Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 37 P/HUM/2017, 20 Juni 2017, membatalkan sejumlah pasal Peraturan Menteri Perhubungan No. 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Putusan itu justru menimbulkan kekosongan hukum bagi operasional taksi online.
DARMANINGTYAS menggeluti dunia pendidikan dengan mengawali sebagai guru honorer di SMP Binamuda dan SMA Muhammadiyah Panggang, 1982. Selain terus mengkritisi kebijakan pendidikan yang tidak pro rakyat, juga terus aktif melakukan kampanye untuk pendidikan gratis dan anti privatisasi pendidikan.