DARMANINGTYAS,
Ketua Dep.Pembudayaan Nilai Kejuangan ’45 dan Pendidikan
Dewan Harian
Nasional (DHN) 45
Pengantar:
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tengah merancang kurikulum baru atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kurikulum 2013. Penyusunan Kurikulum 2013 tersebut mengundang kontroversi karena Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memang tergolong baru, mulai diterapkan Tahun Ajaran 2006/2007 atau baru tujuh tahun berjalan.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tengah merancang kurikulum baru atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kurikulum 2013. Penyusunan Kurikulum 2013 tersebut mengundang kontroversi karena Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memang tergolong baru, mulai diterapkan Tahun Ajaran 2006/2007 atau baru tujuh tahun berjalan.
Sampai hari ini, mengingat kondisi geografis Indonesia amat luas, belum semua
wilayah sudah memahami KTSP tersebut. Tapi oleh karena penyempurnaan kurikulum
ini merupakan kontrak politik antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh
dengan Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada saat mau diangkat menjadi Menteri
Pendidikan pada tahun 2009, maka penyempurnaan kurikulum ini jalan terus,
karena itu akan menjadi bagian dari key
performance indicator (KPI) sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada
masa akhir jabatannya nanti.
Posisi penulis, dalam konteks perubahan
kurikulum ini sesungguhnya menjadi bagian dari Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan, karena penulis menjadi salah seorang Tim Inti Pengembang Kurikulum
2013 yang tugasnya ibarat seperti koki, bersama dengan Prof.Dr. Hamid Hasan
(UPI), Prof.Dr. Udin (Universitas Terbuka), Prof.Dr. Eko Indrajit (BSNP),
Prof.Dr. Anna Suhaenah (UNJ), Prof.Dr. Anita Lie, Dr. Wahono (Unessa). Beberapa
nama itu adalah mereka yang tercatat menjadi Tim Inti dan aktif dapat
rapat-rapat pembahasan. Sebab ada nama lain yang tercatat tapi hanya hadir
dalam tiga kali pertemuan saja dan setelah itu tidak hadir lagi. Ada tiga tim
dalam pengembangan Kurikulum 2013 ini, yaitu Tim Inti yang berperan menjadi
koki atau juru masak; Tim Pengarah yang terdiri dari Wakil Menteri, para Dirjen,
dan Kepala Badan di Lingkungan Kementrian Pendidikan Nasional; serta Tim
Narasumber yang dibentuk oleh Wakil Presiden. Tugas Tim Inti ini adalah memasak
semua gagasan yang masuk untuk dirumuskan menjadi hasil pemikiran. Hasil
masakan pertama disodorkan kepada Tim Pengarah untuk mendapatkan penyempurnaan.
Setelah mendapatkan masukan dari Tim Pengarah, maka Tim Inti memasak lagi
menjadi lebih baik untuk disodorkan kepada Tim Narasumber. Tim Narasumber ini
terdiri dari orang-orang yang memiliki caliber internasional, seperti Dr. Anies
Baswedan, Prof.Dr. Yonahes Surya, Dr. Ratna Megawangi (IPB), Dr. Muchlis dan
Prof.Dr. Soeparno (ITB), Prof.Dr. Taufik Abdullah ((LIPI), dan Goenawan Mohamad
(TEMPO). Terdaftar pula Prof.Dr. Frans
Fon Magnis Suseno, tapi menurut penuturan personal ke penulis, memilih mundur
tidak terlibat aktif.
Sebagai anggota Tim Inti Pengembang,
selayaknya saya mendukung penuh implementasi Kurikulum 2013. Tapi karena basis kegiatan
saya sehari-hari adalah seorang aktivis independen, maka meskipun saya bagian
dari Tim Inti Pengembang Kurikulum 2013, tetap boleh berpendapat dan bersikap
kritis terhadap hasil pengembangan kurikulum baru.
Mengapa Berubah?
Pertanyaan, mengapa kurikulum
berubah, merupakan pertanyaan dasar, termasuk yang penulis kemukakan ketika
pertama kali diundang untuk terlibat dalam kegiatan penyempurnaan kurikulum
pada Juni 2012 dan ketika mingge keempat September 2012 diminta oleh Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Prof.Dr. Musliar Kasim
untuk terlibat dalam tim penyempurnaan kurikulum. Sebagai seseorang yang selama
ini mengkriti kebijakan pendidikan, saya menyadari penuh bahwa KTSP belum genap
usia sepuluh tahun, bila harus diubah –bahasa halusnya disempurnakan—terasa
sangat cepat. Jawaban atas pertanyaan itu penulis temukan dalam wawancara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh dengan Majalah TEMPO, edisi 18 November
2012, hal. 164-167. Dalam wawancara tersebut M.Nuh menyatakan: “Salah satu
butir kontrak kerja saya sebagai menteri adalah penyempurnaan kurikulum”. Jawaban
Menteri M.Nuh itu adalah jawaban yang jujur, tidak mengada-ada. Artinya,
kurikulum itu berubah karena memang bagian dari kontrak politiknya dengan
Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) pada saat akan menjadi Menteri
Pendidikan. Sebagai kontrak politik, mau tidak mau harus diwujudkan, kecuali
ingin mendapatkan penilaian bahwa dia tidak mampu memenuhi kontrak politiknya.
Meskipun M.Nuh lebih suka memakai istilah “penataan atau penyempurnaan”, tetap
saja implikasinya adalah perubahan kurikulum. Sebab, begitu Kompetensi Dasar
(KD) salah satu pelajaran berubah saja, maka dengan sendirinya akan berpengaruh
terhadap keberadaan buku pelajaran yang ada, sehingga mau tidak mau harus
diubah. Artinya, soal istilah boleh dipakai yang halus, seperti “penataan atau
penyempurnaan”, tapi implikasinya di lapangan tetap sama, yaitu perubahan buku
pelajaran yang harus dipakai/dibeli oleh murid/orang tua.
Adagium “ganti menteri ganti
kurikulum” tidak dapat terelakkan lagi dalam proses pengembangan Kurikulum 2013
ini. Justifikasi akademiknya adalah di mana pun di dunia ini, kurikulum selalu
mengalami penyesuaian dengan perkembangan masyarakat. Maka perubahan kurikulum
bukan seuatu yang haram, melainkan itu sebagai kebutuhan masyarakat.
Justifikasi akademik lainnya adalah atas perubahan kurikulum ini adalah melihat
tantangan ke depan yang lebih keras lagi, baik untuk masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi informasi, globalisasi ekonomi, serta kebangkitan industri
kreatif dan budaya. Kesemuanya itu membutuhkan kemampuan (kompetensi) dalam
berkomunikasi, berpikir jernih dan kritis, mempertimbangkan segi moral dalam
menghadapi suatu permasalahan, serta toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki minat
luas dalam kehidupan, maupun memiliki kesiapan untuk bekerja sama dalam suatu tim.
Pengembangan Kurikulum 2013 ini
melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada
tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.
Kurikulum 2013 dirumuskan dan dikembangkan dengan suatu optimisme yang tinggi
untuk menghasilkan lulusan sekolah yang lebih cerdas, kreatif, inovatif,
memiliki kepercayaan diri yang tinggi sebagai individu maupun sebagai bangsa,
serta toleran terhadap segala perbedaan yang ada. Semuanya itu dimaksudkan
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu “berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pengembangan Kurikulum 2013
terutama adalah untuk mengatasi masalah dan tantangan berupa kompetensi riil
yang dibutuhkan oleh dunia kerja, globalisasi ekonomi pasar bebas, membangun
kualitas manusia Indonesia yang berakhlak mulia, dan menjadi warga negara yang
bertanggung jawab. Pada hakikatnya pengembangan Kurikulum 2013 adalah upaya
yang dilakukan melalui salah satu elemen pendidikan, yaitu kurikulum untuk
memperbaiki kualitas hidup dan kondisi sosial bangsa Indonesia secara lebih
luas. Jadi, pengembangan Kurikulum 2013 tidak hanya berkaitan dengan persoalan
kualitas pendidikan saja, melainkan kualitas kehidupan bangsa Indonesia secara
umum.
Beberapa elemen perubahan yang terjadi
dalam penyempurnaan Kurikulum 2013 ini antara lain yaitu standar kompetensi
lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Secara umum standar kompetensi lulusan yang
dirumuskan dalam Kurikulum 2013 diambil dari analisis kebutuhan anak didik dan
realitas social, yang mencakup tiga kategori kemampuan atau kompetensi, yaitu
sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Sedangkan standar itu, yaitu ruang
lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu, dalam Kurikulum 2013 ini diperkenalkan
konsep Kompetensi Inti yang kemudian menjadi dasar untuk penyusunan Kompetensi
Dasar (KD). Sedangkan standar proses adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada
satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Pemegang
kunci keberhasilan standar proses ini adalah guru. Adapun yang dimaksudkan
dengan standar penilaian adalah pedoman yang dapat dikembangkan untuk melihat
tingkat kemajuan belajar murid. Selama ini, standar penilaian itu
terimplementasi ke dalam Ujian Nasional (UN).
Beberapa perbedaan esensial Kurikulum
2013 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
Pertama, pada jenjang Sekolah Dasar
(SD), ada penggabungan materi IPA dan IPS dengan Bahasa Indonesia untuk Kelas
1-3. Sehingga di Kelas 1-3 tidak muncul mata pelajaran IPA dan IPS. Materi IPA
dan IPS diwadahi ke dalam Bahasa Indonesia. Tapi Kelas 4-6 muncul mata
pelajaran IPA dan IPS. Mata Pelajaran Pendidikan Agama ditambah dari tiga jam
menjadi empat jam. Model pembelajarannya adalah tematik integratif. Sistem
evaluasinya dilakukan berdasarkan catatan portofolio yang dibuat oleh guru.
Diusulkan agar Ujian Nasional (UN) untuk SD dihapuskan.
Kedua, pada tingkat Sekolah Menengah
Pertama (SMP), pelajaran IPA dan IPS yang semula terbagi menjadi subbidang
studi, seperti Biologi, Fisik, dan Kimia atau Ekonomi, Geografi, dan Sejarah;
sekarang bernama IPA dan IPS saja, sedangkan bukunya menjadi IPA terpadu dan
IPS terpadu. Di SMP dan SMTA (SMA dan SMK) juga, jika pada Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi matapelajaran
yang berdiri sendiri atau dipelajari secara khusus, pada Kurikulum 2013 TIK
merupakan sarana pembelajaran dan digunakan sebagai media pembelajaran untuk
matapelajaran lainnya.
Ketiga, untuk tingkat SMA, jika selama
ini penjurusan dilakukan sejak kelas XI
(sebelas), maka pada Kurikulum 2013 tidak ada penjurusan di SMA, melainkan ada
matapelajaran wajib, peminatan, dan pendalaman minat. Peminatan itu dimulai
sejak Kelas I SMA dengan harapan dapat mengurangi beban murid.
Keempat, jika pada Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) antara SMA dan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) tidak
terdapat kesamaan kompetensi, maka sedangkan pada Kurikulum 2013 pada SMA dan
SMK memiliki matapelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan,
keterampilan, dan sikap. Jika selama ini Ujian Nasional (UN) dilaksanakan pada Kelas
III, maka pada Kurikulum 2013 diusulkan agar UN dilaksanakan pada Kelas II,
sehingga di Kelas III untuk murid SMK dapat terkonsentrasi di kerja praktek,
sedangkan bagi murid SMA bias lebih focus untuk persiapan masuk ke perguruan
tinggi
Kelima, pada Struktur Kurikulum 2013 ini,
untuk pelajaran Pendidikan Agama ditambahkan dengan Budi Pekerti, sehingga
lengkapnya berbunyi “Pendidikan Agama dan Budi Pekerti”. Meskipun harus diakui,
rumusan Kompetensi Dasar (KD) dalam mata pelajaran tersebut masih kental dengan
KD Pendidikan Agama, sedangkan KD Budi Pekerti belum tampak.
Keenam, pada Kurikulum 2013 ini juga memperkenalkan
penambahan jam pelajaran rata-rata empat jam pelajaran per minggu. Rasionalitas
dari penambahan jam pelajaran itu adalah: adanya perubahan proses pembelajaran
[dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari
berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output
menjadi berbasis kemampuan melalui penilaian proses dan output] sehingga memerlukan penambahan jam pelajaran yang lebih
panjang, serta perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan bahwa jam
pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat.
Sedangkan dijadikannya pelajaran
Pramuka sebagai ekstra wajib dari pendidikan dasar hingga menengah dimaksudkan
untuk menanamkan sikap patriotisme dan wawasan kebangsaan yang tinggi agar para
lulusan sekolah di masa datang tetap memiliki semangat tinggi untuk tetap
menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Respon Publik
Bagaimana respon publik terhadap
perubahan kurikulum tersebut? Meskipun grand
design kurikulum menunjukkan adanya beberapa perubahan yang signifikan,
tapi suara kritis banyak yang menolak perubahan kurikulum baru tersebut.
Penolakan itu dating dari beberapa organisasi guru independen –yang selama ini
kritis terhadap kebijakan pendidikan nasional—, Majelis Guru Besar Institiut
Teknologi Bandung (MG ITB), para pengajar Bahasa Daerah, serta para aktivis
pendidikan. Mengapa mereka menolak Kurikulum 2013? Ada beberapa sebab, antara
lain:
Pertama, pada umumnya keberatan atas
Kurikulum 2013 adalah karena KTSP itu sesungguhnya belum terlaksana secara
menyeluruh. Belum semua sekolah di seluruh tanah mampu melaksanakan KTSP secara
betul, tiba-tiba KTSP tersebut sudah akan diganti dengan kurikulum baru.
Pergantian kurikulum itu juga identik dengan pergantian buku, sehingga
dikawatirkan akan memunculkan beban baru bagi masyarakat. Betul, bahwa dalam
berbagai kesempatan Pemerintah selalu menjanjikan akan menyediakan buku babon
yang akan dibagi kepada semua guru dan murid, tapi mengingat dana untuk itu
amat besar, maka muncul keraguan pada masyarakat tentang kemampuan Pemerintah
untuk menyediakan buku-buku pelajaran secara gratis. Apalagi sampai sekarang
buku-buku tersebut belum siap.
Kedua, soal waktu implementasinya yang
tergesa-gesa. Pemerintah menargetkan bahwa pada Tahun Ajaran 2013/2014 (mulai
pertengahan Juli 2013) Kurikulum 2013 akan diimplementasikan di 30% Kelas I
SD-SMTA dan 30% Kelas IV SD. Menurut para penolaknya, sangat tidak tepat bila
Pemerintah memaksakan kehendak agar Kurikulum 2013 itu dapat diimplementasikan
pada Tahun Ajaran 2013/2014 ini. Bagaimana mungkin kurikulum dapat
diimplementasikan pada bulan Juli 2013 sementara pelatihan bagi para guru yang
akan melaksanakan kurikulum tersebut belum terjadi? Pelatihan guru belum
terjadi karena buku pelajaran belum tersedia. Sampai awal April 2013 penulisan
buku pelajaran belum final, berarti kemungkinan siap dipakai baru bulan Juni.
Bila buku baru siap bulan Juni, kapan pelatihan guru akan dilakukan? Sulit
melaksanakan kurikulum baru bila guru sebagai implementator belum pernah
mendapatkan latihan sama sekali. Penulis termasuk salah seorang yang
mengusulkan agar implementasi kurikulum baru ini mulai Tahun Ajaran 2014/2015
atau tahun depan, sehingga ada persiapan yang matang. Meskipun hanya 30% saja
dari populasi sekolah, tapi kalau diimplementasikan mulai Tahun Ajaran
2013/2014 ini terasa sekali amat dipaksakan.
Ketiga, saya sendiri keberatan dengan
penambahan jam pelajaran sebesar empat jam pelajaran perminggu. Sebab dengan
penambahan jam pelajaran tersebut berarti anak-anak akan makin lama berada di
sekolah. Ini ada sisi positip dan negatifnya. Positipnya, perilaku anak mudah
dikontrol selama berada di sekolah. Tapi akan lebih banyak negatifnya, seperti
kebosanan anak di sekolah, makin sedikitnya interaksi anak dengan orang tua,
makin tercerabutnya anak-anak dari lingkungan fisik, social, dan budaya
sekitar; serta bertambahnya beban bagi anak-anak yang rumahnya jauh dari
sekolah dan tidak didukung dengan infrastruktur transportasi yang memadai. Juga
bagi anak-anak dari golongan miskin, terlalu lama di sekolah berarti makin
berat beban hidup mereka karena tidak tersedia waktu lagi untuk bekerja
membantu orang tua. Alih-alih tambah semangat, bias jadi malah memilih berhenti
sekolah karena lebih baik mencari nafkah.
Keempat, secara konsepsional, ada hal
yang kurang sreg dengan Kurikulum 2013, terutama menyangkut soal substansi
pembelajaran yang tercermin dalam rumusan Kompetensi Dasar (KD). Seperti di
atas telah disebutkan di atas bahwa dalam Kurikulum ini diperkenalkan konsep
Kompetensi Inti (KI) yang menjadi dasar bagi perumusan Kompetensi Dasar.
Keberadaan KI inilah yang penulis sebut sebagai kurikulum yang akan mengantarkan
terbentuknya masyarakat yang theokratis, karena semua bidang pelajaran
dikaitkan dengan pepatuhan terhadap agama yang dianutnya. Rumusan KD yang
didasarkan pada KI itu juga menimbulkan kelucuan bagi sejumlah ilmuwan karena
terlalu mengada-ada. Secara jujur, saya sendiri memiliki kecemasan bahwa
Kurikulum 2013 itu selain akan mengantarkan terbentuknya masyarakat theokrasi,
juga akan melahirkan generasi yang normative dan dogmatis. Ini sungguh
kontradiktif dengan motivasi perubahan kurikulum yang bertujuan untuk
melahirkan generasi yang kritis, kreatif, dan inovatif. Generasi yang kritis,
kreatif, dan inovatif tersebut sulit diharapkan lahir dari system pendidikan
yang dogmatig-normatif. Berikut adalah contoh rumusan KI dan KD untuk mata
pelajaran Fisika dan Kimia untuk murid Kelas 1 SMA. Pembaca dapat menilai
sendiri apakah rumusan KD 1 dan KD2 di bawah ini terlalu dipaksakan atau tidak.
Memang selalu dikatakan bahwa KD 1 dan KD 2 tidak diajarkan secara verbalistik,
tapi dalam prakteknya nanti pengawas pasti akan meminta kepada guru untuk
membuat substansi untuk KD 1 dan KD 2 sehingga akhirnya diajarkan secara
verbalistik juga.
CONTOH
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) FISIKA
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)
KELAS:
I (X)
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Bertambah keimanannya dengan
menyadari hubungan keteraturan dan kompleksitas alam dan jagad raya terhadap
kebesaran Tuhan yang menciptakannya
1.2
Menyadari kebesaran Tuhan yang
menciptakan air sebagai unsur utama kehidupan dengan karakteristik yang
memungkinkan bagi makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang
|
2.
Mengembangkan
perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah
lingkungan, gotong royong, kerjasama,
cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukan sikap sebagai bagian dari
solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia
|
2.1
Menunjukkan perilaku ilmiah
(memiliki rasa ingin tahu, objektif, jujur, teliti, cermat, tekun, hati-hati,
bertanggung jawab, terbuka, kritis,
kreatif, inovatif dan peduli lingkungan) dalam aktivitas sehari-hari
sebagai wujud implementasi sikap dalam melakukan percobaan dan berdiskusi
2.2
Menghargai kerja individu dan
kelompok dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud implementasi melaksanakan
percobaan dan melaporkan hasil percobaan
|
3.
Memahami
dan menerapkan pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural dalamilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya,
dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik
sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
3.1
Memahami konsep besaran fisika
dan pengukurannya
3.2
Menganalisis hubungan antara
gaya, massa, dan gerakan benda pada gerak lurus
3.3
Menganalisis besaran fisika
pada gerak melingkar dengan laju konstan dan penerapannya dalam teknologi
3.4
Mendeskripsikan sifat
elastisitas bahan dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari
3.5
Mendeskripsikan hukum-hukum
pada fluida statik dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
3.6
Menganalisis pengaruh kalor dan
perpindahan kalor pada berbagai kasus nyata
3.7
Mendeskripsikan cara kerja alat
optik menggunakan sifat pencerminan dan pembiasan cahaya oleh cermin dan
lensa
|
4.
Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret
dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
4.1
Menggunakan peralatan dan
teknik yang tepat dalam melakukan pengamatan dan pengukuran besaran fisika untuk suatu penyelidikan
ilmiah
4.2
Menyajikan data dan grafik
hasil percobaan untuk menyelidiki sifat gerak benda yang bergerak lurus
beraturan (GLB) dan tidak beraturan (GLBB)
4.3
Melakukan percobaan untuk
menyelidiki hubungan antara gaya, massa, dan percepatan pada gerak lurus
4.4
Merancang dan membuat suatu
peralatan yang memanfaatkan sifat-sifat fluida untuk mempermudah suatu
pekerjaan
4.5
Menyelidiki sifat elastisitas
suatu bahan melalui percobaan
4.6
Menyajikan rancangan sebuah
alat optik dengan menerapkan prinsip pemantulan dan pembiasan pada cermin dan
lensa
4.7
Melakukan percobaan untuk
menyelidiki karakteristik termal suatu bahan, terutama kapasitas dan konduktivitas kalor
|
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) KIMIA
Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)
KELAS:
I (X)
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menyadari
keteraturan dan kompleksitas konfigurasi elektron dalam atom sebagai wujud
kebesaran Tuhan YME
1.2 Mensyukuri kekayaan alam Indonesia berupa minyak bumi, batubara dan gas
alam serta berbagai bahan tambang lainnya sebagai anugrah Tuhan YME dan dapat
dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia
|
2. Menghayati
dan Mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan
menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2.1
Memiliki motivasi internal dan menunjukkan
rasa ingin tahu dalam bekerja sama memenemukan dan memahami keteraturan atom,
unsur dan molekul.
2.2
Berperilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, kerjasama dan proaktif dalam melakukan percobaan dan
berdiskusi.
2.3
Menunjukkan sikap kritis, teliti dan
konsisten dalam menyajikan dan menafsirkan data.
2.4
Berperilaku menjaga lingkungan dan hemat
dalam memanfaatkan sumber daya alam.
|
3. Memahami
,menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural
pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk memecahkan masalah.
|
3.1
Mendeskripsikan struktur atom
berdasarkan teori atom Bohr, sifat-sifat unsur, massa atom relatif, dan
sifat-sifat periodik unsur dalam tabel periodik serta menyadari
keteraturannya, melalui pemahaman konfigurasi elektron.
3.2
Membandingkan proses
pembentukan ikatan ion, ikatan kovalen, ikatan koordinasi, dan ikatan logam
serta hubungannya dengan sifat fisika senyawa yang terbentuk.
3.3
Mendeskripsikan tata nama
senyawa anorganik dan organik sederhana serta persamaan reaksinya.
3.4
Memahami
hukum-hukum dasar kimia dan penerapan konsep mol dalam perhitungan kimia.
3.5
Memahami
sifat-sifat larutan non-elektrolit dan
elektrolit.
3.6
Memahami perkembangan konsep reaksi
oksidasi- reduksi serta penentuan
bilangan oksidasi atom dalam molekul atau ion.
3.7
Mendeskripsikan kekhasan atom karbon dalam membentuk
senyawa hidrokarbon.
3.8
Menjelaskan penggolongan
senyawa hidrokarbon berdasarkan struktur dan hubungannya dengan sifat senyawa.
3.9
Memahami proses
pembentukan dan teknik pemisahan fraksi-fraksi minyak bumi serta kegunaannya.
3.10 Menjelaskan
kegunaan dan komposisi hidrokarbon
dalam kehidupan sehari-hari.
|
4. Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.
|
4.1
Menyajikan hasil diskusi kelompok tentang perkembangan
teori atom, perkembangan tabel periodik, struktur atom, sifat fisik
dan sifat kimia unsur, sifat keperiodikan unsur.
4.2
Menyajikan hasil diskusi kelompok tentang kestabilan
unsur, struktur Lewis, ikatan ion dan ikatan kovalen, ikatan kovalen
koordinasi, senyawa kovalen polar dan
non polar, ikatan logam dan sifat-sifat senyawa.
4.3
Merancang dan melakukan percobaan untuk menyelidiki kepolaran senyawa.
4.4
Menuliskan reaksi kimia dengan benar.
4.5
Membuktikan
dan mengkomunikasikan berlakunya
hukum-hukum dasar kimia melalui percobaan serta menerapkan konsep mol dalam
menyelesaikan perhitungan kimia sederhana.
4.6
Merancang dan melakukan percobaan untuk
mengetahui sifat larutan non-elektrolit dan elektrolit.
4.7
Menuliskan rumus senyawa dan nama senyawa berdasarkan konsep bilangan oksidasi.
4.8
Mennyajikan hasil diskusi kelompok tentang penggolongan
senyawa hidrokarbon berdasarkan struktur dan hubungannya dengan sifat senyawa.
4.9
Mennyajikan hasil diskusi kelompok tentang proses pembentukan
dan teknik pemisahan fraksi-fraksi minyak bumi beserta kegunaannya.
4.10 Menyajikan
hasil diskusi tentang dampak positif dan negatif pemakaian hidrokarbon dalam
kehidupan sehari-hari.
4.11 Menyajikan
hasil analisis dampak
pembakaran hidrokarbon terhadap perubahan iklim (peningkatan suhu bumi).
|
Komentar
Posting Komentar