Langsung ke konten utama

Postingan

PT KAI Laporkan Sopir Pemicu Kecelakaan KRL di Depok

Foto KRL mengalami tabrakan dengan sebuah mobil di perlintasan kereta Citayam-Depok. Begini momen evakuasinya. (Instagram/@damkar_depok) Pengguna kereta komuter lintas Bogor-Jakarta Kota terganggu. Satu insiden yang melibatkan mobil dan kereta komuter KA 1077 terjadi di lintas Stasiun Citayam-Stasiun Depok pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 membuat perjalanan terganggu sehingga KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba, Rabu (20/4/2022), menjelaskan, kecelakaan itu terjadi di Kilometer 34++4/5 di antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok. Akibat insiden itu, kereta KRL mengalami kerusakan dan belum dapat melanjutkan perjalanan. Dari akun media sosial KAI Commuter disebutkan, petugas KAI Commuter turun melakukan penanganan di lokasi agar kereta dapat segera berjalan. Kemudian melakukan rekayasa pola operasi karena perjalanan kereta yang terganggu. Perjalanan KRL di lokasi diatur bergantian menggunakan satu jalur yang masih dapa...

Terima kasih para pembaca

 

Memerdekakan Kurikulum Merdeka

Oleh : Ki Darmaningtyas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah meluncurkan kurikulum baru, dinamai Kurikulum Merdeka (KM). Menurut penjelasan resmi Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, KM ini telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak dan 901 SMK Pusat Keunggulan sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru. Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 sekolah bisa memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai TK B, kelas I, IV, VII, dan X. KM ini dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Semuanya berpusat pada anak. Karakteristik utamanya: 1) Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila, 2) Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang...

PERATURAN MENTERI (PM) ITU PRODUK HUKUM YANG SAH

Menanggapi aksi demo sejumlah driver Ojol yang berlangsung di Medan Merdeka Barat (5/1 2022) yang menuntut adanya kejelasan payung hukum dan menganggap payung hukum versi Menhub (PM No. 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat) tidak jelas, maka ijinkan saya sebagai orang yang selama ini concern mengamati dinamika angkutan online dan terlibat dalam pembahasan PM No. 12/2019 tersebut memberikan tanggapan secara obyektif.  Kalau kita mengacu pada regulasi yang ada, yaitu PM No. 12/2019, maka maka tuntutan tersebut sebetulnya terlalu mengada-ada dan ahistoris. Mengapa?  Proses penyusunan PM No. 12/2019 tersebut melibatkan perwakilan aplikator, driver Ojol, dan para pemerhati transportasi yang ada di ibu kota.  Rumusan pasal-pasal dalam PM tersebut, termasuk pasal mengenai tarif, merupakan hasil perdebatan bersama, termasuk perwakilan apliator dan driver Ojol yang sama sekali tidak ada intervensi dari Kem...

Ganti Kurikulum Lagi

Kemendikbudristek diam-diam telah membuat kurikulum baru yang implementasinya secara bertahap mulai Tahun Ajaran 2021/ 2022 ini di 2.500 Sekolah Penggerak (SP). Amat mungkin Kurikulum PSP ini tak akan bertahan lama. Pameo “ganti menteri ganti kurikulum” betul-betul terjadi di negeri ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diam-diam telah membuat kurikulum baru yang implementasinya secara bertahap mulai Tahun Ajaran 2021/ 2022 ini di 2.500 Sekolah Penggerak (SP), sehingga kurikulum ini kami sebut kurikulum Program Sekolah Penggerak (PSP). Diharapkan setiap tahun jumlah SP akan bertambah terus sehingga makin banyak sekolah yang menerapkan PSP. Dasar pertimbangan perubahan adalah penyederhanaan kurikulum agar lebih fleksibel dan selaras dengan semangat merdeka belajar karena memberikan otonomi sekolah dan guru, dan mudah diterapkan. Pemerintah hanya menetapkan struktur kurikulum minimum serta prinsip pembelajaran dan asesmen, satuan pendidikan bisa mengembangkan prog...

Menyemai Toleransi

Tulisan Ki Darmaningtyas, ”Menyemai Benih Kebangsaan Pendidikan Tamansiswa (Kompas, 3/7/2021), sangat menarik bagi saya. Pada subjudul Benih Kebangsaan, diulas gejala yang mulai meluas di berbagai jenjang dan sekolah, termasuk sekolah negeri.   Ki Darmaningtyas mengidentifikasi menguatnya kecenderungan eksklusif di sekolah-sekolah. Padahal, Ki Darmaningtyas mengingatkan, sekolah—terutama sekolah negeri—seharusnya inklusif dan menjadi tempat persemaian paham kebangsaan dan toleransi sejak dini.   Cara bersalam di awal dan akhir pelajaran, doa yang dibacakan, juga seragam siswa di berbagai sekolah, menjadi salah satu ilustrasi yang diketengahkan Ki Darmaningtyas untuk menggambarkan praksis pendidikan yang mengeksklusi mereka yang berbeda.   Alinea penutup tulisan opini tersebut, menurut saya, harus mendapat perhatian serius para pemangku kepentingan pendidikan nasional. ”Sekolah-sekolah negeri yang pada masa lalu menjadi pilihan pertama bagi setiap orangtua ya...

Menyemai Benih Kebangsaan Pendidikan Tamansiswa

Tanggal 3 Juli sebetulnya merupakan salah satu tonggak sejarah pendidikan nasional, karena pada tanggal 3 Juli 1922 itu, Soewardi Soerjaningrat yang kemudian berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara mendirikan sekolah baru yang terbuka untuk dimasuki oleh semua golongan dan diajar oleh guru- guru dari bangsa sendiri. Sekolah tersebut kemudian dikenal dengan Perguruan Tamansiswa. Dipilih sebutan “perguruan” dan bukan “sekolah” karena maknanya memang berbeda dengan sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah kolonial. “Perguruan” dari kata paguron (Jawa), berasal dari perkataan 'guru' (leeraar, teacher). Arti harfiah dari perguruan ialah tempat, di mana guru tinggal. Orang pun dapat mengambil asalnya dari perkataan "berguru' (meguru, Jawa), yaitu belajar, maka pada perkataan itu dapat dilekatkan pengertian: pusatnya studi. Perkataan peguron juga sering mendapat arti 'ajarannya itu sendiri', yaitu di mana pribadi guru itu merupakan unsur terkemuka, maka dengan ini ...