Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2010

Kanibalisasi UU BHP

Oleh Darmaningtyas Pemerintah, ceq Kementerian Pendidikan Nasional, sedang menyiapkan regulasi baru sektor pendidikan sebagai pengganti Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Adapun bentuk regulasi masih bersifat polemis: perpu, UU, atau peraturan pemerintah.