatan untuk mewujudkan program.
4. Menentukan
lokasi yang dipilih untuk diperbaiki berdasarkan hasil pemetaan di lapangan.
5. Menghimpun
informasi dan data yang diperlukan untuk pembuatan desain perbaikan.
6. Menciptakan
proses yang kompetitif antar sekolah untuk dipilih menjadi pilot project, guna
memberikan motivasi kepada sekolah dan Komite Sekolah untuk terlibat dan
mewujudkan program secara penuh. Dalam penciptaan proses yang kompetitif
tersebut dapat melibatkan para pihak (multi
stakeholder) guna menjamin proses transparansi dalam pemilihan sekolah yang
akan dijadikan pilot project.
1. Melalui
SKPD terkait memberikan dukungan dana kepada sekolah-sekolah yang menginisiasi
pembangunan RASS.
2. Komite
Sekolah sesuai dengan peran dan fungsinya dapat mengambil peran utama untuk
mewujudkan RASS di tingkat sekolah.
4.7 Partisipasi Anak
Pembangunan RASS sebaiknya melibatkan partisipasi anak
sejak awal, karena anak lah yang lebih mengetahui kebutuhan perjalanan mereka
sehari-hari.Mereka pula yang merasakan lokasi-lokasi yang tidak aman, tidak
nyaman, dan tidak selamat untuk dilalui saat pergi/pulang sekolah. Partisipasi
anak dapat diwujudkan melalui:
1. Membuat peta/desain rute
perjalanan yang mereka tempuh setiap hari. Pembuatan peta rute anak sebagai
pejalan kaki dilakukan dengan cara anak-anak diminta:
a. Mengidentifikasi jarak tempuh
dan jalur yang diperlukan anak pada saat pergi/pulang sekolah.
b. Mengidentifikasi rute-rute
yang tidak tersedia fasilitas pejalan kaki, atau tersedia tapi jelek atau
dipakai oleh PKL, parkir, dan kegiatan lainnya.
c. Mengidentifikasi apakah
fasilitas pedestrian yang ada berkesinambungan dari satu ruas jalan ke ruas
jalan berikutnya?
d. Mengidentifikasi rute-rute
yang menurut anak-anak berbahaya, baik dari gangguan pelecehan sekssual,
kriminalitas, maupun kendaraan bermotor, atau bahkan polusi udara.
e. Mengidentifikasi tempat-tempat
penyeberangan yang memerlukan fasilitas penyeberangan sebidang (zebra cross) atau tidak sebidang
(JPO=Jembatan Penyeberangan Orang).
f. Mengidentifikasi tempat-tempat
penyeberangan jalan yang telah dilengkapi sinyal penyeberang atau perlu
dilengkapi tapi belum dilengkapi.
g. Mengidentifikasi rambu dan
marka jalan di sepanjang rute yang dilalui pada saat pergi/pulang sekolah,
apakah cukup membantu perjalanan anak-anak atau tidak.
h. Mengidentifikasi tempat-tempat
penyeberangan yang telah ada zebra cross
tapi kondisinya buruk atau kurang fungsional.
i. Bagi anak-anak yang tinggal di
daerah perairan atau kepulauan, mereka dapat menggambarkan rute perjalanannya
yang dilengkapi dengan gambaran mengenai kondisi fisiknya yang memerlukan
pemecahan; juga gambar mengenai kondisi dermaga. Mereka juga dapat
menggambarkan kondisi perahu yang mereka naiki setiap hari.
2. Mendiskusikan hasil
pengamatan/identifikasi:
a.
Apakah ada trotoar sepanjang rute perjalanan? Atau ada bagian
jalan yang tidak bertrotoar sama sekali?
b.
Apakah memungkinkan dibuat trotoar pada bagian yang tidak
bertrotoar?
c.
Apakah trotoar yang tersedia cukup aman, nyaman, dan selamat untuk
pejalan kaki?
d.
Apakah diperlukan tempat penyeberangana sebidang?
e.
Apakah di tempat-tempat penyeberangan jalan diperlukan sinyal
untuk membantu mempermudah menyeberang?
f.
Apakah fasilitas pejalan kaki di sepanjang rute perjalanan cukup
memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan jalur bagi
anak-anak?
g.
Bagi mereka yang tinggal di daerah perairan atau kepulauan mereka
juga dapat mendiskusikan, apakah rute yang dilaluinya cukup berbahaya? Gangguan
apa saja yang sering muncul dalam perjalanan? Apakah tersedia dermaga yang
ramah anak? Apakah Dermaga untuk anak-anak terpisah dengan dermaga untuk umum?
Apakah perahu yang mereka naiki juga aman dan berkeselamatan (terlindung dari
terik matahari dan gangguan samping, serta tersedia baju pelampung)?
3. Membuat desain RASS. Kegiatan
ini dapat dilakukan melalui:
a. Lomba menggambar desain rute
yang mereka harapkan.
b. Lomba membuat desain tempat
penyeberangan jalan dan membuat desain dermaga yang ramah anak.
c. Lomba membuat desain perahu
yang ramah anak
d. Memilih gambar terbaik.
e. Mendiskusikan secara
bersama-sama tentang bentuk desain RASS hasil lomba.
4. Terlibat dalam Pembuatan Peta
RASS
Anak bersama dengan Tim RASS
menyusun peta Rute Aman Selamat ke/dari Sekolah secara bersama-sama di
lingkungan sekolah dengan memperhatikan hasil identifikasi yang telah dilakukan
oleh anak-anak, antara lain:
a.
Peta rute sekolah yang dilalui setiap hari
b.
Peta fasilitas pejalan kaki
c.
Peta bersepeda
d.
Peta tempat-tempat penyeberangan yang telah ada zebra cross maupun yang belum ada zebra
cross
e.
Peta mengenai lokasi-lokasi yang rawan pelecehan, pemalakan, dan
kecelakaan
f.
Peta mengenai akses dari rumah ke dermaga dan dari dermaga ke
sekolah bagi mereka yang tinggal di daerah perairan.
5. Pelatihan pemanfaatan RASS.
Partisipasi anak sejak dini dalam pemanfaatan RASS amat penting agar RASS yang
terbangun dapat berfungsi secara efektif, tidak mubazir. Pelatihan itu
mencakup:
a. Pemberian pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap bagaimana berjalan kaki secara selamat, terutama pada
saat akan menyeberang jalan.
b. Pemberian pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap bagaimana menggunakan sepeda yang selamat di tengah arus
lalu lintas yang bercampur dengan kendaraan bermotor.
c. Pemberian pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap pemanfaatan dermaga secara aman dan selamat
d. Pemberian pengetahuann,
ketrampilan, dan sikap naik perahu secara aman dan selamat
e. Pelibatan anak di dalam
pengawasan pemanfaatan RASS
6. Pengawasan pemanfaatan RASS
yang dilakukan oleh anak-anak sesungguhnya akan jauh lebih efektif dibandingkan
yang dilakukan oleh yang lain, karena pengawasan yang dilakukan oleh anak ini
dapat menimbulkan rasa malu pada orang yang dewasa yang melanggar. Contoh
bentuk-bentuk pengawasan yang dapat dilakukan oleh anak itu berupa:
a. Patroli yang dilakukan oleh
polisi cilik
b. Membuat daftar
pelanggar/pelanggaran yang dapat dipasang di majalah dinding sekolah
c. Penunjukkan pengawas atau
pembimbing anak-anak yang berjalan kaki ke/dari sekolah
Komentar
Posting Komentar