DARMANINGTYAS
Di media sosial,
nitizen sedang ramai membicarakan
pernyataan Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Dr. Ir. Muh Basir Cyio SE, MS tentang
mahalnya biaya kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Untad, terkait dengan
ketidak-mampuan calon mahasiswi (Suharsi) membayar bea masuk ke FK Untad.
Menurut Basir Cyio, seperti dikutip oleh KabarSelebes.com,
mahalnya biaya masuk kuliah di FK Untad Palu memang sudah menjadi ketentuan.
“Kalau tahu masuk kedokteran mahal,, kenapa masuk jurusan kedokteran? Kan
banyak jurusan lain yang UKT-nya hanya satu jutaan lebih saja,” ungkap Basir
Cyio kepada KabarSelebes.com, seperti
dituliskan oleh Tri Novian Wulrianto (17/6/2016).
Basir Cyio
mengungkapkan, pihaknya sudah membuka sebebas-bebasnya kepada calon mahasiswa
untuk memilih fakultas yang mereka inginkan di Untad, termasuk jalur masuknya,
bisa melalui SNMPTN maupun Bidikmisi. Calon mahasiswa yang tidak mampu
semestinya melalui jalur Bidikmisi, bukan melalui SNMPTN. Jalur SNMPTN bukan
jalur orang miskin.
Menurut Basir Cyio,
mahalnya kuliah di kedokteran itu karena dari buku hingga uang praktek semua
mahal. Jika pembiayaan seperti itu ditanggung negara, pastilah tidak mampu.
Sehingga sekali lagi, Basir Cyio menegaskan jika pembayaran yang dimaksud tidak
dibayar sampai batas waktu yang ditentukan, calon mahasiswi tersebut tidak usah
kuliah atau memilih untuk masuk jurusan lain.
Secara teknis apa yang
dikatakan oleh Basir Cyio benar, mereka yang tidak mampu tapi pintar dapat
masuk melalui jalur Bidikmisi. Tapi Basir lupa bahwa kuota Beasiswa Bidikmisi
untuk setiap PTN turun karena adanya penambahan PTN baru sehingga kuota yang
ada terbagi ke semua PTN. Penurunan kuota itu juga terjadi di Untad. Dengan
demikian, persaiangan pada jalur Bidikmisi tahun ini jauh lebih ketat daripada
jalur SNMPTN. Kecuali itu, yang paling
mendasar dan perlu digugat adalah soal kastanisasi masuk ke PTN, yang pada
akhirnya mempersempit ruang bagi golongan miskin. Orang miskin hanya punya satu
jalur, yaitu Bidikmisi, sedangkan golongan kaya memiliki tiga jalur, yaitu
undangan, seleksi bersama, dan seleksi mandiri.
Kastanisasi penerimaan
mahasiswa baru ini sumbernya adalah UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi. Pasal
73 ayat (1) “Penerimaan Mahasiswa baru PTN untuk setiap Program Studi dapat
dilakukan melalui pola penerimaan Mahasiswa secara nasional dan bentuk lain”.
Tapi ayat (3) menyatakan “Calon Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
yang telah memenuhi persyaratan akademik wajib diterima oleh Perguruan Tinggi”
dan ayat (5) “Penerimaan Mahasiswa baru Perguruan Tinggi merupakan seleksi
akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial”.
Berdasarkan
pasal 73 ayat (3) dan ayat (5) di atas, Rektor PTN mana pun tidak boleh menolak
calon mahasiswa yang sudah lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru. Penolakan
Rektor Untad Basir Cyio terhadap calon mahasiswi Suharsi yang sudah lolos
seleksi melalui jalur SNMPTN untuk masuk ke FK Untad jelas pelanggaran terhadap
Pasal 75 ayat (3) dan (5) di atas, bisa digugat melalui jalur hukum. Bahwa
biaya kuliah di FK amat mahal, itu persoalan lain, tapi adalah hak Suharsi
untuk diterima di FK Untad.
Buat
Yang Termurah
Kasus yang
dialami oleh Suharsi tidak sendirian. Banyak kaum miskin terpaksa harus
mengubur impiannya masuk ke FK lantaran biaya kuliahnya mahal, terutama sejak
PTN berubah menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara) pada awal 2000. Bandingkan
misalnya kuliah di FK UGM (1982( yang biaya masuk pertama hanya Rp. 36.000,- dan
itu pun telah memperoleh jaket, topi, kartu mahasiswa, serta kartu
perpustakaan; sedangkan biaya per semesternya hanya Rp. 30.000,- (1$ US = Rp.900
dan harga beras Rp. 250/kg). Jadi masuk ke FK UGM 1982 itu ekuivalen dengan 144
kg beras, sedangkan SPP-nya ekuivalen dengan 120 kg beras. Dengan biaya kuliah
yang murah, anak-anak guru SD, petani, dan pedagang kecil pun bisa kuliah di
FK. Kata kuncinya saat itu adalah lolos seleksi, dan lolos seleksi itu terkait
dengan tingkat intelegensi (kecerdasan) si calon, bukan soal kemampuan membayar.
Namun paska
reformasi dan kemudian PTN berubah menjadi PT BHMN, biaya masuk di FK semua PTN
melonjak mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ada yang mencapai satu miliar
rupiah, sedangkan uang kuliahnya mencapai belasan hingga puluhan juta per
semester. Sejak itu, FK di PTN hanya dapat dimasuki oleh golongan berduit saja,
golongan miskin meskipun pintar belum tentu bisa kuliah di FK PTN. FK di semua PTN menjadi fakultas termahal,
sehingga profil mahasiswa FK pun berubah, yaitu dari yang beragam latar
belakang sosial dan ekonomi, menjadi satu jenis, yaitu berasal dari orang kaya
saja. Hal itu berbeda dengan profil mahasiswa FK 20 tahun sebelumya. Perubahan
profil mahasiswa Kedokteran itu dengan sendirinya diikuti dengan perubahan
orientasi mereka, dari kerja kemanusiaan, ke pengembalian modal; akhirnya orang
sakit menjadi komoditas.
Paska
dibatalkannya UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) posisi PT BHMN sempat goyah.
Namun dengan terbitnya UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, posisi
PT BHMN tegak kembali dengan baju baru, yaitu PT BH (Perguruan Tinggi Badan
Hukum). PT BH ini substansinya sama dengan PT BHMN, yang memiliki otonomi untuk
menggali dana dari mahasiswa dan menentukan fakultas apa saja bisa dimahalkan
biaya masuk dan kuliah per semesternya, dan masih tetap Kedokteran sebagai
fakultas termahal hingga sekarang.
Mahalnya biaya
kuliah di FK akan berdampak pada mahalnya biaya kesehatan, makin sulitnya
mendapatkan dokter yang bersedia bekerja secara kerelawanan, serta berpotensi
terjadi malpraktek yang amat tinggi, lantaran dokter salah mendiagnosa penyakit.
Oleh karena itu perlu pemecahan secara struktural. Presiden Joko Widodo
(Jokowi) perlu melakukan terobosan untuk membuat kuliah di FK menjadi yang
termurah. Bahwa unit cost kuliah di
FK itu amat mahal, tidak perlu diperdebatkan lagi, tapi kemahalannya itu
ditanggung negara, seperti yang terjadi di Kuba, India, Iran, dan negara-negara
lainnya.
India memberikan
pelajaran pada kita karena kuliah Kedokteran di India saat ini kalau
dirupiahkan hanya Rp. 2 juta/tahun dengan bayar asrama hanya Rp.9.000,- per
bulan. Hal serupa juga terjadi di Iran. Ada dua fakultas termurah di Iran,
yaitu Kedokteran dan Sastra Persia. Kedokteran menjadi fakultas termurah karena
menyiapkan orang bekerja untuk kemanusiaan, sedangkan Sastra Persia sebagai
penjaga peradaban. Kalau India yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak dan
sumber daya alamnya sedikit, tapi mampu membuat kuliah di FK murah, mengapa
kita tidak bisa?
Guna mewujudkan
biaya kuliah di Kedokteran menjadi termurah itu, Kementrian Riset, Teknologi
dan Pendidikan Tinggi dengan Kementrian Kesehatan perlu duduk bersama untuk
mencari jalan keluarnya. Misalnya, subsidi untuk kesehatan sebagian dialihkan
untuk membiayai pendidikan kedokteran, tapi dengan catatan tarif dokter
dikendalikan, sehingga pengurangan subsidi tidak membuat masyarakat jadi
korban, karena biaya kesehatan jadi murah. Kendali Pemerintah terbatas pada FK di
PTN, oleh karena itu, jumlah FK harus dibatasi agar subsidi untuk FK terfokus,
tidak menyebar ke mana-mana. Pemerintah sendiri perlu mempunyai komitmen
politik yang tinggi untuk membuat FK murah demi menekan biaya kesehatan yang
tinggi.
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
BalasHapusASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama RIDWAN asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening bagian blangko ijazah.
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000